Polda Jateng Amankan 36 Pelaku Kasus Petasan dalam Operasi Pekat Candi

DALAM rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, Polda Jawa Tengah mengungkap 31 kasus peredaran dan pembuatan petasan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, menyampaikan bahwa dari 31 laporan polisi yang berasal dari 20 Polres jajaran dan Polda Jateng, sebanyak 36 orang telah diamankan sebagai tersangka.

“Dari seluruh laporan tersebut, terdapat enam peristiwa ledakan di wilayah Boyolali, Grobogan, Kendal, Banjarnegara, Wonosobo, dan Pekalongan Kota yang mengakibatkan 12 orang mengalami luka. Para korban diketahui tengah meracik bahan petasan saat ledakan terjadi, sehingga berpotensi juga sebagai pelaku,” ungkapnya dalam keterangan di Mapolda Jateng, Rabu (25/2) sore.

BACA JUGA  Anggotanya Dilaporkan ke Polda Jateng, Polresta Yogyakarta Siap Bantu

Terhadap pelaku yang masih di bawah umur, penanganan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Mengingat sebagian pelaku masih menjalani perawatan medis akibat ledakan, proses hukum tetap dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Bahan Dibeli Secara Daring

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa bahan-bahan pembuatan petasan dibeli secara terpisah melalui marketplace daring.

Bahan tersebut pada dasarnya merupakan produk legal yang umum digunakan untuk kebutuhan pertanian dan industri, seperti sulfur, kalium klorat, benzoat, aluminium powder, dan karbon.

Namun demikian, apabila bahan-bahan tersebut dicampur tanpa keahlian dan pengawasan yang memadai, berpotensi menimbulkan ledakan yang membahayakan keselamatan.

Ancaman Hukuman

Secara hukum, pembuatan, kepemilikan, penyimpanan, maupun peredaran bahan peledak tanpa izin dapat dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA  Polda Jateng Peduli Kesehatan Pengemudi Ojol

Operasi Pekat Candi 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga langkah preventif melalui pendataan tempat penjualan bahan kimia tertentu serta pemberian imbauan kepada masyarakat.

Polda Jateng mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya agar Ramadhan tetap menjadi momentum ibadah yang aman dan tenteram.

Melalui Operasi Pekat Candi 2026, Polda Jateng menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dan menyambut Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Polda Jateng Tangkap Enam Anggota Ormas Terlibat Kriminal

Dimitry Ramadan

Related Posts

Walhi Jabar Nilai Pemkab Bandung Gagal Atasi Bencana Banjir 

BENCANA banjir dan longsor yang terus melanda Kabupaten Bandung, Jawa Barat mengundang keprihatinan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar. Walhi menilai jika saat ini wilayah Kabupaten Bandung sedang berada…

Zero TB Yogyakarta Gelar ACF di Gunungkidul

DINAS Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Zero TB Yogyakarta menggelar ACF (Active Case Finding)  untuk menemukan kasus tuberkulosis atau TBC di Gunungkidul. Kegiatan ACF yang dilakukan Zero TB…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Hara Hachi Bu, Prinsip Berhenti Makan Sebelum Kenyang

  • April 14, 2026
Hara Hachi Bu, Prinsip Berhenti Makan Sebelum Kenyang

Timnas Indonesia Gasak Timor Leste, Vietnam Cukur Malaysia

  • April 13, 2026
Timnas Indonesia Gasak Timor Leste, Vietnam Cukur Malaysia

Lewat Autism Awarness Day, Masyarakat Diharap Hapus Stigma Autisme

  • April 13, 2026
Lewat Autism Awarness Day, Masyarakat Diharap Hapus Stigma Autisme

Walhi Jabar Nilai Pemkab Bandung Gagal Atasi Bencana Banjir 

  • April 13, 2026
Walhi Jabar Nilai Pemkab Bandung Gagal Atasi Bencana Banjir 

Zero TB Yogyakarta Gelar ACF di Gunungkidul

  • April 13, 2026
Zero TB Yogyakarta Gelar ACF di Gunungkidul

Imigrasi Surabaya Amankan 3 WN Tiongkok dalam Operasi Wirawaspada

  • April 13, 2026
Imigrasi Surabaya Amankan 3 WN Tiongkok dalam Operasi Wirawaspada