Menteri LH Apresiasi Kota Bandung dalam Penanganan Sampah

PROGRAM Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah (Gaslah) yang menjadi salah satu upaya Pengelolaan Sampah Berbasis Kewilayahan di Kota Bandung mendapat perhatian dari Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq.

Saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah titik pengolahan sampah berbasis masyarakat di Bandung, Sabtu (28/2), Menteri Hanif menilai pendekatan penanganan sampah dari hulu yang dilakukan Kota Bandung menjadi langkah paling mendasar dalam menyelesaikan persoalan sampah perkotaan.

“Ini merupakan langkah yang paling mendasar untuk penanganan sampah. Banyak negara memerlukan waktu 10 sampai 15 tahun untuk melakukan hal yang sama,” ucapnya.

Hanif menyatakan, penyelesaian persoalan sampah tidak dapat sepenuhnya dibebankan pada tempat pemrosesan akhir (TPA), terlebih di tengah kondisi keterbatasan daya tampung seperti yang saat ini terjadi di TPA Sarimukti.

BACA JUGA  Hanif Faisol Kukuhkan Komunitas Peduli Sungai Cipinang

Perubahan prilaku

Keberhasilan pengelolaan sampah justru ditentukan dari perubahan perilaku dan kemampuan masyarakat menyelesaikan sampah sejak dari lingkungan tempat tinggal.

“Langkah paling ideal di tengah desakan kedaruratan sampah ini adalah menyelesaikan sampahnya di hulu. Saya juga mengapresiasi konsistensi Pemkot Bandung dalam membangun ekosistem pengelolaan sampah berbasis warga melalui program Gaslah yang melibatkan masyarakat secara langsung,” paparnya.

Menteri berharap program serupa terus diperluas dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha dan pengelola kawasan agar mampu mengelola sampahnya secara mandiri. Di sisi lain, Hanif mengatakan, sejumlah wilayah di Kota Bandung telah menunjukkan praktik baik pengelolaan sampah berbasis kewilayahan yang menjadi bagian penting dalam upaya pengurangan sampah kota secara berkelanjutan.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Jadikan Stadion GBLA Pusat Sport Tourism

“Ternyata Kota Bandung bisa. Banyak RW yang mampu menuntaskan persoalan sampah sendiri. Dan pendekatan berbasis komunitas menjadi fondasi utama agar penanganan sampah tidak hanya bergantung pada sistem pengangkutan menuju hilir. Kita percaya penyelesaian sampah di kota tidak bisa dibebankan ke hilir ketika hilirnya tidak memiliki muara. Karena itu penyelesaian di tingkat RW menjadi sangat penting,” ungkapanya.

Koordinasi intensif

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, kunjungan Menteri LH merupakan tindak lanjut koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan penanganan sampah di Kota Bandung.

“Ini salah satu bentuk follow up. Kami terus berkoordinasi, hingga kemarin Rakornas terkait penanganan sampah pada 25-26 Februari. Dan kali ini sudah ditinjau langsung oleh pak Menteri,” terangnya.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Usulkan UMK 2026 Naik 5,68 Persen

Selain Gaslah lanjut Farhan, sejumlah program penanganan sampah di Kota Bandung yang sudah lama berjalan ialah Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan). Terkini, Pemkot Bandung berupaya mengintegrasikan program tadi dengan program Buruan Sae dan Dapur Dahsat. Tiga program tersebut merupakan Program Sirkular yang saling menopang satu sama lain.

Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup RI di Kota Bandung pada hari ini menyasar ke sejumlah titik. Antara lain RW 05 Kelurahan Dago, RW 19 Kelurahan Antapani, serta ditutup dengan meninjau eks TPA Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung. (zahra/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kemarau Panjang Sebabkan Karhutla di Garut

KEBAKARAN hutan dan lahan di Gunung Putri, tepatnya Blok Cijolang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut akibat kemarau panjang. Kejadian tersebut, membakar lahan seluas 1 hektare. Camat Tarogong Kaler,…

OJK Setujui Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Rizky Barokah ke dalam PT BPRS PNM Mentari sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur industri BPR Syariah agar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

AS dan Iran Didesak Lakukan Gencatan Senjata Selama 10 Hari

  • July 22, 2026
AS dan Iran Didesak Lakukan Gencatan Senjata Selama 10 Hari

Menkes Sebut Rokok Elektrik juga Berbahaya untuk Kesehatan

  • July 21, 2026
Menkes Sebut Rokok Elektrik juga Berbahaya untuk Kesehatan

Kemarau Panjang Sebabkan Karhutla di Garut

  • July 21, 2026
Kemarau Panjang Sebabkan Karhutla di Garut

OJK Setujui Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari

  • July 21, 2026
OJK Setujui Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari

Dedi Usul Penempatan Aparat Bersenjata di Titik Rawan Begal di Bandung Raya

  • July 21, 2026
Dedi Usul Penempatan Aparat Bersenjata di Titik Rawan Begal di Bandung Raya

MUI Sidoarjo Desak Pemkab Tindak Tegas Praktik Penjualan Miras

  • July 21, 2026
MUI Sidoarjo Desak Pemkab Tindak Tegas Praktik Penjualan Miras