Awas! Derivat Babi Sering Digunakan sebagai Produk Farnasi dan Bahal Halal

SESUAI ketentuan Undang Undang nomor 31 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, semua produk termasuk produk farmasi harus mendapat sertifikat halal sebelum diedarkan ke masyarakat. Dengan aturan itu, maka diperlukan…