Kanwil DJP DIY Sita Tanah dan Bangunan Milik Direktur Pengembang

SETELAH memperoleh izin dari Pengadilan Negeri Baturaja, Sumatera Selatan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta segera melakukan penyitaan terhadap 10 bidang tanah dan bangunan milik seorang tersangka tindak pidana perpajakan, berinisial PA.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP DIY, Dwi Hariyadi, Senin (2/3) menjelaskan tindakan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian pada pendapatan negara.

“Penyitaan atas aset milik tersangka dilakukan sebagai langkah penegakan hukum sekaligus upaya recovery atas kerugian pada pendapatan negara akibat dugaan tindak pidana perpajakan,” ujarnya.

Penghitungan sementara

PA, Direktur PT PIP — perusahaan pengembang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pajak pada 30 April 2025. Berdasarkan hasil penghitungan sementara, ujarnya total kerugian pada pendapatan negara diperkirakan sebesar Rp768.762.235.

BACA JUGA  Pengembang Lalai Bangun Rumah, Konsumen Digugat

Objek sita katanya, antara lain di Tanjung Baru, Baturaja Timur, OKU sebanyak 7 bidang tanah dan bangunan,dengan 5 di antaranya berupa ruko, dengan total luas 2.537 meter persegi, di Baturaja Permai, Baturaja Timur, OKU sebanyak 2 bidang tanah dengan total luas 22.763 meter persegi, di Banuayu, Baturaja Timur, OKU sebanyak 1 bidang tanah dengan luas 19.990 meter persegu.

“Total keseluruhan objek yang disita berjumlah 10. Penyitaan atas aset tersangka dilakukan sebagai langkah penegakan hukum sekaligus upaya recovery atas kerugian pada pendapatan negara akibat dugaan tindak pidana perpajakan,” ujarnya.

Bersamaan dengan penyitaan, lanjutnya, Kanwil DJP DIY juga melakukan pencatatan blokir di Kantor Pertanakan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. (agt/N-01)

BACA JUGA  Pengembang Lalai Bangun Rumah, Konsumen Digugat

Dimitry Ramadan

Related Posts

BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Sukses Panen Raya Padi saat Kemarau

PEMERINTAH Kabupaten Ciamis bersama Bank Indonesia sukses melakukan panen raya padi di Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican di tengah musim kemarau. Prestasi itu dinilai bisa menguatkan ketahanan pangan dan fondasi penting…

Tok! PA Bandung Putuskan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

PENGADILAN Agama (PA) Bandung resmi memutuskan secara e-vourt, bahwa Arkana Aidan Misbach menjadi anak mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Putusan itu sudah tercantum dalam sistem informasi penelusuran perkara atau…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gilas Kamboja, Indonesia Berpeluang ke Semifinal SEA V Cup 2026

  • July 16, 2026
Gilas Kamboja, Indonesia Berpeluang ke Semifinal SEA V Cup 2026

BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Sukses Panen Raya Padi saat Kemarau

  • July 16, 2026
BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Sukses Panen Raya Padi saat Kemarau

UPN Veteran Yogyakarta Perpanjang Waktu Pendaftaran Rektor

  • July 16, 2026
UPN Veteran Yogyakarta Perpanjang Waktu Pendaftaran Rektor

80% APBN dari Pajak, Pemerintah Harus Perbaiki Tata Kelola Informasi Akuntansi

  • July 16, 2026
80% APBN dari Pajak, Pemerintah Harus Perbaiki Tata Kelola Informasi Akuntansi

Tok! PA Bandung Putuskan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

  • July 16, 2026
Tok! PA Bandung Putuskan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

Frans Putros Akhiri Kebersamaan dengan Persib

  • July 16, 2026
Frans Putros Akhiri Kebersamaan dengan Persib