
KAI Logistik terus mengoptimalkan aspek keamanan dan keselamatan dalam pengangkutan komoditas khusus, termasuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Layanan ini menjadi alternatif distribusi B3 yang terstandar dan dikelola ketat sesuai ketentuan keselamatan serta regulasi yang berlaku.
VP of Corporate Secretary KAI Logistik, Dwi Wulandari, mengatakan angkutan B3 memerlukan penanganan khusus karena masuk kategori dangerous goods. Karena itu, seluruh proses pengangkutan melalui kereta api dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Layanan angkutan B3 melalui kereta api telah mengantongi perizinan dari regulator sehingga memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi pelanggan,” ujarnya, Kamis (12/2).
Hingga saat ini, KAI Logistik telah mengantongi izin pengangkutan untuk 12 jenis dangerous goods atau B3, di antaranya nitrogen, amonia, argon, asam sulfat, etanol, hidrogen peroksida, isopropil alkohol, natrium hidroksida, fenol, karbon dioksida, heksana, dan metanol.
Keamanan angkutan B3 ketat
Distribusi komoditas B3 di Indonesia diatur ketat melalui berbagai regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun. Setiap proses distribusi wajib memenuhi standar tinggi dalam pengemasan, pelabelan, serta manajemen risiko.
Menurut Dwi, layanan ini sekaligus memperkuat peran kereta api sebagai moda transportasi yang lebih berkelanjutan. Perseroan menaruh perhatian pada penggunaan moda rendah emisi, peningkatan keselamatan publik, perlindungan lingkungan, serta kontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
“Melalui layanan ini, perusahaan mendukung SDGs tujuan 9 tentang industri dan infrastruktur, tujuan 11 tentang kota berkelanjutan dengan mengurangi risiko distribusi bahan berbahaya di kawasan padat penduduk, serta tujuan 13 tentang aksi iklim melalui pengurangan emisi transportasi lewat peralihan ke moda kereta api,” jelasnya.
Surat rekomendasi
Seluruh pengangkutan B3 dilakukan berdasarkan Surat Rekomendasi Pengangkutan B3 melalui Kereta Api. Rekomendasi tersebut memastikan jalur, titik muat, dan titik bongkar di wilayah Pulau Jawa telah memenuhi standar teknis dan administratif sesuai regulasi lingkungan dan perkeretaapian.
Sepanjang 2025, KAI Logistik mencatat kinerja angkutan kontainer mencapai 2,5 juta ton, termasuk komoditas B3. Angka ini tumbuh sekitar 8 persen dibandingkan realisasi 2024 sebesar 2,3 juta ton.
“Kinerja tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan industri terhadap layanan distribusi berbasis kereta api yang tidak hanya andal, tetapi juga lebih ramah lingkungan,” tutup Dwi. (Rava/S-01)








