Kemenhaj Tegaskan Hak Jemaah PK Haji Khusus

KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa proses Pengembalian Keuangan (PK) Haji Khusus merupakan bagian dari mekanisme resmi dalam penyelenggaraan ibadah haji setelah jemaah melakukan pelunasan biaya.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, menjelaskan bahwa pada saat pendaftaran jemaah Haji Khusus melakukan setoran awal sebesar USD 4.000. Dana tersebut kemudian dilengkapi hingga mencapai USD 8.000 pada tahap pelunasan.

“Biaya pelunasan sebesar USD 8.000 tersebut selanjutnya dikembalikan kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk digunakan dalam pembayaran layanan jemaah haji khusus,” ujar Harun saat berada di Jeddah, Kamis (9/1/2026).

Harun menambahkan, saat dana pelunasan tersebut dikembalikan kepada jemaah, pemerintah mengembalikan sebesar USD 8.000 ditambah nilai manfaat yang diperoleh selama dana dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

BACA JUGA  Pembenahan Kuota Haji Sesuai Daftar Tunggu

Berdasarkan perhitungan BPKH, nilai manfaat yang diterima jemaah dapat mencapai hingga USD 685,5 per jemaah, bergantung pada lamanya dana dikelola sejak jemaah melakukan pendaftaran.

“Dengan demikian, total PK yang diterima dapat mencapai sekitar USD 8.685,5 per jemaah, yang kemudian ditransfer ke rekening masing-masing PIHK,” jelasnya.

Pengembalian uang Haji Khusus dan manfaatnya

Kemenhaj menegaskan bahwa nilai manfaat tersebut merupakan hak jemaah dan wajib dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan jemaah, termasuk untuk mengurangi biaya paket layanan Haji Khusus.

“Nilai manfaat ini adalah hak jemaah. Oleh karena itu, harus digunakan untuk kebutuhan jemaah, termasuk untuk menekan biaya paket haji,” tegas Harun.

Kemenhaj juga mengingatkan seluruh PIHK agar menyampaikan informasi secara transparan kepada jemaah terkait besaran nilai manfaat yang diterima serta peruntukan penggunaannya.

BACA JUGA  Kemenhaj Dorong Ekspor Beras Haji Nusantara ke Arab Saudi

“PIHK wajib menjelaskan kepada jemaah berapa nilai manfaat yang menjadi hak mereka dan bagaimana dana tersebut digunakan dalam paket layanan,” ujarnya.

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana jemaah guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta berorientasi pada perlindungan hak jemaah. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ludes Terjual, 67 Ribu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Laga Indonesia Vs Thailand

Antusiasme suporter Indonesia untuk menyaksikan final FIFA ASEAN Cup 2026 membludak. Panitia penyelenggara mengonfirmasi sebanyak 67 ribu tiket pertandingan final Indonesia melawan Thailand telah terjual habis atau sold out. Partai…

Timnas Putri U-17 Indonesia Berlaga di Singapura, Sasar Juara Grup B Kualifikasi Piala Asia U-17

Timnas Putri U-17 Indonesia telah tiba di Singapura pada Sabtu (3/10) siang untuk mengikuti Kualifikasi Piala Asia Putri U-17 2027. Garuda Pertiwi siap bertanding pada laga pembuka Grup B melawan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Sulteng

  • October 4, 2026
Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Sulteng

Tim UGM Raih Juara 1 Kompetisi Esai Inovasi

  • October 4, 2026
Tim UGM Raih Juara 1 Kompetisi Esai Inovasi

Ludes Terjual, 67 Ribu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Laga Indonesia Vs Thailand

  • October 4, 2026
Ludes Terjual,  67 Ribu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Laga Indonesia Vs Thailand

Bawaslu DIY Catat 2,9 Juta Pemilih saat Pemutakhiran Data

  • October 3, 2026
Bawaslu DIY Catat 2,9 Juta Pemilih saat Pemutakhiran Data

Sambut Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Pematangsiantar Pastikan Keandalan Listrik

  • October 3, 2026
Sambut  Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Pematangsiantar Pastikan Keandalan Listrik

Timnas Putri U-17 Indonesia Berlaga di Singapura, Sasar Juara Grup B Kualifikasi Piala Asia U-17

  • October 3, 2026
Timnas Putri U-17 Indonesia Berlaga di Singapura, Sasar Juara Grup B Kualifikasi Piala Asia U-17