Sedang Kunker, Komisi A DPRD Taput belum RDP Dugaan Selingkuh ASN

KOMISI A DPRD Tapanuli Utara hingga kini belum menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan perselingkuhan dua ASN di lingkungan BKPSDM berinisial I.S dan J.S. Padahal sebelumnya rencana pemanggilan telah disampaikan dan akan dilakukan setelah Lebaran.

Sekretaris Dewan, Fajar Maningsing, Kamis (26/03/2026), menyampaikan bahwa belum teragendakannya RDP disebabkan para anggota dewan masih melakukankunjungan kerja (kunker) ke luar daerah.

Ketua Komisi A DPRD Taput, Poltak Sipahutar, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap kedua ASN tersebut. Ia menjelaskan kondisi tersebut terjadi karena anggota komisi masih berada di luar kabupaten dalam rangka tugas dinas.

“Memang benar Komisi A belum melakukan pemanggilan kepada kedua ASN tersebut usai Lebaran karena saat ini masih mengikuti kunker. Kami berharap minggu depan setelah kembali, RDP segera diagendakan,” ujarnya.

BACA JUGA  ASN Pemkab Sleman Deklarasi ASN Netral di Pilkada 2024

Siapkan surat pemanggilan

Poltak juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD untuk menyiapkan surat pemanggilan kepada kedua ASN beserta pimpinan instansi terkait agar dapat hadir dalam RDP mendatang.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Kecamatan Siatas Barita, R. Gabe, mempertanyakan belum dijadwalkannya RDP tersebut. Ia menilai penanganan kasus yang telah menjadi sorotan publik seharusnya menjadi prioritas.

“Kami berharap Komisi A bertindak tegas sesuai aturan disiplin ASN agar ada efek jera dan tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Tapanuli Utara, Jenri Simanjuntak, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap kedua ASN masih berlangsung.

“Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan. Hasilnya akan diinformasikan setelah proses selesai,” ujarnya.

BACA JUGA  Bey Machmudin: ASN di Jabar belum Terdeteksi Main Judol

Masih didalami

Hal senada disampaikan Inspektur Pembantu II, Dito Hutagalung, yang menyebutkan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan dari pihak terlapor, pelapor, serta pihak terkait lainnya.

“Proses klarifikasi masih berjalan untuk memperoleh informasi yang lengkap dan objektif,” katanya. (HP/M-01)

Related Posts

Sebagian Jalan Kabupaten Sleman Rusak

KABUPATEN Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki jalan sepanjang 733,67 kilometer yang terdiri dari 371 ruas jalan. Dari panjang jalan yang mencapai lebih dari 722 kilometer tersebut, yang dalam kondisi sangat…

Wabup Sidoarjo Sidak Program Makan Bergizi di SDN Pucang 1 Usai Kabar Viral

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Pucang 1, Sidoarjo, Selasa (12/5). Sidak ini bertujuan memastikan kelayakan dan standar gizi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali

  • May 13, 2026
Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali

Mengenali Apa Itu Hantavirus

  • May 13, 2026
Mengenali Apa Itu Hantavirus

Risiko Mendaki Gunung Saat Aktivitas Vulkanik Meningkat

  • May 13, 2026
Risiko Mendaki Gunung Saat Aktivitas Vulkanik Meningkat

Ini loh, Fungsi Sayap pada Hewan Purba

  • May 13, 2026
Ini loh, Fungsi Sayap pada Hewan Purba

Sebagian Jalan Kabupaten Sleman Rusak

  • May 13, 2026
Sebagian Jalan Kabupaten Sleman Rusak

Dibekuk Jepang, Timnas U-17 Indonesia Gagal ke Piala Dunia

  • May 13, 2026
Dibekuk Jepang, Timnas U-17 Indonesia Gagal ke Piala Dunia