Daftar Jemaah Haji Khusus Diumumkan Terbuka

DIREKTORAT Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini.

Dikutip dari laman Kemenag, ini sebuah terobosan dalam operasional haji 1446 H/2025 M.  Sebab sebelumnya tidak pernah dilakukan..

“Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” tegas Dirjen PHU Hilman Latief.

“Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,” sambungnya.

Mulai tahun ini, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

“Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” jelas Hilman.

BACA JUGA  Menag Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Jakarta

Tujuannya agar jemaah bisa tahu lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan.

“Sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus,” terangnya.

Tahun lalu, kuota haji khusus masih tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji regular.

Tahun ini pengisian kuota harus lebih maksimal. Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah.

Jumlah ini terdiri atas 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi.

Kemudian 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menjelaskan pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari-7 Februari 2025.

BACA JUGA  Pemerintah tetap Tanggungjawab Jemaah Dirawat di Arab Saudi

Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17-21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27-28 Februari 2025,” jelasnya.

“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi

PANITIA Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan kepada jemaah haji yang akan pulang ke Tanah Air untuk tidak membawa air zamzam ke dalam koper bagasi. Petugas berwenang akan membongkar…

Indosat Perluas Jangkauan di Jawa Tengah dan DIY

INDOSAT Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH melalui kedua brand IM3 dan Tri, Indosat memperluas jangkauan serta meningkatkan kualitas jaringan di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Indosat berupaya untuk…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Debu Adakah Kata Damai Bagi Israel dan Iran?

  • June 17, 2025
Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Debu Adakah Kata Damai Bagi Israel dan Iran?

Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi

  • June 17, 2025
Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi

PBVSI Coret 8 Pemain Pelatnas Putri Jelang Kejuaraan Dunia U-21

  • June 16, 2025
PBVSI Coret 8 Pemain Pelatnas Putri Jelang Kejuaraan Dunia U-21

Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Ketika Drama Politik Melampaui Akal Sehat

  • June 16, 2025
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Ketika Drama Politik Melampaui Akal Sehat

Menteri Imipas Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Reformasi Pelayanan

  • June 16, 2025
Menteri Imipas Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Reformasi Pelayanan

Indosat Perluas Jangkauan di Jawa Tengah dan DIY

  • June 16, 2025
Indosat Perluas Jangkauan di Jawa Tengah dan DIY