Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut.

Kejagung juga akan segera melacak hingga menyita aset dari 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Demikian Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi, Selasa (10/2).

Menurut dia kontruksi perkara ini bermula saat pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan dan pengendalian ekspor Crude Palm Oil (CPO)

“Penyidik menemukan adanya penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO yang secara substansi merupakan CPO berkadar asam tinggi, yang sengaja diklaim sebagai POME (Palm Oil Mill Effluent) atau PAO dengan menggunakan HS Code yang berbeda,” kata Syarief Sulaeman.

BACA JUGA  Komisi III DPR RI Bakal Panggil Kapolres dan Kajari Sleman

Hindari pengendalian ekspor

Hal itu bertujuan untuk menghindari pengendalian ekspor CPO oleh Pemerintah. Dia menjelaskan, dalam perkara ini CPO yang memiliki kadar asam tinggi secara sadar dan sengaja diklaim sebagai Pome atau Palm Acid Oil (PAO) dengan menggunakan HS Code 2306.

Padahal, HS Code itu seharusnya diperuntukkan bagi residu atau limbah padat bukan untuk CPO. Dengan begitu, modus ini dilakukan untuk tujuan menghindari pengendalian ekspor CPO. B

“Komoditas yang pada hakikatnya merupakan CPO dapat diekspor seolah-olah bukan CPO dan terbebas atau diringankan dari pembayaran,” tegasnya.

Perbuatan itu telah menimbulkan dampak terhadap penerimaan keuangan negara hingga terganggunya tata kelola komoditas strategis nasional, karena praktik penyimpangan ini.

BACA JUGA  Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov

Ditahan

Ke-11 tersangka itu yakni LHB (Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non-Pangan dan Fungsional Analisis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan, Kementerian Perindustrian),
FJR (Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea Cukai.), MZ (Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru), ES (Direktur PT SMP, PT SMA, dan PT SMS).

ERW (Direktur PT BMM), FLX (Direktur Utama PT AP dan Head Commerce PT AP), RND (Direktur PT TAJ), TNY (Direktur PT TEO), VNR (Direktur PT Surya Inti Primakarya), RBN (Direktur PT CKK), dan YSR (Dirut PT MAS dan Komisaris PT SBP). (*/N-02)

BACA JUGA  Stabilitas Keuangan Nasional Dinilai Stabil

Dimitry Ramadan

Related Posts

Trump Disebut Mulai Putus Asa Hadapi Iran

RENCANA Presiden Amerika SerIkat, Donald Trump untuk menundukkan Iran secara cepat dan tepat ternyata jauh panggang dari api. Alih-alih sukses membuat pemerintahan boneka seperti yang mereka lakukan di Venezuela, Trump…

Terjaring OTT, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Dibawa ke Jakarta

KOMISI Pemberantasan Korupsi kembali menangkap kepala daerah. Kali ini lembaga antirasuwah itu menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi tangkap tangan (OTT). Bupati Syamsul terjaring OTT bersama Sekda Cilacap…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Fapet UGM UGM dan Pemda DIY Kerjasama Tingkatkan Kualitas Ternak

  • March 16, 2026
Fapet UGM UGM dan Pemda DIY Kerjasama Tingkatkan Kualitas Ternak

Standar Pengerjaan Buruk, Farhan Bekukan Izin Pembangunan BRT

  • March 16, 2026
Standar Pengerjaan Buruk, Farhan Bekukan Izin Pembangunan BRT

Hore, Kendaraan Pribadi Bisa Lewat Gerbang Tol Purwomartani saat Keluar Yogyakarta

  • March 16, 2026
Hore, Kendaraan Pribadi Bisa Lewat Gerbang Tol Purwomartani saat Keluar Yogyakarta

Indonesia Kirim Dua Wakil di AVC Men’s Volleyball 2026

  • March 15, 2026
Indonesia Kirim Dua Wakil di AVC Men’s Volleyball 2026

Borneo Redam Persib, Dewa United Tahan Persija

  • March 15, 2026
Borneo Redam Persib, Dewa United Tahan Persija

Pertamina Tambah 9 Juta Tabung LPG di Jateng dan DIY

  • March 15, 2026
Pertamina Tambah 9 Juta Tabung LPG di Jateng dan DIY