5.000 Warga Rawa Buntu Gugat Pemkot Tangsel Soal Sampah

PERSOALAN sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum juga tuntas. Ribuan warga Rawa Buntu kini menggugat Pemerintah Kota Tangsel atas dugaan kegagalan pengelolaan sampah, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dengan nomor perkara 194/Pdt.G/2026/PN Tng. Sidang perdana digelar pada Rabu (4/2).

Warga diwakili oleh kuasa hukum Boyamin Saiman. Dalam keterangan tertulisnya, Boyamin menyebut gugatan diajukan sebagai bentuk tuntutan tanggung jawab pemerintah daerah dan pihak pengembang atas buruknya penanganan sampah yang berdampak langsung pada masyarakat.

Para penggugat berasal dari RW 014, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong. Gugatan ini diinisiasi sekitar 5.000 warga atau sekitar 1.200 kepala keluarga yang bermukim di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Marshel Widianto Calon Wakil Wali Kota Tangsel Pilihan Gerindra

Dalam petitumnya, warga menuntut ganti rugi sebesar Rp21,6 miliar yang mencakup kerugian kesehatan dan ekonomi. Warga mengaku mengalami berbagai gangguan kesehatan, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), yang diduga berkaitan dengan pencemaran udara dari tumpukan sampah.

Selain dampak kesehatan, warga juga mengeklaim mengalami kerugian ekonomi akibat menurunnya nilai properti di lingkungan mereka sejak persoalan TPA Cipeucang tak kunjung terselesaikan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

GIIAS Semarang Beri Insentif BBNKB 10 Persen untuk Pembelian Mobil Baru

PEMPROV Jawa Tengah memberikan insentif pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 10 persen bagi masyarakat yang membeli atau memesan kendaraan baru di GIIAS Semarang 2026. Insentif tersebut berlaku…

DIY Alami Inflasi 0,26 Persen pada September 2026

BADAN Pust Statistik Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat secara month to month (m-to-m), pada September 2026, Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami inflasi sebesar 0,26 persen. Sementara itu, inflasi secara year-on-year (y-on-y) tercatat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

GIIAS Semarang Beri Insentif BBNKB 10 Persen untuk Pembelian Mobil Baru

  • October 1, 2026
GIIAS Semarang Beri Insentif BBNKB 10 Persen untuk Pembelian Mobil Baru

DIY Alami Inflasi 0,26 Persen pada September 2026

  • October 1, 2026
DIY Alami Inflasi 0,26 Persen pada September 2026

Akademisi, Praktisi dan Peneliti Bahas Persoalan Lingkungan

  • October 1, 2026
Akademisi, Praktisi dan Peneliti Bahas Persoalan Lingkungan

Kalog Express Beri Diskon Pengiriman ke Bandar Lampung

  • October 1, 2026
Kalog Express Beri Diskon Pengiriman ke Bandar Lampung

Presiden Lantik Sejumlah Menteri, Pejabat, dan Kapolri

  • October 1, 2026
Presiden Lantik Sejumlah Menteri, Pejabat, dan Kapolri

Lapas Sukamiskin Tertibkan Fasilitas yang Dinilai Mewah

  • October 1, 2026
Lapas Sukamiskin Tertibkan Fasilitas yang Dinilai Mewah