Standar Pengerjaan Buruk, Farhan Bekukan Izin Pembangunan BRT

WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan membekukan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT), setelah menemukan sejumlah persoalan pada kualitas pengerjaan infrastruktur di lapangan.

Keputusan tersebut disampaikan seusai meninjau langsung progres pembangunan di beberapa titik di Kota Bandung.

Farhan menilai, pengerjaan proyek transportasi publik tersebut belum menunjukkan standar yang layak untuk sebuah proyek besar. Padahal, proyek BRT termasuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) yang seharusnya memiliki kualitas pembangunan yang baik.

“Saya putuskan semua izin pembangunan BRT dibekukan sampai mereka bisa merapikan yang ada di lima titik,” tegasnya Senin (16/3).

Tidak rapi

Farhan menyebut sejumlah lokasi yang menjadi sorotan karena kondisi pengerjaannya dinilai belum rapi.

BACA JUGA  Pemkab Sidoarjo Betonisasi 11 Ruas Jalan Tahun 2025

Kelima titik tersebut yaitu Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Jalan Merdeka, Jalan R.E. Martadinata (Riau) di depan Taman Pramuka, serta dua titik di kawasan Dago yakni di sekitar Dago 101 dan depan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Perbaikan di titik-titik tersebut harus dituntaskan terlebih dahulu sebelum ada kelanjutan pekerjaan lainnya. Ia menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan memberikan izin tambahan jika kondisi di lapangan masih seperti saat ini.

Ditunda dulu

“BRT itu pekerjaannya jelek sekali. Tidak ada tanda-tanda bahwa itu proyek strategis nasional. DPMPTSP, izinnya ditunda dulu sampai mereka bisa menyelesaikan.”

“Pemkot tidak akan mengizinkan penambahan pekerjaan baru, baik untuk pembangunan koridor maupun pekerjaan di luar koridor BRT, sebelum perbaikan dilakukan secara menyeluruh,” paparnya.

BACA JUGA  MTI Nilai Mangkraknya Perumahan Subsidi karena Jauh dari Akses Transportasi

Berdasarkan hasil peninjauan sementara, Farhan menolak proyek BRT jika kualitas pekerjaan tetap seperti saat ini.

“Sampai hari ini statusnya adalah hasil peninjauan saya menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandung menolak BRT kalau melihat hasil pekerjaan seperti itu,” bebernya.

Surat ke Dirjen Kemenhub

Sebagai tindak lanjut, Farhan akan menyampaikan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Surat tersebut berisi sikap pemerintah kota terkait kondisi pengerjaan proyek yang dinilai belum memenuhi standar.

“Saya tidak ragu-ragu. Saya akan sampaikan suratnya nanti ke Dirjen Perhubungan Darat,” ungkapnya.

Menurut Farhan, seluruh izin konstruksi yang berada di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung untuk sementara dibekukan sampai perbaikan di lapangan benar-benar selesai.

BACA JUGA  Dukung Lutfhi, Warga Wadas Minta Dibangunkan Infrastruktur

Ia berharap pihak kontraktor dan pihak terkait segera memperbaiki agar kualitas pengerjaan infrastruktur transportasi publik tersebut sesuai dengan standar proyek strategis nasional dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bandung dalam jangka panjang.(zahra/M-01)

Related Posts

Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

KEPALA Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Haris Martapa membenarkan terjadinya longsor di sejumlah lokasi di Sleman setelah terjadi hujan deras yang disertai angin kencang. Ia menyebutkan talud di…

PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

SELURUH Klinik PMI kabupaten/kota se-DIY Selasa (14/04) menerima hibah peralatan medis modern senilai Rp3,3 miliar. Jumlah itu diproyeksikan akan meningkatkan standar fasilitas kesehatan sekaligus mempercepat respons kedaruratan medis di seluruh…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

  • April 14, 2026
Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

Sering Buka Medsos, Tingkat Literasi Baca Tulis Anak Menurun

  • April 14, 2026
Sering Buka Medsos, Tingkat Literasi Baca Tulis Anak Menurun

PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

  • April 14, 2026
PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

Mendikdasmen Proyeksikan SMANOR Jatim Jadi Role Model

  • April 14, 2026
Mendikdasmen Proyeksikan SMANOR Jatim Jadi Role Model

Saksi Kasus TKD Damarsi Sebut Kades Hadiri Syukuran Pembangunan Kos-kosan 

  • April 14, 2026
Saksi Kasus TKD Damarsi Sebut Kades Hadiri Syukuran Pembangunan Kos-kosan 

Hara Hachi Bu, Prinsip Berhenti Makan Sebelum Kenyang

  • April 14, 2026
Hara Hachi Bu, Prinsip Berhenti Makan Sebelum Kenyang