Kemenhaj Tegaskan Hak Jemaah PK Haji Khusus

KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa proses Pengembalian Keuangan (PK) Haji Khusus merupakan bagian dari mekanisme resmi dalam penyelenggaraan ibadah haji setelah jemaah melakukan pelunasan biaya.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, menjelaskan bahwa pada saat pendaftaran jemaah Haji Khusus melakukan setoran awal sebesar USD 4.000. Dana tersebut kemudian dilengkapi hingga mencapai USD 8.000 pada tahap pelunasan.

“Biaya pelunasan sebesar USD 8.000 tersebut selanjutnya dikembalikan kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk digunakan dalam pembayaran layanan jemaah haji khusus,” ujar Harun saat berada di Jeddah, Kamis (9/1/2026).

Harun menambahkan, saat dana pelunasan tersebut dikembalikan kepada jemaah, pemerintah mengembalikan sebesar USD 8.000 ditambah nilai manfaat yang diperoleh selama dana dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

BACA JUGA  Menhaj Fokus Perlindungan Jemaah Haji 2026

Berdasarkan perhitungan BPKH, nilai manfaat yang diterima jemaah dapat mencapai hingga USD 685,5 per jemaah, bergantung pada lamanya dana dikelola sejak jemaah melakukan pendaftaran.

“Dengan demikian, total PK yang diterima dapat mencapai sekitar USD 8.685,5 per jemaah, yang kemudian ditransfer ke rekening masing-masing PIHK,” jelasnya.

Pengembalian uang Haji Khusus dan manfaatnya

Kemenhaj menegaskan bahwa nilai manfaat tersebut merupakan hak jemaah dan wajib dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan jemaah, termasuk untuk mengurangi biaya paket layanan Haji Khusus.

“Nilai manfaat ini adalah hak jemaah. Oleh karena itu, harus digunakan untuk kebutuhan jemaah, termasuk untuk menekan biaya paket haji,” tegas Harun.

Kemenhaj juga mengingatkan seluruh PIHK agar menyampaikan informasi secara transparan kepada jemaah terkait besaran nilai manfaat yang diterima serta peruntukan penggunaannya.

BACA JUGA  Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

“PIHK wajib menjelaskan kepada jemaah berapa nilai manfaat yang menjadi hak mereka dan bagaimana dana tersebut digunakan dalam paket layanan,” ujarnya.

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana jemaah guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta berorientasi pada perlindungan hak jemaah. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Bagikan Beras Tiga Ton

DALAM rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo membagikan bantuan sosial berupa tiga ton beras kepada masyarakat dan pengemudi…

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan. Langkah itu menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rayakan Hari Bhayangkara, Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Polri

  • July 1, 2026
Rayakan Hari Bhayangkara, Bupati Garut Apresiasi Pengabdian Polri

Syukuran Hari Bhayangkara, Polda Jateng Berkomitmen Mengabdi pada Masyarakat

  • July 1, 2026
Syukuran Hari Bhayangkara, Polda Jateng  Berkomitmen Mengabdi pada Masyarakat

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Bagikan Beras Tiga Ton

  • July 1, 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Bagikan Beras Tiga Ton

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

  • July 1, 2026
Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

KAI Logistik Catat Pertumbuhan Angkutan Reefer Berbasis KA Lebih dari 30%

  • July 1, 2026
KAI Logistik Catat Pertumbuhan Angkutan Reefer Berbasis KA Lebih dari 30%

Perluas Kesempatan Kerja, Disnaker Bandung Siapkan Tiga Strategi Baru

  • July 1, 2026
Perluas Kesempatan Kerja, Disnaker Bandung Siapkan Tiga Strategi Baru