Polda Jateng Bongkar Sindikat Penadah Motor Lintas Provinsi

POLDA Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil membongkar sindikat penadahan sepeda motor bodong skala besar yang melibatkan jaringan antarprovinsi. Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan 87 unit sepeda motor berbagai jenis di sebuah gudang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Demikian disampaikan Dirreskrimum Polda Jateng, Muhammad Anwar Nasir, didampingi Kabid Humas Artanto dan Kasubdit III Ditreskrimum Helmy Tamaela dalam konferensi pers ungkap kasus yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (25/2) sore.

Dalam penjelasannya, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengungkapkan bahwa petugas mengamankan dua tersangka utama, yakni R (43), warga Wiradesa, Kota Pekalongan, dan S (47), warga Warungasem, Kabupaten Batang. Tersangka R berperan sebagai penghubung utama yang menjalin kerja sama dengan penyandang dana, sementara tersangka S bertugas mencari serta menyediakan tempat penyimpanan kendaraan sebelum dikirim.

BACA JUGA  Dit Resnarkoba Polda Jateng Terima Presisi Award
Barang bukti sepeda motor hasil kejahatan. (Dok/Ist)

Pinjam KTP

“Para pelaku mencari masyarakat yang bersedia meminjamkan KTP-nya dengan imbalan tertentu untuk mengajukan kredit motor ke pihak leasing. Setelah motor diterima dari dealer, unit tersebut tidak dibayar cicilannya, melainkan langsung dikumpulkan dan dikirim ke sebuah gudang di Kabupaten Bandung melalui jasa ekspedisi kereta api,” jelasnya.

Selain kedua tersangka, kepolisian masih memburu AM yang kini berstatus DPO dan diduga sebagai otak intelektual sekaligus penyandang dana yang mengelola gudang penampungan di Bandung.

Dirreskrimum menambahkan, sindikat ini memanfaatkan celah administrasi pada pihak ekspedisi dengan menggunakan STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan) sebagai dokumen pengiriman. Hal itu dimungkinkan karena BPKB dan STNK asli belum diterbitkan oleh pihak kepolisian saat kendaraan baru keluar dari dealer.

BACA JUGA  Polda Jateng Siapkan Valet Ride untuk Pemudik Sepeda Motor
Polisi memberi keterangan soal pembongkaran sindikat penadahan sepeda motor bodong oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. (Dok/Ist)

10 perusahaan leasing

Sementara itu, Wakapolda Jateng Latief Usman yang turut mengecek langsung barang bukti, memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Ditreskrimum. Tercatat sedikitnya 10 perusahaan leasing menjadi korban, di antaranya FIF Group dan Mega Finance, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar.

“Kami mengapresiasi kinerja cepat Ditreskrimum dan jajaran yang berhasil mengamankan 87 unit kendaraan ini sebelum hilang jejak. Unit-unit ini akan segera kami kembalikan kepada pihak yang berhak, yakni perusahaan leasing yang menjadi korban, untuk ditindaklanjuti secara administratif,” tegasnya.

Untuk mencegah kasus serupa, Polda Jateng mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan identitas diri (KTP) kepada pihak lain untuk kepentingan kredit kendaraan. Pihak leasing juga diimbau memperketat verifikasi terhadap calon debitur guna mencegah modus kredit fiktif.

BACA JUGA  Irjen Ahmad Luthfi: Mohon Doakan Polisi Jawa Tengah jadi Polisi Dicintai Masyarakat

Ancaman hukuman

“Kami imbau masyarakat untuk waspada. Meminjamkan KTP untuk proses kredit yang tidak bertanggung jawab seperti ini bisa membuat pemilik KTP terseret hukum karena dianggap membantu terjadinya tindak pidana penggelapan,” pungkas Wakapolda.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 591 dan/atau Pasal 592 UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

86 Rumah Sakit Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jabar

WARGA Jawa Barat kini semakin mudah mengakses layanan rumah sakit yang pengobatannya ditanggung BPJS dan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Pemerintah Provinsi Jabar sudah bekerja sama dengan rumah sakit umum daerah…

Kapolda DIY Pimpin Sertijab Dirreskrimum, Kapolresta Sleman, dan Gunungkidul

KAPOLDA Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Pol. Langgeng Purnomo memimpin upacara serah terima jabatan  Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu), Kapolresta Sleman, dan Kapolres Gunungkidul di Gedung Anton…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

TFF Resmi Pecat Montella sebagai Pelatih Timnas Turki

  • October 11, 2026
TFF Resmi Pecat Montella sebagai Pelatih Timnas Turki

Bali United dan Persija Pesta Gol, Arema Tertahan di Kandang

  • October 10, 2026
Bali United dan Persija Pesta Gol, Arema Tertahan di Kandang

Imbang dengan Garuda United, Kebugaran Pemain Persib U-18 Jadi Sorotan

  • October 10, 2026
Imbang dengan Garuda United, Kebugaran Pemain Persib U-18 Jadi Sorotan

XLSMART Terus Perkuat Jaringan 5G di Bandung Raya

  • October 10, 2026
XLSMART Terus Perkuat Jaringan 5G di Bandung Raya

Raih Sertifikasi Halal BPJPH, JNE Perkuat Standar Logistik

  • October 10, 2026
Raih Sertifikasi Halal BPJPH, JNE Perkuat Standar Logistik

86 Rumah Sakit Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jabar

  • October 10, 2026
86 Rumah Sakit Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jabar