KDM Minta Maaf pada Warga Jabar belum Bisa Beri Pelayanan Maksimal

GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Jabar, jika pelayanan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan rakyat.

Hal itu disampaikan KDM pada momentum Salat Idulfitri 1447 Hijriah tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) di halaman Gedung Sate Bandung, Sabtu (21/3) pagi,

Gubernur menyinggung berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

Jalan rusak

Salat Idulfitri 1447 Hijriah di halaman Gedung Sate Bandung, Sabtu (21/3) pagi. (Foto: Diskominfo Jabar)

Masih ada jalan rusak di pelosok desa, rumah bocor saat hujan, hingga masyarakat yang kesulitan berobat karena BPJS tidak aktif.

Ia juga menyoroti masih adanya anak-anak yang belum mendapatkan akses pendidikan secara optimal serta warga yang mengalami kesulitan ekonomi di berbagai wilayah Jabar.

“Kondisi tersebut menjadi refleksi bahwa pemerintah belum sepenuhnya hadir secara maksimal. Seharusnya hal-hal seperti itu tidak terjadi jika anggaran dikelola dengan sungguh-sungguh dan kepentingan rakyat menjadi prioritas utama,” paparnya.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Gelar Salat Ied di Plaza Balai Kota

Orang nomor satu di Jabar itu, secara tegas mengkritik praktik pengelolaan anggaran yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat.

Efisiensi anggaran

Dedi menyinggung banyaknya pungutan yang masih dibebankan kepada rakyat, mulai dari iuran tingkat RT hingga berbagai kegiatan sosial, di tengah kewajiban pajak yang sudah dibayarkan.

“Pertanyaannya, dengan begitu banyak pungutan, apakah kita sudah lebih sejahtera dari negara lain?” tanyanya.

Lebih lanjut, gubernur menyebut jika sebenarnya kunci perbaikan terletak pada efisiensi dan realokasi anggaran agar lebih fokus pada kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam refleksi kepemimpinan, KDM pun menyampaikan filosofi bahwa seorang pemimpin sejati harus selalu hadir untuk rakyat.

Evaluasi dan perbaikan

“Pemimpin tidak bisa tidur ketika masih ada rakyat yang lapar, tidak sekolah atau kesulitan berobat. Saya tegaskan seluruh layanan publik, mulai dari puskesmas, rumah sakit, hingga sekolah, harus terbuka dan responsif tanpa pengecualian,” tuturnya.

BACA JUGA  Apa Itu Vasektomi Dijadikan Syarat Penerima Bansos di Jabar

Di hadapan ribuan jamaah, KDM berjanji akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan, termasuk menekan belanja pemerintah agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Ia juga mengapresiasi masyarakat Jabar yang tetap taat membayar pajak meski dalam kondisi ekonomi yang menantang. Kepercayaan masyarakat harus dijawab dengan pelayanan yang maksimal.

Momentum Idulfitri hendaknya menjadi waktu yang tepat untuk refleksi dan memperkuat komitmen menghadirkan pemerintahan yang lebih berpihak kepada rakyat.

Infak dan Sedekah Naik

Sementara itu Wakil Ketua 1 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jabar, Ijang Faisal menyebutkan perolehan zakat, infak dan sedekah bertepatan dengan Idulfitri mencapai lebih dari Rp1,173 triliun.

Capaian itu berasal dari Badan Amil, Zakat, Infaq, Shadaqah (Bazis) di tingkat 27 kabupaten/kota di Jabar. Perolehan ini naik sebesar 12 persen lebih dibandingkan tahun lalu.

BACA JUGA  Gubernur Jabar Usul Kertajati Jadi Kawasan Industri Pertahanan

“Naiknya perolehan Bazis menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban mengeluarkan zakat masih tetap tinggi. Penerimaan zakat, infak dan sedekah ini, akan digunakan untuk pemberdayaan umat berkelanjutan. (zahra/M-01)

Related Posts

Dudung Abdurachman Tinjau Jargas di Sidoarjo dan Gresik

KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Prof Dr Dudung Abdurachman meninjau dan meresmikan jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, Jawa Timur, Jumat (18/9). Langkah itu…

Pemprov Jateng Bebaskan Denda dan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Mulai 21 September

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan kebijakan relaksasi berupa pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor, pajak progresif, hingga pembebasan sanksi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

  • September 19, 2026
OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

Dekan FPIK Undip Kembali Terpilih Sebagai Ketua FKPTPK

  • September 19, 2026
Dekan FPIK Undip Kembali Terpilih Sebagai Ketua FKPTPK

Kalah dari Jepang, Tim Voli Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final

  • September 18, 2026
Kalah dari Jepang, Tim Voli Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final

Herdman Panggil 23 Pemain untuk FIFA ASEAN Cup 2026

  • September 18, 2026
Herdman Panggil 23 Pemain untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Tiba di Tanah Air, Kapal induk Garibaldi Akan segera Diretrofit

  • September 18, 2026
Tiba di Tanah Air,  Kapal induk Garibaldi Akan segera Diretrofit

Nusron Hormati Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi di ATR/BPN

  • September 18, 2026
Nusron Hormati Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi di ATR/BPN