Gakkum Kehutanan Kejar Jaringan Pemburu Gajah Sumatra

DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) mengintensifkan upaya penegakan hukum untuk membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam pembunuhan Gajah Sumatra di Provinsi Riau.

Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen negara dalam memastikan setiap kejahatan terhadap satwa liar dilindungi ditangani secara serius, menyeluruh, dan berkeadilan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan investigasi dilakukan menyusul ditemukannya seekor Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) mati di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Lokasi tersebut merupakan bagian dari wilayah jelajah gajah pada kantong habitat Tesso Tenggara. Bangkai gajah ditemukan pada Minggu, 8 Februari 2026.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan satwa liar. Tim kami di lapangan saat ini bekerja intensif untuk mengidentifikasi jaringan pemburu ini,” ujar Dwi, Minggu (8/2).

BACA JUGA  Gakkum Kehutanan Kembali Segel 3 PHAT di Tapanuli Selatan

Ia menegaskan, penelusuran tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pemodal dan aktor intelektual di baliknya. “Kejahatan terhadap satwa liar adalah kejahatan serius yang merusak ekosistem dan martabat bangsa,” katanya.

Pemburu Gajah Sumatra diduga terorganisir

Kematian gajah tersebut pertama kali dilaporkan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar KSDA Riau pada 2 Februari 2026. Berdasarkan keterangan awal, Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar (TPKSL) Blok Ukui menemukan seekor gajah jantan dalam kondisi pembusukan lanjut.

Balai Besar KSDA Riau kemudian melakukan nekropsi untuk memastikan penyebab kematian. Hasil pemeriksaan menunjukkan gajah jantan berusia diperkirakan di atas 40 tahun itu telah mati sekitar dua minggu sebelum ditemukan. Dari hasil bedah bangkai ditemukan indikasi cedera kepala berat yang diduga akibat luka tembak, sehingga memperkuat dugaan tindak kejahatan.

BACA JUGA  Banjir Masih Genangi Riau, Sejumlah Sekolah Terpaksa Diliburkan

Sejalan dengan proses penyelidikan oleh Polres Pelalawan dan Polda Riau, Gakkum Kehutanan memfokuskan penelusuran terhadap aktor dan jaringan di balik peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan praktik perburuan satwa liar terorganisir.

“Langkah ini dilakukan melalui pengumpulan dan pendalaman alat bukti, penelusuran informasi lapangan, serta koordinasi dan kolaborasi intensif lintas instansi,” jelas Dwi.

Proses hukum

Tim gabungan dari Polda Riau, Balai Besar KSDA Riau, dan Gakkum Kehutanan juga kembali ke lokasi kejadian untuk melengkapi kebutuhan pembuktian dan memperkuat proses hukum.

Selain itu, Gakkum Kehutanan turut meminta keterangan dari pihak PT RAPP, mengingat lokasi kejadian berada di dalam areal konsesinya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pemenuhan kewajiban pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam perlindungan hutan dan satwa liar, termasuk pengelolaan koridor satwa dan kawasan bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value/HCV).

BACA JUGA  KLKH Segel 10 Ha Lahan Hutan di Karya Indah yang Terbakar

Pemerintah menegaskan bahwa setiap bentuk perburuan dan pembunuhan satwa liar dilindungi merupakan kejahatan serius dan akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dukungan dan peran aktif seluruh pihak sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian Gajah Sumatra sebagai bagian penting keberlanjutan ekosistem hutan Indonesia,” kata Dwi. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Perlu Reorientasi Pendidikan agar Dunia Kerja Bisa Serap para Lulusan

GURU Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Prof. Dr. R. Agus Sartono, M.B.A., menyampaikan melalui momentum putusan Mahkamah Konstitusi terkait anggaran fungsi pendidikan perlu dimanfaatkan untuk…

Sambut HUT ke-81 RI, IDN Hadirkan Ragam Kegiatan di Destinasi Wisata

UNTUK memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, InJourney Destination Management (IDM) menghadirkan rangkaian aktivasi Jejak Peradaban Kebanggaan Bangsa  di Candi Borobudur, Candi Prambanan, Keraton Ratu Boko, serta Taman Mini…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Perlu Reorientasi Pendidikan agar Dunia Kerja Bisa Serap para Lulusan

  • August 10, 2026
Perlu Reorientasi Pendidikan agar Dunia Kerja Bisa Serap para Lulusan

5.880 Mahasiswa Baru UPN Ikuti Pengenalan Kampus

  • August 10, 2026
5.880 Mahasiswa Baru UPN Ikuti Pengenalan Kampus

Sambut HUT ke-81 RI, IDN Hadirkan Ragam Kegiatan di Destinasi Wisata

  • August 10, 2026
Sambut HUT ke-81 RI, IDN Hadirkan Ragam Kegiatan di Destinasi Wisata

Satlantas Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Rekayasa Lalu Lintas Terbaik Ops Ketupat Semeru 2026

  • August 10, 2026
Satlantas Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Rekayasa Lalu Lintas Terbaik Ops Ketupat Semeru 2026

Tim KKN UGM Optimalkan Bank Sampah Lewat Komposter dan Ecobrick

  • August 10, 2026
Tim KKN UGM Optimalkan Bank Sampah Lewat Komposter dan Ecobrick

Lomba Futsal Pakai Sarung Ramaikan Perayaan HUT ke-81 RI

  • August 10, 2026
Lomba Futsal Pakai Sarung Ramaikan Perayaan HUT ke-81 RI