Tiga Nama Masuk Seleksi Tahap Akhir Bursa Calon Rektor UII

SETELAH melalui proses pemilihan berjenjang, Panitia Pemilihan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) akhirnya menetapkan tiga nama yang akan disodorkan ke pengurus Yayasan Badan Wakaf UII untuk dipilih sebagai Rektor periode 2026-2030.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor UII Periode 2026-2030, Eko Riyadi, Rabu menjelaskan tiga nama tersebut adalah Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo, M.T., IPU., Prof. Dr.-Ing. Ar. Ilya Fadjar Maharika, M.A., I.A.I., dan Prof. Dr. rer. soc. Masduki, S.Ag., M.Si.

Dikatakan, tiga nama tersebut merupakan pilihan dalam rapat Senat Universitas yang diadakan pada Jumat lalu. Dari total 60 anggota senat yang memiliki hak suara, sebanyak 58 anggota hadir mengikuti pemungutan suara, sementara dua anggota lainnya izin tidak dapat hadir.

Suara sah

Dari proses tersebut, kata Eko, 56 surat suara dinyatakan sah dan 2 surat suara tidak sah. Setelah dilakukan penghitungan, perolehan suara masing-masing calon adalah Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo, M.T., IPU., mendapatkan 21 suara atau 37,50 persen; Prof. Dr.-Ing. Ar. Ilya Fadjar Maharika, M.A., I.A.I., mendapatkan 18 suara atau 32,14 persen; Prof. Dr. rer. soc.

BACA JUGA  UII Dorong Kolaborasi Internasional Bangun Pariwisata Berkelanjutan

Masduki, S.Ag., M.Si. memperoleh 6 suara atau 10,71 persen; Prof. Rifqi Muhammad, S.E., S.H., M.Sc. Ph.D., SAS., ASPM meraih 5 suara atau 8,93 persen; Prof. Nandang Sutrisno, S.H., LL.M., M.Hum., Ph.D memperoleh 4 suara atau 7,14 persen; dan Prof. Dr. Zaenal Arifin, M.Si., memperoleh 2 suara atau 3,57 persen.

“Penetapan ini menjadi tahapan penting dalam rangkaian suksesi kepemimpinan UII. Tiga calon dengan perolehan suara terbanyak selanjutnya akan melanjutkan proses menuju tahap akhir penetapan rektor, yakni pemaparan Rencana Strategis oleh tiga Calon Rektor Terpilih di hadapan Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII. Forum tersebut juga akan dihadiri Ketua Pembina dan Ketua Pengawas Yayasan,” ungkap Eko Riyadi.

Musyawarah mufakat

Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII akan menetapkan Rektor Universitas Islam Indonesia periode 2026–2030 melalui mekanisme musyawarah mufakat. Penetapan dijadwalkan berlangsung pada 6 Maret 2026.

Proses pemilihan di UII tidak ada pencalonan diri, namun sesuai aturan internal adalah semua dosen UII yang berusia minimal 40 tahun, bergelar doktor serta memiliki jabatan akademik Guru Besar, akan dicatat sebagai calon.

BACA JUGA  Dosen UII Yusdani Resmi Jadi Profesor Ilmu Hukum Perdata Islam

“Selain syarat formal, calon juga dituntut memiliki jejaring akademik dan sosial yang luas, kemampuan manajerial yang kuat, serta karakter kepemimpinan yang cepat, bersih, dan solutif,” katanya.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Panitia Pemilihan menjaring 36 bakal calon dari seluruh fakultas. Dari proses tersebut, kemudian dipilih 13 bakal calon rektor.

Rencana aksi

Eko Riyadi memaparkan sebanyak 13 bakal calon rektor telah menyampaikan rencana aksi (action plan) pada 27 Januari 2026 sebagai bagian dari pemaparan visi, strategi, dan program kepemimpinan apabila terpilih memimpin UII.

Pemaparan tersebut dilakukan di hadapan Tim Seleksi Pemilihan Rektor yang beranggotakan unsur akademisi dan profesional dari berbagai bidang.

“Tim seleksi bertugas menilai secara komprehensif visi kepemimpinan, kapasitas manajerial, serta kemampuan kandidat dalam menjawab tantangan pengelolaan perguruan tinggi di tingkat nasional maupun global. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, enam nama ditetapkan sebagai Calon Rektor dan diajukan kepada Senat Universitas untuk dipilih melalui mekanisme pemungutan suara,” jelasnya.

BACA JUGA  8 Balon Siap Bersaing dalam Pemilihan Rektor Unsil Tasikmalaya

Yayasan Badan Wakaf

Dalam tahapan Seleksi Bakal Calon Rektor Terpilih oleh Tim Seleksi pada 28-29 Januari 2026 di Gedung Prof. Dr. dr. M. Sardjito, MD., MPH., terpilih enam calon rektor. Penetapan Calon Rektor Terpilih selanjutnya dituangkan dalam Ketetapan Panitia Pemilihan Rektor Universitas Islam Indonesia Periode 2026–2030 Nomor 05/SK-PP/XII/2026 tentang Calon Rektor Universitas Islam Indonesia Periode 2026–2030.

Selanjutnya, keenam nama tersebut mengikuti proses pemilihan oleh Senat Universitas pada 20 Februari 2026. “Dari enam, oleh Senat dipilih tiga nama dan dari tiga ini nanti yang akan dipilih oleh pengurus Yayasan Badan Wakaf,” katanya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Rayakan Iduladha, Wabup Sidoarjo Bagikan 4 Ribu Paket Daging Kurban

WAKIL Bupati Sidoarjo yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo Mimik Idayana, menyembelih tujuh ekor sapi dan membagikan empat ribu paket daging kurban kepada warga di Kecamatan Candi, Sidoarjo, pada…

Bupati Tapanuli Utara Kembali Serahkan 1 Ekor Sapi Kurban

SETELAH menyerahkan 1 ekor sapi kurban di Masjid Taqwa Siborongborong, Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat kembali menyerahkan 1 ekor sapi kurban untuk perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Prancis Siap Gugat Israel Terkait Penculikan Aktivis Flotilla

  • May 27, 2026
Prancis Siap Gugat Israel Terkait Penculikan Aktivis Flotilla

Igor Tolic Gantikan Hodak di Persib, Persija Pisah Jalan dengan Souza

  • May 27, 2026
Igor Tolic Gantikan Hodak di Persib, Persija Pisah Jalan dengan Souza

Ironis! Tidak Ada Satu pun Pemain Madrid di Timnas Spanyol

  • May 27, 2026
Ironis! Tidak  Ada Satu pun Pemain Madrid di Timnas Spanyol

Tiga Pengurus BUKP Tempel Jadi Tersangka Kasus Korupsi

  • May 27, 2026
Tiga Pengurus BUKP Tempel Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Rayakan Iduladha, Wabup Sidoarjo Bagikan 4 Ribu Paket Daging Kurban

  • May 27, 2026
Rayakan Iduladha, Wabup Sidoarjo Bagikan 4 Ribu Paket Daging Kurban

Bupati Tapanuli Utara Kembali Serahkan 1 Ekor Sapi Kurban

  • May 27, 2026
Bupati Tapanuli Utara Kembali Serahkan 1 Ekor Sapi Kurban