Ada Celah Tindak  Pidana pada Penanganan Barang Bukti Digital di Sidang Perpajakan

MAHASISWA Doktoral Fakultas Hukum Unersitas Gadjah Mada Erwan Budi Prasetyo, S.H., M.H., menemukan adanya celah tindak pidana atas penanganan barang bukti digital di ruang sidang perpajakan.

Hasil riset tersebut kemudian dituangkan dalam desertasinya untuk meraih derajat Doktor. Dalam desertasinya itu Erwan menyoroti masih rapuhnya tata kelola pembuktian bukti digital.

Menurut dia, berdasarkan kajian terhadap putusan pengadilan, bukti elektronik seringkali hanya dianggap sebelah mata sebagai rekapitulasi data fisik.

“Praktik semacam ini berisiko menimbulkan disparitas putusan hakim serta belum menguji keaslian dan keutuhan data secara tuntas, yang pada akhirnya dapat merugikan pencari keadilan akibat prasangka yang keliru,” kata Erwan Budi Prasetyo, S.H., M.H.,  dalam Ujian Terbuka Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM) di Fakultas Hukum UGM.

BACA JUGA  Peluang Ekspor Ternak Unggas Indonesia Terbuka Lebar

EB Formula

Dalam rilisnya yang diterima www.mimbarnusantara.com di Yogyakarta, Senin, Erwan melalui disertasi yang berjudul “Penerapan Ajaran Admissibility of Evidence terhadap Alat Bukti Elektronik dalam Hukum Pembuktian Tindak Pidana di Bidang Perpajakan”, Erwan menawarkan konsep Ekosistem Bukti (EB Formula).

Konsep ini katanya memadukan tiga pilar penting, yakni kualitas informasi data elektronik, ketertelusuran infrastruktur sistem komputasi, serta intervensi regulasi.

Gagasan ini makin lengkap dengan diperkenalkannya balancing test melalui pendekatan analisis ekonomi hukum.

“Melalui instrumen ini, hakim diberikan panduan rasional untuk menimbang nilai pembuktian suatu data digital terhadap beban biaya persidangan, keabsahan perolehannya, manfaat pengungkapan kebenaran materiil, hingga aspek perlindungan data pribadi warga negara,” terangnya.

BACA JUGA  AHY Sabet Gelar Doktor dari Universitas Airlangga

Doktor ke-284 FK UGM

Sidang ujian terbuka ini dipimpin oleh Dekan FH UGM, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D. Sedangkan Promotor  Prof. Adrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv.LL.M., LL.D. dan Dr. Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum. sebagai Ko-Promotor.

Adapun jajaran anggota penguji dalam sidang ini antara lain Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum., Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum., Dr. Arvie Johan, S.H., M.Hum., serta Dr. Sigit Priyanta, S.Si., M.Kom.

Kelulusan ini mengukuhkan Dr. Erwan Budi Prasetyo, S.H., M.H. sebagai doktor ke-284 dari Fakultas Hukum UGM sekaligus menjadi lulusan doktor ke-7.404 di Universitas Gadjah Mada. (AGT/M-01)

BACA JUGA  Penderita Diabetes Butuh Pengelolaan Emosi dan Manajemen Diri

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pertamina Apresiasi Upaya Polda Jateng Amankan Stok BBM

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), dalam mengungkap tiga perkara penyalahgunaan BBM dan LPG…

KPK Sita Uang Rp5,47 Miliar, Emas, Kripto dari OTT BNPB

PELAKSANA Tugas (Plt) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein mengungkapkan pihaknya menyita barang bukti uang tunai senilai Rp5,4 miliar, emas, dan kripto dari operasi tangkap tangan (OTT)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Java United Petik Kemenangan Kedua, Madura United Ditahan Bhayangkara

  • October 16, 2026
Java United Petik Kemenangan Kedua, Madura United Ditahan Bhayangkara

Pertamina Apresiasi Upaya Polda Jateng Amankan Stok BBM

  • October 16, 2026
Pertamina Apresiasi Upaya Polda Jateng Amankan Stok BBM

KPK Sita Uang Rp5,47 Miliar, Emas, Kripto dari OTT BNPB

  • October 16, 2026
KPK Sita Uang Rp5,47 Miliar, Emas, Kripto dari OTT BNPB

Presiden Prabowo Lantik Enam Jenderal Jadi Pembantunya

  • October 16, 2026
Presiden Prabowo Lantik Enam Jenderal Jadi Pembantunya

Tidak lagi Jabat Danlanud Adisutjipto, Marsma TNI Ginanto Pamit ke Sultan

  • October 16, 2026
Tidak lagi Jabat Danlanud Adisutjipto, Marsma TNI Ginanto Pamit ke Sultan

Dua ASN yang Gugur dalam Pemadaman Karhutla Bromo, BKN Berikan Penghargaan Setinggi-tingginya

  • October 16, 2026
Dua ASN yang Gugur dalam Pemadaman Karhutla Bromo, BKN Berikan Penghargaan Setinggi-tingginya