Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

SEKRETARIS Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan pihaknya siap mentransfer anggaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Namun, proses tersebut belum dapat dilakukan karena masih menunggu kesiapan mekanisme administrasi dan keuangan di Kemenhaj.

Penjelasan ini disampaikan Kamaruddin menanggapi isu bahwa anggaran Kementerian Haji dan Umrah sebesar Rp522 miliar tertahan di Kementerian Agama. Anggaran tersebut terdiri atas Rp488 miliar dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Rp34 miliar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Saat ini, kedua pos anggaran tersebut masih dalam kondisi terblokir.

“Kemenag, Kemenhaj, dan Kemenkeu telah menggelar rapat koordinasi pada 2 Februari 2026 untuk membahas revisi realokasi anggaran PNBP dan SBSN tahun anggaran 2026 ke Kementerian Haji. Dalam rapat itu disepakati bahwa proses transfer belum bisa dilakukan karena Kemenhaj sedang mengusulkan Anggaran Biaya Tambahan (ABT),” ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (11/2).

BACA JUGA  Kemenag Luncurkan Pusat Kendali Haji

Transfer anggaran haji tunggu kesiapan ADK

Ia menjelaskan, Administrasi Data Komputer (ADK) atau Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) Kemenhaj masih dalam proses pengajuan ABT untuk belanja pegawai di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Karena itu, anggaran dari Kemenag belum dapat diinput dalam sistem.

“Untuk transfer anggaran SBSN, Kemenhaj belum siap secara ADK karena masih dalam proses ABT di Ditjen Anggaran. Jadi, kami justru menunggu kesiapan Kemenhaj,” jelasnya.

Terkait anggaran PNBP, Kamaruddin menyebut dalam rapat bersama Ditjen Anggaran, Direktorat Sistem Penganggaran, dan Direktorat PNBP Kementerian Keuangan pada 2 Februari 2026, Kemenhaj juga belum mengajukan tarif dan target PNBP 2026. Kondisi tersebut membuat anggaran PNBP belum dapat dipindahkan.

BACA JUGA  Beda Awal Ramadan, Umat Diminta Jaga Persatuan

“Kemenag dalam rapat mengusulkan agar transfer dilakukan secara bertahap, dimulai dari anggaran SBSN. Namun faktanya ADK Kemenhaj memang belum siap,” katanya.

Kamaruddin menegaskan Kemenag berkomitmen mempercepat penyelesaian proses ini dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta Ditjen Anggaran Kemenkeu.

“Kami berharap ADK Kemenhaj segera siap sehingga transfer anggaran bisa segera direalisasikan,” tandasnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Gagas Sistem Transparansi MBG, Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan

KAPOLRES Sidoarjo Kombes Dr Christian Tobing meraih penghargaan sebagai Tokoh Pelayanan Publik dan Kemitraan Media dalam ajang IJTI Awards 2026. Apresiasi tingkat nasional dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat…

Korban Keracunan Menu MBG di Batang Capai 411 Orang

KASUS keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah terus bertambah. Informasi terakhir, per Kamis (25/9/2026) sore, Dinas Kesehatan Kabupaten Batang mencatat ada 411 orang jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gagas Sistem Transparansi MBG, Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan

  • September 24, 2026
Gagas Sistem Transparansi MBG, Kapolresta Sidoarjo Raih Penghargaan

DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo

  • September 24, 2026
DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo

Korban Keracunan Menu MBG di Batang Capai 411 Orang

  • September 24, 2026
Korban Keracunan Menu MBG di Batang Capai  411 Orang

Bulu Tangkis Sumbang Emas Pertama untuk Indonesia

  • September 24, 2026
Bulu Tangkis Sumbang Emas Pertama untuk Indonesia

Mahasiswa UPI Sumbang Perak untuk Indonesia di Asian Games 2026

  • September 24, 2026
Mahasiswa UPI  Sumbang Perak untuk Indonesia di Asian Games 2026

Tim Mahasiswa UGM Raih Juara 1 Kategori Esai Ilmiah di IPB

  • September 24, 2026
Tim Mahasiswa UGM Raih Juara 1 Kategori Esai Ilmiah di IPB