KLH Cabut Persetujuan Lingkungan 28 Perusahaan

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang beroperasi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan…