143 Ribu Warga Bandung Terima Bantuan Beras

SEBANYAK 143.000 warga Kota Bandung menjadi penerima manfaat program Bantuan Pangan Pemerintah periode Juli–September 2026. Penyaluran bantuan berupa beras tersebut dilaksanakan pada 27 Agustus dan ditargetkan selesai pada 20 September 2026.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meninjau langsung pelaksanaan penyaluran bantuan yang diberikan kepada 665 penerima manfaat di Kelurahan Antapani Tengah pada Kamis (27/8).

Setiap penerima memperoleh 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan sekaligus, sehingga total beras yang disalurkan mencapai 19,95 ton. Bantuan pangan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat rentan sekaligus menekan beban pengeluaran rumah tangga di tengah berbagai tantangan ekonomi.

“Para penerima ini merupakan masyarakat yang masuk kategori desil 1 sampai 4. Masing-masing menerima 30 kilogram beras untuk periode Juli, Agustus, dan September. Program bantuan pangan akan berlangsung hingga 20 September 2026 dan menjangkau seluruh 30 kecamatan di Kota Bandung. Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan data penerima yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” paparnya.

BACA JUGA  Walkot Bandung Pastikan Pasien Influenza tak Ditolak Rumah Sakit

Validitas data penerima bantuan perlu perbaikan

Menurut Farhan, bantuan pangan menjadi salah satu instrumen penting dalam penanganan kemiskinan. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan terkait validitas data penerima bantuan.

Berdasarkan hasil asesmen dan laporan dari berbagai pihak, terdapat sejumlah warga yang sebelumnya menerima bantuan namun kini tidak lagi masuk kategori desil 1 hingga 4, meskipun kondisi ekonominya dinilai masih membutuhkan dukungan pemerintah.

“Tadi saya mendengarkan langsung masukan dari pekerja sosial masyarakat. Ada warga yang secara kondisi terlihat masih layak menerima bantuan, tetapi dalam data justru naik ke desil yang lebih tinggi. Karena itu diperlukan verifikasi dan validasi lapangan,” ucapnya.

Farhan menyatakan, Pemkot Bandung tidak akan menutup mata terhadap warga yang membutuhkan bantuan namun belum terakomodasi dalam data penerima bantuan pusat. Untuk itu, berbagai program penyangga atau buffer telah disiapkan melalui sejumlah perangkat daerah. Penanganan kemiskinan itu tidak hanya bantuan pangan. Kita punya ATM Beras dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), bantuan sosial dari Dinas Sosial, program padat karya dari Dinas Tenaga Kerja, serta layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC).

BACA JUGA  Wali Kota Bandung Lepas 1.679 Jemaah Haji

Penyaluran kedua

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menjelaskan, bantuan pangan periode Juli–September 2026 merupakan penyaluran kedua sepanjang tahun ini setelah sebelumnya dilaksanakan pada Februari–Maret 2026.

“Setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. Karena dibagikan sekaligus untuk tiga bulan, maka total yang diterima adalah 30 kilogram per KK,” terangnya.

Gin Gin menyebut, jumlah penerima bantuan pangan (PBP) di Kota Bandung pada periode kali ini mencapai sekitar 143.000 orang yang tersebar di 30 kecamatan dan 151 kelurahan. Total bantuan beras yang disalurkan mencapai 4.290.000 kilogram atau 4.290 ton. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.232 PBP atau 2,21 persen, dibanding dengan alokasi periode Februari -Maret 2026 yang mencapai 146.232 PBP.

Data DTSEN

Penyalurannya sendiri dimulai pada 27 Agustus dan akan berlangsung hingga 20 September 2026 di seluruh kecamatan. Hari pertama penyaluran dilaksanakan di lima kecamatan, yaitu Antapani, Arcamanik, Cinambo, Panyileukan, dan Kiaracondong. Selanjutnya akan terus bergulir hingga seluruh kecamatan selesai.

BACA JUGA  Kondisi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Dilaporkan Membaik

“Bantuan pangan bertujuan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, menangani kerawanan pangan, sekaligus menjaga stabilitas harga beras yang menjadi salah satu komoditas utama penyumbang inflasi,” lanjutnya.

Program ini merupakan bagian dari Cadangan Beras Pemerintah yang disalurkan oleh Badan Pangan Nasional melalui Perum Bulog, dengan sasaran penerima berdasarkan data DTSEN yang ditetapkan pemerintah pusat. Pemkot memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan pangan beras di wilayahnya.

“Apabila terdapat kendala dalam proses penyaluran, pemerintah daerah akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan penyelesaian sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kami juga menghimbau masyarakat penerima untuk mengikuti mekanisme penyaluran yang telah ditetapkan dan memastikan bantuan yang diterima sesuai dengan hak yang tercantum dalam data penerima,” sambungnya. (zahra/A-01)

Admin

Related Posts

KA Putri Deli Layani 970 Ribu Pelanggan, Perkuat Mobilitas Pesisir Timur Sumut

Kereta Api (KA) Putri Deli mengukuhkan posisinya sebagai moda transportasi rel utama pilihan masyarakat Sumatera Utara. Sepanjang periode Januari hingga September 2026, layanan kereta api kelas ekonomi ini mencatatkan volume…

Pemkab Sleman Serahkan Perbup tentang Batas Kelurahan

PEMKAB Sleman menyelenggarakan acara penyerahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Kelurahan kepada 17 Kalurahan pada Senin, di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyambut baik penyerahan Perbup…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Zelensky Tampik Desakan Trump Agar Mengundurkan Diri

  • October 12, 2026
Zelensky Tampik Desakan Trump Agar Mengundurkan Diri

PSSI Kecam Keras Penyerangan Tim Persib U-18, Sanksi Berat bagi Pelaku

  • October 12, 2026
PSSI Kecam Keras Penyerangan Tim Persib U-18, Sanksi Berat  bagi Pelaku

Walkot Bandung Kecam Penyerangan Rombongan Persib U-18

  • October 12, 2026
Walkot Bandung Kecam Penyerangan Rombongan Persib U-18

UAD Yogyakarta Mulai Terima Pendaftaran Mahasiswa Baru

  • October 12, 2026
UAD Yogyakarta Mulai Terima Pendaftaran Mahasiswa Baru

KA Putri Deli Layani 970 Ribu Pelanggan, Perkuat Mobilitas Pesisir Timur Sumut

  • October 12, 2026
KA Putri Deli Layani 970 Ribu Pelanggan, Perkuat Mobilitas Pesisir Timur Sumut

Pemkab Sleman Serahkan Perbup tentang Batas Kelurahan

  • October 12, 2026
Pemkab Sleman Serahkan Perbup tentang Batas Kelurahan