Pengembang Lalai Bangun Rumah, Konsumen Digugat
PENGEMBANG perumahan PT Chalidana Inti Cahaya menggugat Didik Noga Ahfidianto pembeli rumah di Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo. Penyebabnya ada kelebihan tanah atas rumah yang dibeli. Padahal kelebihan tanah 9×2 meter…