Influencer Ahmad Rafif Diminta Hentikan Penawaran Investasi
INFLUENCER Ahmad Rafif Raya diminta menghentikan penwaran pengelolaan investasi karena terindikasi melanggar ketentuan Pasal 237 Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam melakukan penawaran investasi, penghimpunan dan…