Pemkot Bandung Kaji Jadi Wakif Masjid Agung Bandung

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat menghentikan dukungan pembiayaan operasional  Masjid Raya Bandung atau Masjid Agung Bandung yang berada di Alun-alun Kota Bandung sejak Januari 2026 lalu.  Kini Pemerintah Kota Bandung mengkaji kemungkinan menjadi wakif atau pemberi wakaf.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat melakukan Safari Ramadan di Masjid Agung Bandung pada Rabu (25/2) menerangkan, Masjid Agung Bandung merupakan contoh praktik wakaf yang memiliki dasar historis dan yurisprudensi kuat.

Lahan dan bangunan masjid tersebut dahulu diserahkan oleh Bupati Bandung untuk kepentingan umat.

“Masjid Agung ini salah satu praktik wakaf yang paling clear. Lahan serta masjidnya diserahkan oleh Bupati Bandung untuk umat. Jadi selama lebih dari 200 tahun, fungsi tanah wakaf tersebut tidak pernah berubah. Nazirnya pun masih memiliki garis keterkaitan dengan keluarga pewakaf awal,” ungkapnya.

Mekanisme wakaf

Hal inilah kata Farhan yang mendorong Pemkot Bandung mempelajari kemungkinan pemerintah bisa berperan sebagai wakif, terutama untuk aset yang digunakan bagi rumah ibadah.

BACA JUGA  Farhan: Warga Kota Bandung Terdampak PBI Tetap Bisa Berobat

Ia mencontohkan seperti Masjid Istiqamah yang berdiri di atas tanah milik Pemkot Bandung. Karena keterbatasan aturan hibah dan mekanisme wakaf, pemerintah masih menarik sewa atas tanah tersebut.

“Terasa kurang pantas ketika pemerintah menarik sewa atas tanah yang digunakan untuk rumah ibadah. Tapi peraturannya tidak bisa kita langgar,” tuturnya.

Menurut Farhan, persoalannya bukan pada niat, melainkan pada regulasi. Menghibahkan aset pemerintah tidak mudah, sementara skema wakaf oleh pemerintah belum sepenuhnya memiliki kejelasan praktik.

Pastikan secara hukum

Karena itu, ia ingin memastikan secara hukum dimungkinkan pemerintah menjadi wakif tanpa melanggar aturan pengelolaan aset daerah.

“Kalau pemerintah diperbolehkan menjadi wakif, itu menarik. Tapi harus dipelajari dulu sesuai aturan yang ada,” terangnya.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Gencarkan Penertiban Miras dan Obat Terlarang

Farhan berharap, kajian ini tidak akan mengganggu status Masjid Agung Bandung. Justru masjid tersebut dijadikan referensi untuk merumuskan model kebijakan ke depan.

Jika kajian ini menemukan dasar hukum yang kuat, maka pemerintah dapat lebih fleksibel mendukung fasilitas keagamaan tanpa terhambat persoalan administratif.

Makmurkan masjid

“Saya juga berkomitmen untuk terus menghidupkan dan memakmurkan Masjid Agung Bandung melalui rangkaian kegiatan Safari Ramadan yang juga bagian dari upaya memperkuat fungsi masjid sebagai pusat keumatan di jantung Kota Bandung,” ucapnya.

Farhan menyampaikan, antusiasme warga dalam Safari Ramadan menunjukkan tren yang positif. Meski digelar pada hari kerja, jemaah yang hadir tetap ramai dan berasal dari berbagai kecamatan. Saat salat berjemaah, saf yang terbentuk masih sekitar dua hingga tiga baris.

Namun hal itu justru menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus mengaktifkan program pemakmuran masjid.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Bakal Pasangi Barcode pada Pohon di Lahan Kritis

“Safari Ramadan akan terus berlangsung hingga 30 hari penuh selama bulan Ramadan. Pemkot ingin memastikan Masjid Agung tidak hanya ramai pada momen tertentu, tetapi hidup secara berkelanjutan,” sambungnya.

Ajukan proposal

Setelah Idulfitri, Farhan berharap nazir Masjid Agung dapat menyampaikan proposal program-program keumatan. Program tersebut bisa berupa kajian rutin, kegiatan sosial, pendidikan, maupun pemberdayaan umat berbasis masjid.

Masjid Agung Bandung memiliki posisi strategis, bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga simbol kehidupan spiritual masyarakat Kota Bandung. Letaknya di kawasan Alun-alun menjadikannya pusat aktivitas warga. (zahra/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kemarau Panjang Sebabkan Karhutla di Garut

KEBAKARAN hutan dan lahan di Gunung Putri, tepatnya Blok Cijolang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut akibat kemarau panjang. Kejadian tersebut, membakar lahan seluas 1 hektare. Camat Tarogong Kaler,…

OJK Setujui Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Rizky Barokah ke dalam PT BPRS PNM Mentari sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur industri BPR Syariah agar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

AS dan Iran Didesak Lakukan Gencatan Senjata Selama 10 Hari

  • July 22, 2026
AS dan Iran Didesak Lakukan Gencatan Senjata Selama 10 Hari

Menkes Sebut Rokok Elektrik juga Berbahaya untuk Kesehatan

  • July 21, 2026
Menkes Sebut Rokok Elektrik juga Berbahaya untuk Kesehatan

Kemarau Panjang Sebabkan Karhutla di Garut

  • July 21, 2026
Kemarau Panjang Sebabkan Karhutla di Garut

OJK Setujui Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari

  • July 21, 2026
OJK Setujui Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari

Dedi Usul Penempatan Aparat Bersenjata di Titik Rawan Begal di Bandung Raya

  • July 21, 2026
Dedi Usul Penempatan Aparat Bersenjata di Titik Rawan Begal di Bandung Raya

MUI Sidoarjo Desak Pemkab Tindak Tegas Praktik Penjualan Miras

  • July 21, 2026
MUI Sidoarjo Desak Pemkab Tindak Tegas Praktik Penjualan Miras