
PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu.
Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW 2026 ini berpedoman pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 22 Tahun 2026 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Lurah Antar Waktu.
Kegiatan peninjauan lapangan itu dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) Pemda DIY, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudanegara, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman serta jajaran Forkopimda Sleman.
Pemantauan yang dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sleman dan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) ini diawali dengan peninjauan ke penyelenggaraan Musyawarah Kalurahan di Kalurahan Trihanggo Gamping.
Beri apresiasi
Kemudian dilanjutkan ke empat lokasi lainnya, yaitu Kalurahan Sendangadi (Mlati), Kalurahan Candibinangun (Pakem), Kalurahan Maguwoharjo (Depok), serta Kalurahan Caturtunggal (Depok).
Dalam peninjauannya di Kalurahan Sendangadi, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Abu Bakar mewakili Bupati mengapresiasi yang kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat yang hadir dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan musyawarah kelurahan ini.
“Terima kasih dan apresiasi yang luar biasa atas partisipasi warga masyarakat, para Dukuh, RT, RW, hingga perwakilan lembaga seperti Karang Taruna dan PKK yang hadir mewakili masyarakat. Momen ini sangat penting untuk memilih sosok pimpinan yang amanah, tulus, dan ikhlas dalam melayani warga,” Sekda.
Sekda Sleman juga mengapresiasi inovasi panitia yang menyediakan fasilitas siaran langsung (live streaming) sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut menyaksikan pemaparan visi-misi calon lurah serta memantau proses jalannya pemilihan secara transparan.
Jaga Kamtibmas
Sementara itu, Kepala DPMKKPS Pemda DIY, KPH Yudanegara, saat meninjau lokasi ketiga di GOR Candibinangun menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas, ketertiban, dan keamanan selama proses demokrasi berlangsung.
“Kami dari Pemda DIY bersama kawan-kawan dari Pemkab Sleman melakukan monitoring untuk memastikan pelaksanaan PAW di lima kalurahan berjalan dengan baik.”
“Harapan kami, masyarakat dapat berdemokrasi dengan baik dan memilih sesuai hati nurani serta visi-misi calon untuk masa depan kalurahan yang lebih baik,” tutur Kanjeng Yudanegara.
Pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Antar Waktu di lima wilayah tersebut secara umum berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh keterbukaan dengan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi. (AGT/A-01)






