Tergugat III Harus Sediakan Mobil Pikap Esemka Terbaru untuk Damai

  • Hukum
  • May 15, 2025
  • 0 Comments

GUGATAN kasus wanprestasi mobil Esemka akan selesai diproses mediasi dengan syarat pihak tergugat III (PT Solo Manufaktur Kreasi/SMK) bersedia memenuhi tuntutan penggugat, Aufaa Luqmana, yakni mampu menyediakan mobil pikap Esemka produksi terbaru 2025, seharga Rp110 juta

Hal itu menjadi penawaran proposal perdamaian dari anak Boyamin Saiman, selaku penggugat dalam kasus gugatan perdata yang menempatkan Jokowi selaku tergugat I dan mantan Wapres KH Ma’ruf Amin ( tergugat II) dan PT SMK tergugat III, dalam sidang mediasi kedua

Sidang mediasi kasus gugatan wanprestasi mobil nasional Esemka itu, dimediatori oleh hakim PN Surakarta, Agus Darwanto SH. Sampai kini sudah dua kali proses mediasi.

Belum ada tanggapan

Advokat YB Irphan, selaku kuasa hukum tergugat I (Jokowi) menegaskan, klien hukumnya belum akan memberikan tanggapan atas pengajuan proposal mediasi penggugat yang ditujukan kepada tergugat III, PT SMK.

BACA JUGA  Pembeli Gugat Butik Jam Tangan Richard Mille Jakarta

“Memang resume penggugat untuk tergugat I (Jokowi), tergugat II (mantan Wapres Ma’ruf Amin) dan tergugat III (PT Esemka). Namun tadi tuntutan ditujukan kepada tergugat III, sehingga selayaknya yang memberikan tanggapan adalah tergugat III,” kata advokat senior di Kota Solo itu

Ia katakan, jika tergugat III bisa menyediakan apa yang menjadi tuntutan dalam resume atau proposal mediasi, tentu perkara selesai di sidang mediasi dan tidak perlu berlanjut dalam sidang pokok perkara yang Majelis Hakimnya dipimpin Putu Gde Hariadi SH.

Alternatif perdamaian

Dalam proposal mediasi, anak aktifis MAKI Boyamin Saiman ini menyampaikan sejumlah poin. Selain menuntut disediakan mobil pikap Esemka produksi terbaru 2025 seharga paling rendah Rp110 juta untuk dibeli tunai, ada alternatif agar tergugat III menyediakan mobil pikap Esemka produksi 2019 dengan harga terendah Rp50 juta.

BACA JUGA  PN Sleman Akui Terima Pengajuan Gugatan Soal Ijazah Jokowi

“Jika mereka ( tergugat III ) bisa menyediakan, maka perkara selesai,” sergah Aufaa didampingi Arif Sahudi, salah satu tim kuasa hukumnya, seusai sidang mediasi kedua II di PN Surakarta, Kamis (15/5/2025).

Arif menegaskan, jika pada sidang mediasi ketiga pada Kamis pekan depan, pihak tergugat menyampaikan jawaban sesuai proposal mediasi yang diajukan pihak principal penggugat, maka perdamaian tercapai.

“Mereka ( tegugat III ) menyediakan, maka perkara selesai. Ingat, yang kita minta adalah produksi mobil pikap Esemka terbaru 2025. Tentunya dilengkapi dengan faktur pajak dan kita akan membelinya,” ujar advokat Arif Sahudi.

Resume penggugat

Kuasa hukum tergugat III, Afrian Indriyanto dalam penjelasannya mengatakan, bahwa dirinya akan berkonsultasi dengan klien hukumnya, sebelum memberikan jawaban konkrit atas pengajuan resume proposal penggugat.

BACA JUGA  ADOR Gugat Danielle NewJeans dan Min Hee-jin Rp470 Miliar

“Kami akan memberikan jawaban atas resume penggugat pada mediasi p kan depan. Tetapi sebelum menjawab, kami harus berkoordinasi terlebih dulu dengan tergugat III, yang memberi kuasa hukum kepada kami,” tutup Afrian. (WID/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polsek Depok Timur Tangkap Remaja yang Bawa Senjata Tajam

POLSEK Depok Timur, Sleman menangkap seorang laki-laki berinisial ZK, 18 tahun yang membawa senjata tajam berupa clurit. Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menjelaskan penangkapan itu bermula dari petugas…

Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

UNIT Reskrim Polsek Turi, Sleman membenarkan terjadinya tindak pidana penganiayaan di wilayah Bangunkerto, Turi, Sleman pada Jumat siang pekan lalu. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, Senin menjelaskan, dalam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

I Made Pajar Ariyana Sumbang Perak dari Cabang Surfing

  • September 29, 2026
I Made Pajar Ariyana Sumbang Perak dari Cabang Surfing

Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Polda DIY Gelar Gerakan Pasar Murah

  • September 29, 2026
Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Polda DIY Gelar Gerakan Pasar Murah

BPKH Ajak Generasi Muda UIN Sunan Kalijaga Persiapkan Haji Sejak Dini

  • September 29, 2026
BPKH Ajak Generasi Muda UIN Sunan Kalijaga Persiapkan Haji Sejak Dini

Program Lestari PT BGR Minamas Raih Silver CSR & PDB Award

  • September 29, 2026
Program Lestari PT BGR Minamas Raih Silver CSR & PDB Award

Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

  • September 29, 2026
Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

Rektor UIN Sunan Kalijaga Dorong Integrasi-Interkoneksi Keilmuan

  • September 29, 2026
Rektor UIN Sunan Kalijaga Dorong Integrasi-Interkoneksi Keilmuan