
MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat menyusul temuan penyimpangan di Lapas tersebut oleh Ombudsman. Agus meninjau sejumlah bagian Lapas Cibinong, termasuk kawasan rumah pegawai yang sebelumnya diperiksa Ombudsman.
Menurut Agus, tim masih mendalami penggunaan sejumlah rumah pegawai yang menjadi sorotan setelah sidak Ombudsman.
“Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” kata Agus.
Ia mengatakan pendalaman juga mencakup informasi mengenai dugaan adanya warga binaan yang menggunakan fasilitas tersebut dengan memberikan sejumlah uang.
Agus belum dapat memastikan identitas orang-orang yang menggunakan bangunan itu karena pemeriksaan masih berlangsung. “Orang-orang yang mungkin menggunakan ini nanti pasti akan ketahuan,” ujarnya.
Menyerupai apartemen

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong dan menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen.
Ombudsman menduga terdapat warga binaan yang menggunakan fasilitas tersebut dan meminta Ditjenpas melakukan tindakan korektif.
Pada bagian lain, Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto membantah pungutan liar di tempatnya. “Kalau ada pungli, silahkan disampaikan langsung,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa standar keamanan lapas sudah sesuai SOP. (*/M-01)






