Gakkum Kehutanan Kejar Jaringan Pemburu Gajah Sumatra

DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) mengintensifkan upaya penegakan hukum untuk membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam pembunuhan Gajah Sumatra di Provinsi Riau.

Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen negara dalam memastikan setiap kejahatan terhadap satwa liar dilindungi ditangani secara serius, menyeluruh, dan berkeadilan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan investigasi dilakukan menyusul ditemukannya seekor Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) mati di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Lokasi tersebut merupakan bagian dari wilayah jelajah gajah pada kantong habitat Tesso Tenggara. Bangkai gajah ditemukan pada Minggu, 8 Februari 2026.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan satwa liar. Tim kami di lapangan saat ini bekerja intensif untuk mengidentifikasi jaringan pemburu ini,” ujar Dwi, Minggu (8/2).

BACA JUGA  Status Siaga Darurat Karhutla Riau Diduga Jadi Bancakan

Ia menegaskan, penelusuran tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pemodal dan aktor intelektual di baliknya. “Kejahatan terhadap satwa liar adalah kejahatan serius yang merusak ekosistem dan martabat bangsa,” katanya.

Pemburu Gajah Sumatra diduga terorganisir

Kematian gajah tersebut pertama kali dilaporkan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar KSDA Riau pada 2 Februari 2026. Berdasarkan keterangan awal, Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar (TPKSL) Blok Ukui menemukan seekor gajah jantan dalam kondisi pembusukan lanjut.

Balai Besar KSDA Riau kemudian melakukan nekropsi untuk memastikan penyebab kematian. Hasil pemeriksaan menunjukkan gajah jantan berusia diperkirakan di atas 40 tahun itu telah mati sekitar dua minggu sebelum ditemukan. Dari hasil bedah bangkai ditemukan indikasi cedera kepala berat yang diduga akibat luka tembak, sehingga memperkuat dugaan tindak kejahatan.

BACA JUGA  Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum di Habitat Gajah Seblat

Sejalan dengan proses penyelidikan oleh Polres Pelalawan dan Polda Riau, Gakkum Kehutanan memfokuskan penelusuran terhadap aktor dan jaringan di balik peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan praktik perburuan satwa liar terorganisir.

“Langkah ini dilakukan melalui pengumpulan dan pendalaman alat bukti, penelusuran informasi lapangan, serta koordinasi dan kolaborasi intensif lintas instansi,” jelas Dwi.

Proses hukum

Tim gabungan dari Polda Riau, Balai Besar KSDA Riau, dan Gakkum Kehutanan juga kembali ke lokasi kejadian untuk melengkapi kebutuhan pembuktian dan memperkuat proses hukum.

Selain itu, Gakkum Kehutanan turut meminta keterangan dari pihak PT RAPP, mengingat lokasi kejadian berada di dalam areal konsesinya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pemenuhan kewajiban pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam perlindungan hutan dan satwa liar, termasuk pengelolaan koridor satwa dan kawasan bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value/HCV).

BACA JUGA  KPK Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Fly Over SKA

Pemerintah menegaskan bahwa setiap bentuk perburuan dan pembunuhan satwa liar dilindungi merupakan kejahatan serius dan akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dukungan dan peran aktif seluruh pihak sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian Gajah Sumatra sebagai bagian penting keberlanjutan ekosistem hutan Indonesia,” kata Dwi. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pergerakan Pemudik Menuju Wilayah Timur Mulai Terlihat

ARUS mudik Lebaran 2026 mulai menunjukkan pergerakan signifikan. Berdasarkan data dari PT Jasa Marga, hampir 300 ribu kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menuju jalur Trans Jawa dan Bandung pada periode H-10…

Pantau Arus Mudik di Terminal Purabaya, Kapolri Tekankan Keselamatan Penumpang

KEPALA Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kesiapan pelayanan arus mudik di Terminal Bus Purabaya Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu (15/3). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kualitas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Fapet UGM UGM dan Pemda DIY Kerjasama Tingkatkan Kualitas Ternak

  • March 16, 2026
Fapet UGM UGM dan Pemda DIY Kerjasama Tingkatkan Kualitas Ternak

Standar Pengerjaan Buruk, Farhan Bekukan Izin Pembangunan BRT

  • March 16, 2026
Standar Pengerjaan Buruk, Farhan Bekukan Izin Pembangunan BRT

Hore, Kendaraan Pribadi Bisa Lewat Gerbang Tol Purwomartani saat Keluar Yogyakarta

  • March 16, 2026
Hore, Kendaraan Pribadi Bisa Lewat Gerbang Tol Purwomartani saat Keluar Yogyakarta

Indonesia Kirim Dua Wakil di AVC Men’s Volleyball 2026

  • March 15, 2026
Indonesia Kirim Dua Wakil di AVC Men’s Volleyball 2026

Borneo Redam Persib, Dewa United Tahan Persija

  • March 15, 2026
Borneo Redam Persib, Dewa United Tahan Persija

Pertamina Tambah 9 Juta Tabung LPG di Jateng dan DIY

  • March 15, 2026
Pertamina Tambah 9 Juta Tabung LPG di Jateng dan DIY