Pemkot Pastikan Bandung Zoo Tetap Tutup Saat Libur Lebaran

KONFLIK di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai. Hal itu membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota  Bandung.

Ini tentu saja membuat warga Bandung khususnya yang setiap tahunnya berlibur di Bandung Zoo  merasa kecewa.

Pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 107 Tahun 2026 tentang pencabutan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 357/KPTS-II/2003 yang sebelumnya memberikan izin kepada Yayasan Margasatwa Tamansari Zoological Garden sebagai lembaga konservasi ex-situ satwa liar dalam bentuk kebun binatang di Kota Bandung, menjadi landasan dari Pemkot Bandung menutup operasional tempat wisata yang ada di tengah-tengah Kota Bandung itu.

BACA JUGA  Pemkot Libatkan Kemenhut dalam Pemilihan Pengelola Bandung Zoo

Disegel

Keputusan tersebut telah ditetapkan pada 3 Februari 2026, sehingga sejak tanggal tersebut kegiatan operasional Bandung Zoo tidak dapat lagi dilakukan.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Pemkot Bandung langsung melakukan langkah pengamanan terhadap aset daerah.

Pada 5 Februari 2026, Pemkot Bandung melakukan pengamanan barang milik daerah serta penyegelan terhadap lahan milik pemerintah kota yang selama ini digunakan sebagai lokasi Bandung Zoo.

Proses sesuai aturan

Pada hari yang sama juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan dengan Pemerintah Kota  Bandung, terkait koordinasi penyelamatan satwa serta penanganan para pekerja di bekas lembaga konservasi tersebut.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan Rabu (18/3) menyatakan, keputusan untuk tidak membuka sementara Kebun Bandung dilakukan demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Kukuhkan Forum Karasa Perkuat Sistem Pangan

“Kami memahami bahwa Bandung Zoo merupakan salah satu tujuan wisata bagi warga dan wisatawan. Namun saat ini izinnya sudah dicabut oleh pemerintah pusat, sehingga operasionalnya tidak bisa dibuka kembali sebelum semua proses administrasi dan hukum diselesaikan,” ungkapnya.

Patuhi aturan

Farhan memastikan, Pemkot Bandung akan mematuhi seluruh ketentuan peraturan yang berlaku sebelum membuka kembali kawasan tersebut.

“Kami tidak akan membuka kebun binatang secara sementara setelah Lebaran. Semua harus sesuai aturan. Keselamatan satwa, pengelolaan yang baik, dan kepastian hukum menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Ke depan lanjut Farhan, Pemkot Bandung akan membuka kembali operasional Bandung Zoo, setelah terpilihnya mitra pengelola baru melalui mekanisme lelang atau tender yang transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Kaji Vasektomi untuk Penerima Bansos

“Jika nanti sudah ada pengelola baru yang terpilih melalui proses yang resmi dan sesuai aturan, maka Bandung Zoo bisa kembali dibuka untuk masyarakat dengan pengelolaan yang lebih baik.”

“Kami juga memastikan, upaya penyelamatan satwa serta penanganan para pekerja tetap menjadi perhatian utama selama proses transisi pengelolaan berlangsung,” tambahnya. (zahra/A-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Heboh Anggota TNI Pangkat Kopral Beratribut Jenderal, Dandim 0816 Sidoarjo Beri Penjelasan 

JAGAD maya dihebohkan dengan aksi seorang anggota TNI Angkatan Darat berinisial Koptu MT yang kedapatan mengenakan seragam lengkap dengan atribut tanda pangkat jenderal bintang empat di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo,…

DIY Akan Diguyur Hujan Ringan sampai Dua Hari ke Depan

STASIUN Meteorologi Yogyakarta mengindentifikasi kondisi suhu muka laut (Sea Surface Temperature/SST) di Samudera Hindia Selatan Jawa berkisar antara 24 – 29°C, dengan anomali SST antara -2,0 hingga +1,0°C. Juga terpantau…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Asia 2027 Resmi Mundur Jadi Desember Tahun Depan

  • November 3, 2026
Jadwal Piala Asia 2027 Resmi Mundur Jadi Desember Tahun Depan

Terbukti Lakukan Penyadapan Ilegal, Listyo Sigit dkk Terancam Hukuman 10 Tahun

  • November 3, 2026
Terbukti Lakukan Penyadapan Ilegal,  Listyo Sigit dkk Terancam Hukuman 10 Tahun

Polri Tetapkan LSP, ASN, EH Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal

  • November 3, 2026
Polri Tetapkan LSP, ASN, EH Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal

Dorong Logistik Berkelanjutan, Angkutan Kontainer Bidik Pertumbuhan 8,5%

  • November 3, 2026
Dorong Logistik Berkelanjutan, Angkutan Kontainer Bidik Pertumbuhan 8,5%

Heboh Anggota TNI Pangkat Kopral Beratribut Jenderal, Dandim 0816 Sidoarjo Beri Penjelasan 

  • November 3, 2026
Heboh Anggota TNI Pangkat Kopral Beratribut Jenderal, Dandim 0816 Sidoarjo Beri Penjelasan 

Diversifikasi Bisnis, Kalog Kembangkan Pergudangan di Bandung dan Purwokerto

  • November 3, 2026
Diversifikasi Bisnis, Kalog Kembangkan Pergudangan di Bandung dan Purwokerto