PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) menegaskan kebijakan validasi data penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, pemerintah telah menyiapkan saluran cek bansos dengan fitur usul dan sanggah sebelum penataan data dilakukan. Mekanisme ini juga mencakup reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pasien penyakit kronis yang sebelumnya dinonaktifkan.

“Kita minta masyarakat ikut melakukan koreksi, usul, sanggah, kritik, dan saran. Bagi penerima manfaat yang dinonaktifkan, silakan reaktivasi. Banyak jalur yang bisa digunakan dan ini menjadi bagian dari verifikasi serta validasi kami,” ujar Gus Ipul dalam acara Hotroom bertema “BPJS PBI: Layanan Tetap Jalan, Bagaimana Ke Depan?” bersama Hotman Paris, Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, BPJS Watch Timboel Siregar, dan Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni, Rabu (11/2) malam.

BACA JUGA  Kemensos Dukung Digitalisasi Perlindungan Sosial

Menurutnya, persoalan data masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Keterbukaan dan pemutakhiran berkala menjadi kunci penyelesaian masalah tersebut.

Validasi data agar tepat sasaran

Gus Ipul mengungkapkan, pada 2025 Kemensos menonaktifkan 13 juta penerima manfaat PBI-JK karena tidak lagi memenuhi kriteria. Dari jumlah itu, 87 ribu orang telah melakukan reaktivasi dengan menyertakan bukti pendukung.

“Ini menunjukkan bahwa peluang reaktivasi terbuka luas bagi mereka yang memang layak dan membutuhkan bantuan BPJS Kesehatan,” katanya.

Ia menjelaskan, masa tiga bulan yang disepakati bersama DPR dimanfaatkan untuk ground check dan reaktivasi khususnya bagi pasien penyakit katastropik atau kronis seperti gagal ginjal dan jantung koroner, agar tetap mendapatkan layanan secara aman.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, PBI tidak akan dihentikan dan tidak ada pengurangan kuota. Yang ada adalah penyesuaian data berdasarkan hasil ground check antara pemerintah daerah dengan DTSEN,” tegasnya.

BACA JUGA  Kemensos Kirim Bantuan untuk Korban Longsor Cilacap

Masyarakat bisa ajukan usulan atau sanggahan

Selain melalui jalur formal Kemensos dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), masyarakat juga dapat mengajukan usul atau sanggahan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Fitur usul-sanggah memungkinkan masyarakat melampirkan bukti pendukung, seperti foto aset. Kemensos juga membuka layanan call center 021-171 yang beroperasi 24 jam.

Seluruh usulan dan sanggahan akan ditindaklanjuti bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melalui ground check serta verifikasi ke pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk memastikan akurasi data.

Langkah ini merupakan bagian dari transformasi data sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang mengatur penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan bersama lintas kementerian dan lembaga.

Data DTSEN

Data DTSEN dikelola BPS bersama kementerian terkait dan diperbarui secara berkala dengan melibatkan pemerintah daerah. Kemensos kemudian menggunakan data tersebut untuk menetapkan penerima manfaat, khususnya pada kelompok Desil 1–5, sebelum diteruskan ke BPJS Kesehatan.

BACA JUGA  Gus Ipul–Seskab Bahas BLT Korban Bencana Sumatra

Gus Ipul menegaskan bantuan PBI tidak akan dihapus. Pembaruan data dilakukan untuk mengatasi dugaan inclusion error dan exclusion error.

Pada awal 2026, tercatat sekitar 54 juta masyarakat belum menerima bantuan karena datanya belum tersinkronisasi (exclusion error). Sementara sekitar 15 juta orang yang tergolong mampu masih menerima bantuan akibat data yang belum diperbarui (inclusion error).

“Kami terus melakukan validasi dan verifikasi secara berkelanjutan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa segera masuk dalam data penerima bantuan,” pungkasnya.

Siswantini Suryandari

Related Posts

Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

HINGGA saat ini masih banyak terjadi kekerasan di lingkungan kampus, baik yang dilaporkan maupun tidak dilaporkan. Untuk mewujudkan lingkungan akademik yang aman dan inklusif tidak hanya membutuhkan kebijakan, tetapi juga…

Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

GELARAN Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI tahun 2026 di Kota Semarang,  Jawa Tengah  tak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mesin penggerak ekonomi. Melalui Pameran Serambi Nusantara yang diikuti…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

  • September 15, 2026
Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I

  • September 15, 2026
TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I

Tangkap Tangan Dirjen ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Miliar

  • September 15, 2026
Tangkap Tangan Dirjen ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Miliar

Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

  • September 15, 2026
Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026

  • September 14, 2026
Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026

Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

  • September 14, 2026
Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari