BPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Aktifkan Lagi

STATUS BPJS Kesehatan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba nonaktif kerap dikeluhkan masyarakat, terutama saat sedang membutuhkan layanan berobat. Namun, kepesertaan tersebut masih dapat diaktifkan kembali dengan memenuhi kriteria tertentu.

Mengacu pada informasi resmi BPJS Kesehatan, peserta yang dapat mengajukan reaktivasi adalah mereka yang:

  • Termasuk peserta PBI yang dinonaktifkan pada Januari 2026
  • Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
  • Sedang mengidap penyakit kronis, katastropik, atau dalam kondisi darurat medis

Pemerintah menetapkan sejumlah penyakit yang membutuhkan penanganan segera dan berbiaya tinggi sebagai prioritas.

Penyakit kronis merupakan kondisi kesehatan jangka panjang yang memerlukan pengobatan berkelanjutan. Sementara penyakit katastropik adalah penyakit dengan biaya pengobatan sangat tinggi yang berpotensi menimbulkan beban finansial besar bagi pasien.

BACA JUGA  Kemensos Bebaskan Belasan ODGJ Dipasung di Kabupaten Barito Kuala

Beberapa contoh penyakit kronis antara lain diabetes melitus, hipertensi, gagal ginjal kronis, asma kronis, jantung koroner, HIV/AIDS, dan tuberkulosis (TBC).

Adapun penyakit katastropik meliputi kanker, stroke, gagal ginjal yang membutuhkan hemodialisis, operasi jantung, transplantasi organ, serta leukemia.

Selain itu, kondisi darurat medis seperti kecelakaan berat, serangan jantung akut, gagal napas, pendarahan hebat, maupun komplikasi kehamilan yang membahayakan ibu dan bayi juga menjadi pertimbangan.

Seluruh kategori tersebut harus berdasarkan diagnosis dokter dan mengikuti ketentuan yang berlaku di BPJS Kesehatan.

Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat mengajukan pengaktifan kembali status PBI dengan melapor ke Dinas Sosial setempat untuk diajukan kembali sebagai peserta PBI.

BACA JUGA  Lumbung Sosial ke 730 Milik Kemensos Ada di Kabupaten Kediri

Penonaktifan PBI JK oleh Kementerian Sosial dilakukan sebagai bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan tepat sasaran. Hingga saat ini, pemerintah menanggung lebih dari 96 juta warga Indonesia sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pertamina Bantu Donasi untuk Korban Gempa NTT

PERTAMINA Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan dan Tebus Murah Sembako di tujuh SPBU di wilayah Jateng dan DIY, Senin (17/8/2026), dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.…

Rayakan HUT ke-81 RI, IDN Resmikan Rumah Layak Huni di Sleman

DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, InJourney Destination Management (IDM) menyerahkan rumah yang telah direnovasi milik warga Dusun Grumbulgede, Kalurahan Selomartani, Kalasan, Sleman pada Senin.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pertamina Bantu Donasi untuk Korban Gempa NTT

  • August 17, 2026
Pertamina Bantu Donasi untuk Korban Gempa NTT

Rayakan HUT ke-81 RI, IDN Resmikan Rumah Layak Huni di Sleman

  • August 17, 2026
Rayakan HUT ke-81 RI, IDN Resmikan Rumah Layak Huni di Sleman

Lion Group Kirim 1 Ton Bantuan Logistik ke Korban Gempa NTT 

  • August 17, 2026
Lion Group Kirim 1 Ton Bantuan Logistik ke Korban Gempa NTT 

Bupati Bandung Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya 

  • August 17, 2026
Bupati Bandung Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya 

Dukung Pemerataan, Telkomsel Hadirkan Broadband di Sukabumi

  • August 17, 2026
Dukung Pemerataan, Telkomsel Hadirkan Broadband di Sukabumi

Buktikan Kehadiran Negara, Sejumlah Menteri Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Daerah

  • August 17, 2026
Buktikan Kehadiran Negara, Sejumlah Menteri Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Daerah