Teras Cihampelas Ditata, Pemkot Gandeng Kejari dan KPK

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung tengah mematangkan rencana penataan kawasan Teras Cihampelas. Proses tersebut dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan hukum guna menghindari persoalan di kemudian hari, termasuk potensi kerugian negara.

Untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai regulasi, Pemkot Bandung telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), khususnya terkait pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri melalui MoU, khususnya untuk pendampingan unsur perdata dan tata usaha negara. Ini penting agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Kamis (12/2).

Selain itu, Pemkot Bandung juga mengajukan permohonan analisis secara paralel kepada Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi persoalan hukum serta memastikan tidak ada risiko kerugian negara dalam proses pembongkaran Teras Cihampelas.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi

“Kami juga mengajukan analisis dari Korsupgah KPK untuk memastikan proses pembongkaran tidak menimbulkan potensi kerugian negara. Prinsipnya, semua harus clear secara hukum,” tambahnya.

Farhan menjelaskan, saat ini Pemkot masih melakukan kajian menyeluruh, baik dari sisi teknis struktur bangunan maupun aspek kewenangan lintas perangkat daerah. Kajian tersebut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta unsur kewilayahan.

Seluruh proses kajian dan administrasi dikoordinasikan oleh Asisten Daerah (Asda) III guna memastikan penataan berjalan tertib dan akuntabel.

“Setelah kajian struktur dan tugas pokok fungsi masing-masing perangkat daerah selesai, kami rapikan administrasinya. Jika semuanya sudah siap, saya akan menghadap Pak Gubernur untuk menyerahkan perizinan. Setelah itu baru kita mulai,” tandas Farhan. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Pemkot Bandung Buka Akses Lahan untuk Dapur SPPG

Siswantini Suryandari

Related Posts

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

GERAKAN  Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun mendesak Kapolres Pematangsiantar untuk mempercepat  proses penyelidikan kebakaran pasar tradisional Pasar Dwikora Parluasan. Kebakaran yang terjadi pada 18 Juni 2026 sekitar pukul 03.05 WIB…

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

POLDA Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 49 insan berprestasi yang terdiri dari 37 personel Polri dan 12 masyarakat sipil. Penghargaan diberikan atas prestasi mereka di berbagai cabang olahraga, sekaligus dedikasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

  • August 12, 2026
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda