Jokowi Digugat Gagal Wujudkan Mobil Esemka

JOKOWI digugat warga Solo Aufa Lugmana, 21 karena mantan Presiden RI itu  gagal mewujudkan mobil Esemka sebagai mobil nasional (mobnas) yang diproduksi secara massal.

Mobil Esemka ini telah dirintis dan dipromosikan oleh Jokowi sejak ia menjabat sebagai Wali Kota Solo hingga menjadi Presiden RI ke-7.

Jokowi digugat perdata oleh warga Ngoresan, Solo melalui kuasa hukumnya Boyamin Saiman bersama tim hukumnya untuk didaftarkan ke Pengadilan Negeri Solo, Selasa (8/4).

“Gugatan muncul karena klien kami merasa sangat kecewa dan dirugikan. Sebab impian memiliki dua mobil pikap bermerek Esemka yang dijanjikan sebagai mobil nasional diproduksi massal tidak pernah terwujud. Hingga Jokowi turun dari jabatan presiden,” kata Arif Sahudi, salah satu anggota tim pengacara, di Solo, Selasa (8/4).

Menurut jubir tim hukum penggugat, Sigit N Sudibyanto SH,MH, Aufaa tidak hanya menggugat Jokowi, tetapi juga mengikutkan mantan Wapres KH Ma’ruf Amin sebagai tergugat II. Dan PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen rakitan mobil Esemka sebagai tergugat III.

BACA JUGA  Efek Jokowi dan Prabowo, Luthfi-Yasin Menang di Jateng

Ma’ruf Amin ikut menjadi tergugat II karena dianggap ikut bertanggungjawab atas pernyataannya kala menjabat wakil presiden. Lewat narasi pernyataan dukungan bahwa Esemka siap diluncurkan Oktober 2018.

Sedang PT Solo Manufaktur Kreasi menjadi tergugat III karena dinilai bertanggung jawab atas rencana memproduksi massal mobil nasional bermerek Esemka.

Mobil Esemka diproduksi  di pabrik rakitan milik mereka di Desa Sambi, Boyolali, namun tidak terwujud hingga proses gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Solo.

Penggugat sejak awal sudah menyiapkan uang tabungan Rp300 juta untuk bisa membeli 2 unit mobil pikup Esemka Bima yang per unitnya dibandrol Rp150 juta.

Pada 2021 Aufa ingin jadi pengusaha angkot pernah menanyakan perihal Esemka yang dikehendaki kepada manajemen PT Solo Manufaktur Kreasi di Sambi.

BACA JUGA  Jokowi Disebut belum Pernah Adakan Perjanjian dengan Penggugat

Pada 2023 ia mencoba kembali memastikan keinginan membeli dua unit pikap Esemka Bima yang pernah dibicarakan sebelumnya, melalui komunikasi telepon, tetapi tidak ditanggapi.

Mobil Esemka gagal terwujud

Seperti diketahui, sejak menjabat walikota Solo periode kedua, yakni pada 2012, Jokowi mendengungkan perlunya Indonesia memiliki mobil bermerek lokalbernama Esemka yang menjadi karya siswa sekolah SMK di Solo.

Bahkan untuk membranding, ia sebagai Wali Kota Solo bersama Wawali FX Hadi Rudyatmo pada 2012  sempat menjadikan mobil SUV buatan anak SMK Solo itu sebagai mobil dinas.

Saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi juga terus menggelindingkan keinginan mobil Esemka bisa menjadi mobil dinas Pemprov DKI Jakarta.

Ketika menjabat presiden dua periode, Jokowi semakin menggelorakan tekad untuk mengorbitkan mobil Esemka sebagai mobil nasional  (mobnas) yang diproduksi massal.

BACA JUGA  Joko Widodo Minta Pemenang Jangan Jumawa, Kalah Legowo

Untuk kepentingan itu dibangun pabrik rakitan di Sambi, Boyolali, yang kemudian diresmikan pada September 2019,untuk tujuan produksi massal Esemka namun gagal hingga Jokowi tidak menjabat lagi.

“Klien kami menganggap itu sebagai wan prestasi para tergugat. Dan kami dirugikan secara material sebesar Rp 300 juta. Kami berharap PN Solo mengabulkan selurug gugatan,” ujar Arif Sahudi.

“Dan agar gugatan tidak sia-sia, klien kami meminta ada sita jaminan aset PT Solo Manufaktur Kreasi,” pungkasnya. (WID /S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden