Kemenhaj Tegaskan Hak Jemaah PK Haji Khusus
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa proses Pengembalian Keuangan (PK) Haji Khusus merupakan bagian dari mekanisme resmi dalam penyelenggaraan ibadah haji setelah jemaah melakukan pelunasan biaya. Direktur Jenderal Pengendalian…
Kemenhaj Tetapkan Skema Baru Petugas Haji Khusus
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan skema pembagian petugas Haji Khusus berdasarkan Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus dan Penyelenggaraan Ibadah Umrah.…
923 Jemaah Haji Khusus Lakukan Pengisian Kuota
SEBANYAK 923 jemaah haji khusus telah mengisi kuota pada hari pertama, Jumat (24/1). Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji lunas tunda. Kemudian…
Daftar Jemaah Haji Khusus Diumumkan Terbuka
DIREKTORAT Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Dikutip dari laman Kemenag, ini sebuah terobosan dalam…











