Polda DIY Ungkap 55 Kasus Pekat dengan 65 Tersangka

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap selama 10 hari di bulan Puasa (18 – 27 Februari) menggelar operasi kepolisian bertajuk Operasi Pekat Progo 2026 yang menyasar di seluruh wilayah Polda DIY.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY AKBP Tri Wiratmo didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sriwahyuningsih, Kamis sore menjelaskan, operasi ini merupakan operasi mandiri kewilayahan yang mengedepankan kegiatan penindakan dan penegakan hukum dalam rangka menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) dan gangguan kamtibmas lainnya.

Tri mengungkapkan Operasi Pekat Progo 2026 berhasil mengungkap sebanyak 55 kasus antara lain peredaran dan penjualan minuman keras ilegal, narkotika, obat-oabatan terlarang, prostitusi, perjudian, senjata tajam, peredaran dan pembuatan petasan, kejahatan jalanan dan premanisme.

BACA JUGA  Polda DIY Tangkap Lima Pelaku Judi Online di Bantul

Barang bukti

“Dari 55 kasus yang berhasil diungkap, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 65,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Pekat Progo-2026 antaralain 3.599 botol miras berbagai merek dan ukuran, uang tunai sebesar Rp2.879.000 uang, 1.425 butir pil obat terlarang, 2 golok, 12 selongsong petasan, 720 gram obat petasan, alat kontrasepsi, dadu dan sebagainya.

Ia menjelaskan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap segala bentuk penyakit masyarakat dan gangguan kamtibmas.

Kegiatan rutin

“Keberhasilan Operasi Pekat Progo-2026 tidak menjadi akhir dari upaya cipta kondisi, kami akan melanjutkan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan dan Operasi Ketupat Progo 2026 guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang dan selama Hari Raya Idul Fitri  1447 H tetap kondusif,” tegasnya.

BACA JUGA  Penyelundupan 500 Gram Sabu ke Lapas Kerobokan Terungkap

Polda DIY, tambahnya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dan bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban Daerah Istimewa Yogyakarta serta melaporkan jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas ke Call Center 110. (AGT/M-02)

Related Posts

Seorang PNS di Taput Dipecat Usai Tagih TPP Tertunggak 19 Bulan

NASIB malang dialami Ida Rohani Sinaga. Pasalnya, setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga itu harus kehilangan pekerjaannya. Ironisnya, keputusan pemberhentian…

Amphibi Jatim Tawarkan Penanganan Sampah dengan Mesin Extruder

ALIANSI Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi) Jawa Timur menawarkan teknologi mesin extruder kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai solusi menekan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tawaran…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • July 29, 2026
Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

  • July 29, 2026
Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

  • July 29, 2026
Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

  • July 29, 2026
OTT Bupati Pemalang Disebut  Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan