
SATUAN Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sebuah tempat kos di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pohan Tonga. Pria berinisial FSP alias M, 32, warga Desa Sijungkat Parsoburan, Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba, ITU diamankan petugas, Jumat (18/9/2026).
Kapolres Taput AKBP Ferry Mulyana Sunarya SIK MH melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026) membenarkan penangkapan tersebut.
Baringbing menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan pelaku yang diketahui tinggal di tempat kos tersebut.
Lakukan penyelidikan
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satres Narkoba dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
“Dari hasil penyelidikan, petugas memastikan informasi tersebut dan bergerak melakukan penindakan. Saat petugas tiba di lokasi, sasaran diketahui sedang keluar dari tempat kos,” terang Walpon.
Lanjut Walpon Baringbing, petugas kemudian mengamankan FSP dan melakukan penggeledahan terhadap tubuhnya. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan narkotika jenis sabu yang diduga telah disiapkan untuk diedarkan
Pelaku selanjutnya dibawa ke Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.
“Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut FSP merupakan residivis dalam kasus narkotika. Sebelumnya, ia juga pernah ditangkap Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara dalam perkara serupa dan baru keluar dari penjara pada April 2026,” kata Walpon.
Lakukan pengejaran
Lanjut Baringbing, kepada petugas, FSP juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari rekannya berinisial E.
“Polisi masih melakukan pengejaran terhadap E yang disebut berkaitan dengan asal barang terlarang tersebut.Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 7,08 gram serta satu unit telepon seluler merek Vivo warna ungu,” jelas Walpon.
Polisi selanjutnya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut. (Harianto/N-01)






