Teras Cihampelas Ditata, Pemkot Gandeng Kejari dan KPK

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung tengah mematangkan rencana penataan kawasan Teras Cihampelas. Proses tersebut dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan hukum guna menghindari persoalan di kemudian hari, termasuk potensi kerugian negara.

Untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai regulasi, Pemkot Bandung telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), khususnya terkait pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri melalui MoU, khususnya untuk pendampingan unsur perdata dan tata usaha negara. Ini penting agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Kamis (12/2).

Selain itu, Pemkot Bandung juga mengajukan permohonan analisis secara paralel kepada Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi persoalan hukum serta memastikan tidak ada risiko kerugian negara dalam proses pembongkaran Teras Cihampelas.

BACA JUGA  Ironi para Gubernur Riau yang Berakhir di Jeruji Besi

“Kami juga mengajukan analisis dari Korsupgah KPK untuk memastikan proses pembongkaran tidak menimbulkan potensi kerugian negara. Prinsipnya, semua harus clear secara hukum,” tambahnya.

Farhan menjelaskan, saat ini Pemkot masih melakukan kajian menyeluruh, baik dari sisi teknis struktur bangunan maupun aspek kewenangan lintas perangkat daerah. Kajian tersebut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta unsur kewilayahan.

Seluruh proses kajian dan administrasi dikoordinasikan oleh Asisten Daerah (Asda) III guna memastikan penataan berjalan tertib dan akuntabel.

“Setelah kajian struktur dan tugas pokok fungsi masing-masing perangkat daerah selesai, kami rapikan administrasinya. Jika semuanya sudah siap, saya akan menghadap Pak Gubernur untuk menyerahkan perizinan. Setelah itu baru kita mulai,” tandas Farhan. (Rava/S-01)

BACA JUGA  KPK Temukan Uang di Tangan Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel

Siswantini Suryandari

Related Posts

Hore, Kendaraan Pribadi Bisa Lewat Gerbang Tol Purwomartani saat Keluar Yogyakarta

KABAR gembira untuk para pemudik. Saat meninggalkan Yogyakarta, baik ke arah Surabaya maupun ke Jakarta, mulai Senin (16/3) ini dapat melalui tol fungsional Purwomartani – Prambanan. Gerbang tol fungsional Purwomartani,…

Pertamina Tambah 9 Juta Tabung LPG di Jateng dan DIY

MENYAMBUT libur Idulfitri, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menyalurkan tambahan pasokan LPG 3 kg lebih dari 9 juta tabung di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Hore, Kendaraan Pribadi Bisa Lewat Gerbang Tol Purwomartani saat Keluar Yogyakarta

  • March 16, 2026
Hore, Kendaraan Pribadi Bisa Lewat Gerbang Tol Purwomartani saat Keluar Yogyakarta

Indonesia Kirim Dua Wakil di AVC Men’s Volleyball 2026

  • March 15, 2026
Indonesia Kirim Dua Wakil di AVC Men’s Volleyball 2026

Borneo Redam Persib, Dewa United Tahan Persija

  • March 15, 2026
Borneo Redam Persib, Dewa United Tahan Persija

Pertamina Tambah 9 Juta Tabung LPG di Jateng dan DIY

  • March 15, 2026
Pertamina Tambah 9 Juta Tabung LPG di Jateng dan DIY

Pementasan Jantur Tunjukkan Pembangunan tak Perhatikan Lingkungan

  • March 15, 2026
Pementasan Jantur Tunjukkan Pembangunan tak Perhatikan Lingkungan

Pergerakan Pemudik Menuju Wilayah Timur Mulai Terlihat

  • March 15, 2026
Pergerakan Pemudik Menuju Wilayah Timur Mulai Terlihat