Hakim Tetap Lanjutkan Sidang Investasi Bodong Rp3,4 Miliar

MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Surabaya akan melanjutkan sidang  investasi bodong tanpa menghadirkan Robiyatun, tergugat 1 yang tidak pernah hadir sejak Juni 2024.

Robiyatun tergugat 1 kasus investasi bodong senilai Rp3,4 miliar kembali tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (15/1).

Dalam persidangan hanya dihadiri pihak tergugat II dari PT Millennium Transportation.

Perusahaan diwakili Edo Adrian Wijaya yang datang menyerahkan AD/ART yang pernah diminta.

“Tergugat I kita tinggalkan,” tegas hakim Wiyanto di ruang sidang Tirta 1 PN. Surabaya.

Terkait sikap ketua majelis hakim tersebut membuat Arif Zulkarnain selaku kuasa hukum Nur Laila, tergugat II lega. Menurutnya persidangan wanprestasi ini sangat adil

BACA JUGA  Hakim belum Siap, Sidang Putusan Kasus The Anaya Village Ditunda

“Jadi secara fakta gugatan saat ini layak untuk dikabulkan, khususnya untuk tergugat I Robiyatun,” kata Arif yang juga Tim Hukum DPD Partai NasDem Sidoarjo, Sabtu (18/1).

Sidang investasi bodong masih kumpulkan berkas

Pada sidang Rabu (15/1) hakim Wiyanto memeriksa kekurangan kelengkapan berkas yang diminta kepada pihak penggugat dan tergugat II.

Ada tiga bukti pending  adalah tentang surat somasi dan tentang foto dokumentasi pertemuan antara penggugat dan tergugat I di kantor tergugat II.

Purnawirawan kuasa hukum Nur Laila lainnya menyebut kalau dalam persidangan lanjutan nanti, pihaknya akan mengajukan tiga bukti tambahan.

“Sudah ada, tinggal kita masukan tambahan 2 alat bukti,” kata Purnawirawan.

Kasus investasi bodong ini menyeret Nur Laila korban investasi bodong dilakukan oleh Robiyatun kini menjadi tersangka  kasus penipuan investasi bodong.(OTW/S-01)

BACA JUGA  Ronald Tannur Belum Dipindah ke Lapas, Ini Alasannya

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara