Kanwil DJP DIY Sita Tanah dan Bangunan Milik Direktur Pengembang

SETELAH memperoleh izin dari Pengadilan Negeri Baturaja, Sumatera Selatan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta segera melakukan penyitaan terhadap 10 bidang tanah dan bangunan milik seorang tersangka tindak pidana perpajakan, berinisial PA.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP DIY, Dwi Hariyadi, Senin (2/3) menjelaskan tindakan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian pada pendapatan negara.

“Penyitaan atas aset milik tersangka dilakukan sebagai langkah penegakan hukum sekaligus upaya recovery atas kerugian pada pendapatan negara akibat dugaan tindak pidana perpajakan,” ujarnya.

Penghitungan sementara

PA, Direktur PT PIP — perusahaan pengembang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pajak pada 30 April 2025. Berdasarkan hasil penghitungan sementara, ujarnya total kerugian pada pendapatan negara diperkirakan sebesar Rp768.762.235.

BACA JUGA  Pengembang Lalai Bangun Rumah, Konsumen Digugat

Objek sita katanya, antara lain di Tanjung Baru, Baturaja Timur, OKU sebanyak 7 bidang tanah dan bangunan,dengan 5 di antaranya berupa ruko, dengan total luas 2.537 meter persegi, di Baturaja Permai, Baturaja Timur, OKU sebanyak 2 bidang tanah dengan total luas 22.763 meter persegi, di Banuayu, Baturaja Timur, OKU sebanyak 1 bidang tanah dengan luas 19.990 meter persegu.

“Total keseluruhan objek yang disita berjumlah 10. Penyitaan atas aset tersangka dilakukan sebagai langkah penegakan hukum sekaligus upaya recovery atas kerugian pada pendapatan negara akibat dugaan tindak pidana perpajakan,” ujarnya.

Bersamaan dengan penyitaan, lanjutnya, Kanwil DJP DIY juga melakukan pencatatan blokir di Kantor Pertanakan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. (agt/N-01)

BACA JUGA  Pengembang Lalai Bangun Rumah, Konsumen Digugat

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemkab Sleman Terima Tiga Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda

GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan tiga sertifikat penetapan warisan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) kepada Pemerintah Kabupaten Sleman. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung dalam agenda puncak Bulan…

Tim SAR Berhasil Evakuasi Dua Korban Terjepit Kabin Truk di Jalan Magelang

UNIT Siaga SAR Sleman bersama unsur gabungan berhasil mengevakuasi dua korban yang terjepit di dalam kabin truk akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Magelang Km 14,5, wilayah Mendari, Jetis,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Shin Tae-yong akan Tambah Satu Pemain Asing untuk Perkuat Persija

  • August 31, 2026
Shin Tae-yong akan Tambah Satu Pemain Asing untuk Perkuat Persija

Mojtaba Khamenei Berharap Negara Islam Bersatu Hadapi Musuh Bersama

  • August 31, 2026
Mojtaba Khamenei Berharap Negara Islam Bersatu Hadapi Musuh Bersama

BNPB Pastikan Semua Bantuan untuk Korban Gempa NTT Tersalurkan

  • August 30, 2026
BNPB Pastikan Semua Bantuan untuk Korban Gempa NTT Tersalurkan

Pemkab Sleman Terima Tiga Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda

  • August 30, 2026
Pemkab Sleman Terima Tiga Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda

Nova Arianto Panggil 23 Pemain untuk Kualifikasi Piala Asia U-20

  • August 29, 2026
Nova Arianto Panggil 23 Pemain untuk Kualifikasi Piala Asia U-20

Persija Jakarta Gasak Brisbane Roar 4-0 di JIS

  • August 29, 2026
Persija Jakarta  Gasak Brisbane Roar 4-0 di JIS