Prabowo: PPN 12 Persen hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

PEMERINTAH memutuskan bahwa pajak pertambahan nilai (PPN)  12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah. Selain barang tersebut, besaran tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya masih menggunakanm PPN 11…