Polda Jateng Ungkap 318 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir

POLDA Jawa Tengah bersama jajaran mengungkap 318 kasus peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah sepanjang 1 Januari hingga 17 Februari 2026.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 386 tersangka berhasil diamankan dengan peran beragam, mulai dari pengedar, kurir, hingga pengguna.

Dalam konferensi pers, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur Yudi, menyampaikan bahwa dari total 318 kasus tersebut, sebanyak 34 kasus ditangani langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jateng, sementara sisanya diungkap oleh Satresnarkoba Polres jajaran.

“Pengungkapan ini adalah wujud komitmen kuat kami dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat Jawa Tengah dari ancaman bahaya narkotika,” ujarnya, Senin (23/2).

Barang Bukti 66,1 Kilogram

Dari ratusan kasus tersebut, polisi menyita total barang bukti mencapai 66.100,06 gram atau 66,1 kilogram, terdiri atas:

BACA JUGA  Polda Jateng Berkomitmen Jaga Keamanan Pilkada

Sabu 4.986,97 gram (4,9 kg)
Ekstasi 175 butir (52,5 gram)
Cairan sintetis 238,74 gram
Ganja 2.500,17 gram (2,5 kg)
Tembakau sintetis 1.381,08 gram (1,3 kg)
Psikotropika 12.820 butir (3,8 kg)
Obat berbahaya 176.982 butir (53 kg)

Sebagian barang bukti telah dimusnahkan sesuai ketentuan maksimal tujuh hari setelah penetapan penyitaan, dengan sebagian kecil disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram. Sementara barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini seberat 28,59 kilogram.

Selamatkan 219 Ribu Jiwa

Menurut Yos Guntur, dari total barang bukti yang disita, pihaknya memperkirakan sebanyak 219.986 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA  63 Tahanan Polda Jateng Ikut Nyoblos di Pilkada

“Jika barang bukti ini beredar di masyarakat, dampaknya akan sangat luas. Karena itu pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Artanto, mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Polda Jateng juga menegaskan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk penguatan edukasi bahaya narkoba serta dukungan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Jawa Tengah. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemkab Taput Tegaskan Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli utara menegaskan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran melalui Portal Perlinsos Digital. Kabid Perlindungan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Festival Asia Afrika 2026 Angkat Diplomasi Kopi dan Inklusivitas

FESTIVAL Asia Afrika 2026 yang berlangsung 10-12 Juli tidak hanya menghadirkan pertunjukan seni dan budaya, tetapi juga mengusung diplomasi budaya, diplomasi kopi serta nilai inklusivitas sebagai bagian dari semangat Konferensi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Resmi Terapkan B50, Indonesia Setop Impor Solar

  • July 9, 2026
Resmi Terapkan B50, Indonesia Setop Impor Solar

Prabowo Bangga Indonesia Jadi Negara Pertama Gunakan B50

  • July 9, 2026
Prabowo Bangga Indonesia Jadi Negara Pertama Gunakan B50

Pemkab Taput Tegaskan Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

  • July 9, 2026
Pemkab Taput Tegaskan Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran

Festival Asia Afrika 2026 Angkat Diplomasi Kopi dan Inklusivitas

  • July 9, 2026
Festival Asia Afrika 2026 Angkat Diplomasi Kopi dan Inklusivitas

Bupati Sleman Serahkan NPHD untuk 14 Tempat Ibadah

  • July 9, 2026
Bupati Sleman Serahkan NPHD untuk 14 Tempat Ibadah

Fenomena Polyworking Makin Berkembang

  • July 9, 2026
Fenomena Polyworking Makin Berkembang