Hakim Tetap Lanjutkan Sidang Investasi Bodong Rp3,4 Miliar
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Surabaya akan melanjutkan sidang investasi bodong tanpa menghadirkan Robiyatun, tergugat 1 yang tidak pernah hadir sejak Juni 2024. Robiyatun tergugat 1 kasus investasi bodong senilai Rp3,4…