Ada Celah Tindak  Pidana pada Penanganan Barang Bukti Digital di Sidang Perpajakan

MAHASISWA Doktoral Fakultas Hukum Unersitas Gadjah Mada Erwan Budi Prasetyo, S.H., M.H., menemukan adanya celah tindak pidana atas penanganan barang bukti digital di ruang sidang perpajakan.

Hasil riset tersebut kemudian dituangkan dalam desertasinya untuk meraih derajat Doktor. Dalam desertasinya itu Erwan menyoroti masih rapuhnya tata kelola pembuktian bukti digital.

Menurut dia, berdasarkan kajian terhadap putusan pengadilan, bukti elektronik seringkali hanya dianggap sebelah mata sebagai rekapitulasi data fisik.

“Praktik semacam ini berisiko menimbulkan disparitas putusan hakim serta belum menguji keaslian dan keutuhan data secara tuntas, yang pada akhirnya dapat merugikan pencari keadilan akibat prasangka yang keliru,” kata Erwan Budi Prasetyo, S.H., M.H.,  dalam Ujian Terbuka Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM) di Fakultas Hukum UGM.

BACA JUGA  Dua Mahasiswa Vietnam Raih Doktor Ilmu Peternakan UGM

EB Formula

Dalam rilisnya yang diterima www.mimbarnusantara.com di Yogyakarta, Senin, Erwan melalui disertasi yang berjudul “Penerapan Ajaran Admissibility of Evidence terhadap Alat Bukti Elektronik dalam Hukum Pembuktian Tindak Pidana di Bidang Perpajakan”, Erwan menawarkan konsep Ekosistem Bukti (EB Formula).

Konsep ini katanya memadukan tiga pilar penting, yakni kualitas informasi data elektronik, ketertelusuran infrastruktur sistem komputasi, serta intervensi regulasi.

Gagasan ini makin lengkap dengan diperkenalkannya balancing test melalui pendekatan analisis ekonomi hukum.

“Melalui instrumen ini, hakim diberikan panduan rasional untuk menimbang nilai pembuktian suatu data digital terhadap beban biaya persidangan, keabsahan perolehannya, manfaat pengungkapan kebenaran materiil, hingga aspek perlindungan data pribadi warga negara,” terangnya.

BACA JUGA  AHY akan Jalani Ujian Doktoral dan Deklarasi Kota Lengkap

Doktor ke-284 FK UGM

Sidang ujian terbuka ini dipimpin oleh Dekan FH UGM, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D. Sedangkan Promotor  Prof. Adrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv.LL.M., LL.D. dan Dr. Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum. sebagai Ko-Promotor.

Adapun jajaran anggota penguji dalam sidang ini antara lain Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum., Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum., Dr. Arvie Johan, S.H., M.Hum., serta Dr. Sigit Priyanta, S.Si., M.Kom.

Kelulusan ini mengukuhkan Dr. Erwan Budi Prasetyo, S.H., M.H. sebagai doktor ke-284 dari Fakultas Hukum UGM sekaligus menjadi lulusan doktor ke-7.404 di Universitas Gadjah Mada. (AGT/M-01)

BACA JUGA  Peluang Ekspor Ternak Unggas Indonesia Terbuka Lebar

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ingat! Obat bukan Pengganti Perubahan Gaya Hidup

KADAR kolesterol tinggi atau sering disebut disiplidemia dalam darah dapat memicu terjadinya kerusakan pembuluh darah yang menyebabkan penyakit jantung, stroke dan gangguan pada organ hati. Namun, masyarakat juga harus memahami…

49 Orang Jadi Tersangka dalam Kerusuhan Demo di DPR

SEBANYAK  49 orang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan saat aksi demonstrasi di kawasan DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan dari…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Inflasi di Jabar Terkendali dan Neraca Perdagangan Surplus US$16,63 Miliar

  • September 1, 2026
Inflasi di Jabar Terkendali dan Neraca Perdagangan Surplus US$16,63 Miliar

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Code

  • September 1, 2026
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Code

Rayakan HUT ke-17, KAI Logistik Hadirkan Special Rate untuk Shipping Line

  • September 1, 2026
Rayakan HUT ke-17, KAI Logistik Hadirkan Special Rate untuk Shipping Line

Cegah Karhutla, Pemprov Jabar Tutup Sementara Gunung untuk Pendakian

  • September 1, 2026
Cegah Karhutla, Pemprov Jabar Tutup Sementara Gunung untuk Pendakian

Ingat! Obat bukan Pengganti Perubahan Gaya Hidup

  • September 1, 2026
Ingat! Obat bukan Pengganti Perubahan Gaya Hidup

49 Orang Jadi Tersangka dalam Kerusuhan Demo di DPR

  • September 1, 2026
49 Orang Jadi Tersangka dalam Kerusuhan Demo di DPR