BPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Aktifkan Lagi

STATUS BPJS Kesehatan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba nonaktif kerap dikeluhkan masyarakat, terutama saat sedang membutuhkan layanan berobat. Namun, kepesertaan tersebut masih dapat diaktifkan kembali dengan memenuhi kriteria tertentu.

Mengacu pada informasi resmi BPJS Kesehatan, peserta yang dapat mengajukan reaktivasi adalah mereka yang:

  • Termasuk peserta PBI yang dinonaktifkan pada Januari 2026
  • Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
  • Sedang mengidap penyakit kronis, katastropik, atau dalam kondisi darurat medis

Pemerintah menetapkan sejumlah penyakit yang membutuhkan penanganan segera dan berbiaya tinggi sebagai prioritas.

Penyakit kronis merupakan kondisi kesehatan jangka panjang yang memerlukan pengobatan berkelanjutan. Sementara penyakit katastropik adalah penyakit dengan biaya pengobatan sangat tinggi yang berpotensi menimbulkan beban finansial besar bagi pasien.

BACA JUGA  Pemkab Bandung Mulai Rekrut Calon Pelajar Sekolah Rakyat

Beberapa contoh penyakit kronis antara lain diabetes melitus, hipertensi, gagal ginjal kronis, asma kronis, jantung koroner, HIV/AIDS, dan tuberkulosis (TBC).

Adapun penyakit katastropik meliputi kanker, stroke, gagal ginjal yang membutuhkan hemodialisis, operasi jantung, transplantasi organ, serta leukemia.

Selain itu, kondisi darurat medis seperti kecelakaan berat, serangan jantung akut, gagal napas, pendarahan hebat, maupun komplikasi kehamilan yang membahayakan ibu dan bayi juga menjadi pertimbangan.

Seluruh kategori tersebut harus berdasarkan diagnosis dokter dan mengikuti ketentuan yang berlaku di BPJS Kesehatan.

Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat mengajukan pengaktifan kembali status PBI dengan melapor ke Dinas Sosial setempat untuk diajukan kembali sebagai peserta PBI.

BACA JUGA  Kemensos Salurkan Bantuan Rp1,8 Miliar untuk Banjir Sulsel

Penonaktifan PBI JK oleh Kementerian Sosial dilakukan sebagai bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan tepat sasaran. Hingga saat ini, pemerintah menanggung lebih dari 96 juta warga Indonesia sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) meraih peringkat ketiga Perguruan Tinggi Paling Berkelanjutan di Indonesia berdasarkan total skor keseluruhan. Capaian itu menempatkan UGM dalam tiga besar perguruan tinggi dengan kinerja keberlanjutan terbaik…

Dekan Fakultas Peternakan UGM Dipercaya Pimpin AAACU

DEKAN Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada Prof. Budi Guntoro, Ph.D., ditetapkan sebagai presiden Asian Association of Agricultural Colleges and Universities (AAACU) periode 2026–2028. Penetapan tersebut berlangsung dalam 25th AAACU General…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

  • September 16, 2026
Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026

  • September 16, 2026
UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026

83 Warga Sumberharjo Prambanan Terima Serat Kekancingan Tanah Kasultanan

  • September 16, 2026
83 Warga Sumberharjo Prambanan Terima Serat Kekancingan Tanah Kasultanan

Dekan Fakultas Peternakan UGM Dipercaya Pimpin AAACU

  • September 16, 2026
Dekan Fakultas Peternakan UGM Dipercaya Pimpin AAACU

UIN Sunan Kalijaga Raih Tiga Penghargaan UI GreenMetric

  • September 16, 2026
UIN Sunan Kalijaga Raih Tiga Penghargaan UI GreenMetric

Wagub Jabar Minta Mahasiswa Baru Ikopin Jaga Eksistensi Koperasi

  • September 16, 2026
Wagub Jabar Minta Mahasiswa Baru Ikopin Jaga Eksistensi Koperasi