
SRI SULTAN Hamengku Buwono X mengatakan kehormatan suatu jabatan, tidak ditentukan oleh tinggi rendahnya satu jabatan, namun tumbuh ketika ucapan dapat dipercaya. Menurutnya setiap jabatan publik selalu bermula dari kepercayaan atas sumpah/janji yang diucapkan di awal menjabat.
Hal itu disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD DIY Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antarwaktu Anggota DPRD DIY, Senin (21/09) di Gedung DPRD DIY. Sri Sultan mengatakan, dalam kehidupan bernegara, pengucapan sumpah/janji jabatan, menempati kedudukan yang penting.
“Di dalam sumpah, terdapat kata-kata yang diucapkan. Di balik kata-kata itu, terdapat amanah yang harus dijalankan. Kata yang telah terucap menuntut keteguhan, untuk mewujudkannya dalam tindakan. Dan kepercayaan memperoleh maknanya ketika diikat oleh kesediaan untuk bertanggung jawab,” ungkap Sri Sultan yang hadir didampingi Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku ALam X.
Jamin Kesinambungan

Sri Sultan menuturkan, sumpah jabatan yang diucapkan, hendaknya senantiasa hidup dalam setiap keputusan, sikap, dan tanggung jawab, selama menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Sebab pada akhirnya, kehormatan tumbuh ketika ucapan dapat dipercaya, keputusan dapat dipertanggungjawabkan, dan kewenangan digunakan bagi kepentingan masyarakat.
“Pergantian Antarwaktu merupakan bagian dari mekanisme demokrasi, yang menjamin kesinambungan pelaksanaan amanah perwakilan. Di situlah kita menemukan makna pentingnya, tidak boleh ada ruang kosong dalam pengabdian kepada rakyat. Aspirasi masyarakat harus tetap memperoleh saluran, fungsi kelembagaan harus terus bekerja, dan tugas-tugas Dewan harus berlanjut sesuai amanat yang dipercayakan kepadanya,” imbuh Sri Sultan.
Sri Sultan pun mengungkapkan, dalam tata nilai Yogyakarta dikenal filosofi Hamemayu Hayuning Bawana. Di dalamnya terkandung panggilan untuk memelihara keselamatan dan keharmonisan kehidupan, serta mendahulukan karya yang berguna bagi masyarakat daripada kepentingan pribadi.
“Filosofi ini memberikan ukuran moral yang sederhana, sekaligus mendalam bagi setiap pemegang amanah. Kewenangan menemukan keluhurannya ketika menghadirkan kemaslahatan. Kebijakan memperoleh nilainya ketika dapat dirasakan masyarakat. Dan jabatan memperoleh kehormatannya ketika meninggalkan jejak pengabdian,” jelas Sri Sultan.
Bangun dialog dan kemitraan
Karenanya, Sri Sultan berharap hubungan antara Pemda DIY dan DPRD hendaknya terus dibangun dengan cara pandang tersebut. Masing-masing memiliki fungsi, kewenangan, serta tanggung jawab konstitusionalnya.
Melalui dialog yang terbuka dan saling menghormati, perbedaan pandangan dapat menjadi bagian dari ikhtiar bersama, untuk menghasilkan kebijakan yang semakin baik.
“Pemda DIY akan terus menjaga ruang kemitraan itu, agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan efektif, akuntabel, dan tetap berpijak pada kepentingan masyarakat. Dan kepada Saudari Cintya Amanda Labetta Arie Seno, saya menyampaikan selamat mengemban amanah sebagai Anggota DPRD DIY. Kiranya apa yang diucapkan hari ini menjadi pengingat dalam menjalankan amanah pada hari-hari mendatang,” ungkap Sri Sultan.
Integritas dan tanggung jawab
Sementara itu, Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengatakan, pergantian antarwaktu ini dilatarbelakangi oleh berpulangnya Anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI-P Dapil Sleman, Koeswanto pada 19 Maret 2026 lalu. Posisi alm. Koeswanto kini digantikan oleh Cintya Amanda Labetta Arie Seno, yang akan menjadi Anggota DPRD DIY pada sisa waktu periode 2024-2029.
“Prosesi pergantian antarwaktu ini dilakukan agar hak-hak masyarakat yang diwakili tidak terhenti. Mewakili unsur pimpinan dan anggota, saya mengucapkan selamat bergabung, semoga dapat segera menyesuaikan diri, serta menjalankan amanah ini dengan penuh integritas dan tanggung jawab demi kepentingan masyarakat DIY,” imbuhnya. (AGT/M-01)






