Sedang Kunker, Komisi A DPRD Taput belum RDP Dugaan Selingkuh ASN

KOMISI A DPRD Tapanuli Utara hingga kini belum menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan perselingkuhan dua ASN di lingkungan BKPSDM berinisial I.S dan J.S. Padahal sebelumnya rencana pemanggilan telah disampaikan dan akan dilakukan setelah Lebaran.

Sekretaris Dewan, Fajar Maningsing, Kamis (26/03/2026), menyampaikan bahwa belum teragendakannya RDP disebabkan para anggota dewan masih melakukankunjungan kerja (kunker) ke luar daerah.

Ketua Komisi A DPRD Taput, Poltak Sipahutar, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap kedua ASN tersebut. Ia menjelaskan kondisi tersebut terjadi karena anggota komisi masih berada di luar kabupaten dalam rangka tugas dinas.

“Memang benar Komisi A belum melakukan pemanggilan kepada kedua ASN tersebut usai Lebaran karena saat ini masih mengikuti kunker. Kami berharap minggu depan setelah kembali, RDP segera diagendakan,” ujarnya.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Minta Instansi Pusat dan Daerah Berhenti Buat Aplikasi Baru

Siapkan surat pemanggilan

Poltak juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD untuk menyiapkan surat pemanggilan kepada kedua ASN beserta pimpinan instansi terkait agar dapat hadir dalam RDP mendatang.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Kecamatan Siatas Barita, R. Gabe, mempertanyakan belum dijadwalkannya RDP tersebut. Ia menilai penanganan kasus yang telah menjadi sorotan publik seharusnya menjadi prioritas.

“Kami berharap Komisi A bertindak tegas sesuai aturan disiplin ASN agar ada efek jera dan tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Tapanuli Utara, Jenri Simanjuntak, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap kedua ASN masih berlangsung.

“Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan. Hasilnya akan diinformasikan setelah proses selesai,” ujarnya.

BACA JUGA  OIKN Pastikan Perpindahan ASN ke IKN Berlanjut

Masih didalami

Hal senada disampaikan Inspektur Pembantu II, Dito Hutagalung, yang menyebutkan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan dari pihak terlapor, pelapor, serta pihak terkait lainnya.

“Proses klarifikasi masih berjalan untuk memperoleh informasi yang lengkap dan objektif,” katanya. (HP/M-01)

Related Posts

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi memperkuat pencegahan dari hulu melalui 21 Desa Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY Yuni Santi Nurani mengatakan, 21…

Penanganan Sampah dan Transformasi Digital Jadi Prioritas Kota Bandung

PENANGANAN masalah sampah dan percepatan transformasi digital menjadi dua agenda strategis yang akan terus diperkuat Pemerintah Kota Bandung dalam membangun kota yang lebih maju dan berkelanjutan. “Tantangan terbesar yang dihadapi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

  • September 26, 2026
Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

  • September 25, 2026
Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

  • September 25, 2026
Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok Dipenuhi

  • September 25, 2026
Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok  Dipenuhi

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

  • September 25, 2026
Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks

  • September 25, 2026
Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks