Hakim Tetap Lanjutkan Sidang Investasi Bodong Rp3,4 Miliar

MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Surabaya akan melanjutkan sidang  investasi bodong tanpa menghadirkan Robiyatun, tergugat 1 yang tidak pernah hadir sejak Juni 2024.

Robiyatun tergugat 1 kasus investasi bodong senilai Rp3,4 miliar kembali tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (15/1).

Dalam persidangan hanya dihadiri pihak tergugat II dari PT Millennium Transportation.

Perusahaan diwakili Edo Adrian Wijaya yang datang menyerahkan AD/ART yang pernah diminta.

“Tergugat I kita tinggalkan,” tegas hakim Wiyanto di ruang sidang Tirta 1 PN. Surabaya.

Terkait sikap ketua majelis hakim tersebut membuat Arif Zulkarnain selaku kuasa hukum Nur Laila, tergugat II lega. Menurutnya persidangan wanprestasi ini sangat adil

BACA JUGA  Sidang Investasi Bodong Hadirkan Saksi Korban Pasutri

“Jadi secara fakta gugatan saat ini layak untuk dikabulkan, khususnya untuk tergugat I Robiyatun,” kata Arif yang juga Tim Hukum DPD Partai NasDem Sidoarjo, Sabtu (18/1).

Sidang investasi bodong masih kumpulkan berkas

Pada sidang Rabu (15/1) hakim Wiyanto memeriksa kekurangan kelengkapan berkas yang diminta kepada pihak penggugat dan tergugat II.

Ada tiga bukti pending  adalah tentang surat somasi dan tentang foto dokumentasi pertemuan antara penggugat dan tergugat I di kantor tergugat II.

Purnawirawan kuasa hukum Nur Laila lainnya menyebut kalau dalam persidangan lanjutan nanti, pihaknya akan mengajukan tiga bukti tambahan.

“Sudah ada, tinggal kita masukan tambahan 2 alat bukti,” kata Purnawirawan.

Kasus investasi bodong ini menyeret Nur Laila korban investasi bodong dilakukan oleh Robiyatun kini menjadi tersangka  kasus penipuan investasi bodong.(OTW/S-01)

BACA JUGA  Robiyatun Tergugat Investasi Bodong Mangkir di Sidang Lanjutan

Siswantini Suryandari

Related Posts

FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyebut FIFA ASEAN Cup 2026 sebagai turnamen  yang menghadirkan kualitas dan rivalitas sepak bola terbaik di kawasan Asia Tenggara. Menurut Erick, besarnya perhatian FIFA terhadap…

Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

UNIT Reskrim Polsek Turi, Sleman membenarkan terjadinya tindak pidana penganiayaan di wilayah Bangunkerto, Turi, Sleman pada Jumat siang pekan lalu. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, Senin menjelaskan, dalam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sepuluh Pemain Timnas Indonesia Imbangi Malaysia

  • September 28, 2026
Sepuluh Pemain Timnas Indonesia Imbangi Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

  • September 28, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

  • September 28, 2026
Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

  • September 28, 2026
Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

  • September 28, 2026
Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

  • September 28, 2026
Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai