
KETUA MPR RI Ahmad Muzani, menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Namun mereka akan mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen masyarakat.
Hal itu diungkapkan Muzani dalam acara peluncuran buku Sejarah MPR dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat serta Risalah Tematik Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Minggu (27/9).
Muzani menyebut proses perubahan UUD 1945 pada 1999, 2000, 2001, dan 2002 telah memperkuat sejumlah prinsip ketatanegaraan.
Di antaranya penguatan sistem pemerintahan presidensial, pembatasan masa jabatan presiden, penegasan Indonesia sebagai negara hukum, serta penguatan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Demokrasi pilihan bangsa Indonesia

Pemilihan presiden secara langsung juga memperkuat hubungan antara rakyat dan pemimpinnya. Masyarakat dapat mengetahui program yang ditawarkan calon pemimpin sekaligus menagih janji politik ketika calon tersebut terpilih.
“Demokrasi menjadi pilihan Indonesia dalam mengelola aspirasi sekaligus keberagaman masyarakat. Indonesia memiliki keragaman suku, adat istiadat, agama, budaya, etnik, pulau, hingga bahasa dan cara yang paling baik dalam mengelola perbedaan itu adalah dengan cara demokrasi,” tandasnya.
Peluncuran yang mengusung tema “Merawat Memori Konstitusi, Sejarah dan Risalah MPR dalam Meneguhkan Demokrasi Indonesia” itu menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan konstitusi sekaligus pergulatan pemikiran yang membentuk sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Buku tersebut merekam pergulatan pemikiran, perdebatan, pandangan, dan cita-cita dalam perjalanan ketatanegaraan Indonesia, jadi bukan semata-mata buku sejarah. Buku ini lahir dari sebuah pergulatan pemikiran. Buku ini lahir dari sebuah perdebatan dan buku ini lahir dari sebuah pandangan dan cita-cita,” paparnya.
“Saya berharap buku ini dapat menjadi pengingat bahwa perjalanan ketatanegaraan Indonesia harus tetap berada dalam koridor konstitusi,” paparnya.
Sejarah Gedung Merdeka
Dalam kesempatan itu, Muzani menyatakan Gedung Merdeka memiliki nilai sejarah penting, bukan hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi bangsa-bangsa Asia dan Afrika.
Gedung tersebut menjadi saksi Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 yang mempertemukan 29 negara di tengah ketegangan Perang Dingin. Negara-negara peserta KAA berupaya menentukan sikap berdasarkan kepentingan nasional masing-masing.
“Sekarang ini kita berada di gedung yang sangat bersejarah, yang sangat dikenang dalam sejarah perjalanan bangsa-bangsa, terutama bangsa-bangsa Asia dan Afrika,” tuturnya.
Muzani menilai nilai historis Gedung Merdeka juga berkaitan dengan perjalanan pemikiran ketatanegaraan Indonesia. Gedung ini menjadi bagian dari sejarah ketika para anggota Konstituante membahas masa depan Indonesia dalam praktik ketatanegaraan. Karena itu, dua buku yang diluncurkan tidak semata-mata dokumentasi sejarah.
Dihadiri para tokoh dan pejabat
Dalam kesempatan itu turut hadir Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Ketua DPD RI, Wakil Ketua Komisi Yudisial RI, Hakim Konstitusi. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Ketua Kelompok DPD di MPR sekaligus Ketua Badan Sosialisasi.
Ada juga Wakil Ketua Badan Sosialisasi, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Kepala Badan Amil Zakat Nasional. Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan beserta anggota, para rektor dan sivitas akademika perguruan tinggi serta sekolah menengah atas.(zahra/A-01)








