Polda Jateng Amankan 36 Pelaku Kasus Petasan dalam Operasi Pekat Candi

DALAM rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, Polda Jawa Tengah mengungkap 31 kasus peredaran dan pembuatan petasan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, menyampaikan bahwa dari 31 laporan polisi yang berasal dari 20 Polres jajaran dan Polda Jateng, sebanyak 36 orang telah diamankan sebagai tersangka.

“Dari seluruh laporan tersebut, terdapat enam peristiwa ledakan di wilayah Boyolali, Grobogan, Kendal, Banjarnegara, Wonosobo, dan Pekalongan Kota yang mengakibatkan 12 orang mengalami luka. Para korban diketahui tengah meracik bahan petasan saat ledakan terjadi, sehingga berpotensi juga sebagai pelaku,” ungkapnya dalam keterangan di Mapolda Jateng, Rabu (25/2) sore.

BACA JUGA  Polda Jateng Bongkar Praktik Judi Online di Warnet Kendal

Terhadap pelaku yang masih di bawah umur, penanganan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Mengingat sebagian pelaku masih menjalani perawatan medis akibat ledakan, proses hukum tetap dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Bahan Dibeli Secara Daring

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa bahan-bahan pembuatan petasan dibeli secara terpisah melalui marketplace daring.

Bahan tersebut pada dasarnya merupakan produk legal yang umum digunakan untuk kebutuhan pertanian dan industri, seperti sulfur, kalium klorat, benzoat, aluminium powder, dan karbon.

Namun demikian, apabila bahan-bahan tersebut dicampur tanpa keahlian dan pengawasan yang memadai, berpotensi menimbulkan ledakan yang membahayakan keselamatan.

Ancaman Hukuman

Secara hukum, pembuatan, kepemilikan, penyimpanan, maupun peredaran bahan peledak tanpa izin dapat dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA  Ramadan Momentum Perkuat Harmoni Kebangsaan

Operasi Pekat Candi 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga langkah preventif melalui pendataan tempat penjualan bahan kimia tertentu serta pemberian imbauan kepada masyarakat.

Polda Jateng mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya agar Ramadhan tetap menjadi momentum ibadah yang aman dan tenteram.

Melalui Operasi Pekat Candi 2026, Polda Jateng menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dan menyambut Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Polda Jateng Rotasi Jabatan Songsong HUT Bhayangkara

Dimitry Ramadan

Related Posts

Korban Hanyut di Sungai Batang Toru Ditemukan dalam Kondisi Meninggal

SEORANG warga Tapanuli Utara, Abdul Batoran Sihombing (53) ditemukan tewas di aliran sungai Batang Toru, setelah sebelumnya dilaporkan hanyut saat memancing, pada Minggu 24 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.…

DKPP Kota Bandung Klaim Pemeriksaan Hewan Kurban Efektif

TIM post mortem Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memeriksa 2.313 ekor hewan kurban yang terdiri terdiri dari 1.065 ekor sapi dan 1.248 ekor domba/kambing. Pemeriksaan dilaksanakan di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pisah Jalan dengan Slot, Liverpool Mulai Berburu Pelatih Baru

  • May 30, 2026
Pisah Jalan dengan Slot, Liverpool Mulai Berburu Pelatih Baru

Rayakan Iduladha, Telkomsel Perluas Penyaluran Hewan Kurban

  • May 30, 2026
Rayakan Iduladha, Telkomsel  Perluas Penyaluran Hewan Kurban

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Panggil 12 Pemain ke Pelatnas

  • May 30, 2026
Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Panggil 12 Pemain ke Pelatnas

Persebaya Perpanjang Kontrak Rivera, Bali United Lepas M Rahmat

  • May 29, 2026
Persebaya Perpanjang Kontrak Rivera, Bali United Lepas M Rahmat

Masyarakat Papua Minta KDM Bantu Jaga Hutan Papua

  • May 29, 2026
Masyarakat Papua Minta KDM Bantu Jaga Hutan Papua

PSG dan Arsenal Berburu Sejarah di Puskas Arena

  • May 29, 2026
PSG dan Arsenal Berburu Sejarah di Puskas Arena