
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi memperkuat pencegahan dari hulu melalui 21 Desa Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY Yuni Santi Nurani mengatakan, 21 Desa Binaan Imigrasi tersebut tersebar di Kabupaten Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo.
Program itu dikelola oleh dua kantor imigrasi yang berada di DIY, yakni Kantor Imigrasi Yogyakarta dan Kantor Imigrasi Kulon Progo.
Hal tersebut disampaikannya dalam audiensi jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Jumat (25/09) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Menurut Yuni, Desa Binaan Imigrasi menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan petugas dengan masyarakat. Melalui PIMPASA, informasi keimigrasian dapat disampaikan secara langsung kepada warga, termasuk ketika masyarakat membutuhkan informasi terkait rencana bekerja ke luar negeri.
“Harapannya dengan adanya Desa Binaan Imigrasi, kita semakin bisa membaur dengan masyarakat sehingga ketika ada informasi-informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat terkait imigrasian, petugas imigrasi masuk desa atau disebut Pimpasa ini bisa segera memberikan informasi,” ujar Yuni.
Edukasi ke masyarakat
Yuni mengatakan, pendekatan dari tingkat desa penting karena pencegahan TPPO perlu dimulai dari hulu. Masyarakat yang mendapatkan tawaran pekerjaan di luar negeri perlu memiliki informasi yang cukup untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut legal atau justru berisiko.
“Kita itu kan untuk pencegahan TPPO itu berangkatnya dari hulu. Dari hulu itu dari masyarakat,” katanya.
Edukasi kepada masyarakat juga diarahkan untuk membantu warga lebih cermat sebelum menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri. Menurut Yuni, informasi mengenai legalitas pekerjaan menjadi hal penting yang perlu dipastikan sejak awal.
“Apakah benar-benar pekerjaan itu adalah pekerjaan yang legal atau ilegal? Nah ini juga kami melibatkan dari dinas tenaga kerja. Nah ini jaringan informasi ini yang kami perkuat,” ujar Yuni.
Pelibatan Babinsa
Penguatan jejaring tersebut tidak hanya dilakukan bersama dinas yang membidangi ketenagakerjaan. Ke depan, Desa Binaan Imigrasi juga akan diperluas dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Jaga Warga agar informasi keimigrasian semakin dekat dengan masyarakat.
Selain pendekatan melalui desa, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menyiapkan perluasan akses pelayanan keimigrasian di DIY. Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi Eko Budianto mengatakan, pihaknya merencanakan pembentukan kantor imigrasi baru di Kabupaten Gunungkidul.
Saat ini, DIY memiliki dua kantor imigrasi. Kantor baru di Gunungkidul direncanakan menempati lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi yang telah disiapkan melalui skema pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
“Ke depan, rencana kami akan membentuk suatu kantor imigrasi lagi di Gunungkidul. Alhamdulillah Bu Kakanwil sudah mendapatkan hubungan dari Bupati Gunungkidul,” kata Eko.
Masih dalam pembahasan
Eko menjelaskan, pembentukan kantor tersebut saat ini masih dalam pembahasan nomenklatur kelembagaan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Setelah keputusan diterbitkan, persiapan infrastruktur, jaringan, dan sistem pelayanan akan dilakukan dengan target pelayanan dapat mulai diberikan pada tahun depan.
Dalam audiensi tersebut, Eko juga menyampaikan sejumlah layanan keimigrasian yang telah berjalan di DIY, di antaranya layanan PASPORIA dan Eazy Passport, serta pelayanan bagi jemaah haji. Selain itu, telah diterapkan 10 autogate di Bandara Internasional Yogyakarta untuk mempermudah perlintasan internasional. (AGT/M-01)






