Jokowi Disebut belum Pernah Adakan Perjanjian dengan Penggugat

  • Hukum
  • April 11, 2025
  • 0 Comments

KUASA hukum Presiden RI ke-7  Joko Widodo, YB Irphan memastikan bahwa klien-nya sama sekali belum pernah mengadakan perjanjian dengan penggugatnya Aufaa Luqmana. Hal itu terkait gugatan wanprestasi mobil Esemka yang hingga kini belum bisa diwujudkan sebagai mobil nasional.

“Saya secepatnya akan mempelajari isi gugatan penggugat. Pada pokoknya, yang disebut gugatan wanprestasi itu karena adanya kontraktual,” kata Irphan usai diberi kuasa oleh Jokowi untuk menghadapi gugatan Aufaa Luqmana.

Dia beberkan, terkait gugatan wanprestasi itu, dirinya sudah menanyakan, apakah penggugat dengan Jokowi yang digugat,  termasuk mantan Wapres Ma’ruf Amin dan Direktur PT (Solo Manufaktur Kreasi) yang memproduksi mobil Esemka, ada perikatan.

Sebab, lanjut dia, esensi wanprestasi itu salah satu karakteristiknya adalah adanya perjanjian yang sah. Artinya, jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban atau prestasi sebagai mana dijanjikan, maka terjadilah cedera janji atau wanprestasi.

BACA JUGA  Dari Survei LSI Hanya 12,2 Persen Publik Percaya Ijazah Jokowi Palsu

Pelajari dulu

Padahal Jokowi sesuai pengakuanya, selama ini merasa tidak pernah mengadakan suatu pengikatan atau perjanjian dengan seseorang, yang kemudian mengajukan gugatan yang dikuasakan kepada Boyamin Saiman dkk.

Karena itu, ia menegaskan akan memperlajari terlebih dulu isi gugatan. Baru kemudian nanti, pada persidangan pertama, ia akan hadir mewakili Jokowi, selaku kuasa hukum dan kuasa mediasi.

“Sebelum pokok perkara diperiksa Majelis Hakim, maka  sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma)  Nomor 1/2018, terlebih dahulu wajib dilakukan mediasi,” tandas dia yang mengaku belum berkoordonasi dengan tergugat II dan III (Ma’ruf Amin dan Direktur PT Solo Manufaktur Kreasi).

Dia tegaskan, dalam perksra perdata mediasi  memang dipersyaratkan pihak principal, dan dalam kasus gugatan anak dari Boyamin itu,  tergugat bisa diwakili kuasa hukum.

BACA JUGA  Joko Widodo Mendadak Temui Sri Sultan di Kraton Kilen

Memberi ide

Yang jelas, terkait Esemka, Irphan menegaskan, Jokowi memang merupakan pemilik ide, agar Esemka sebagai karya anak anak SMK, bisa diproduksi sebagai mobil nasional (mobnas).

“Dan itu adalah niat baik. Perkara kemudian belum teralisasi sampai sekarang, tentu karena beberapa faktor,” sambung dia.

Pada bagian lain, ia belum bersedia menjawab atas pertanyaan bahwa penggugat merasa dirugikan secara material. Alasannya, kalau dikatakan sekarang  terlalu prematur.

“Ya mestinya siapa mendalilkan maka wajib membuktikan. Dan penggugat itu, waktu pertama Esemka digulirkan, umurnya baru 6 tahun,” pungkas dia  (WID/N-02)

BACA JUGA  Ribuan Warga Solo Sambut Kedatangan Jokowi-Iriana

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus gangguan dan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, yang terjadi pada Minggu (24/5/2026) lalu.…

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan (6,5 tahun) penjara kepada Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Jumat (14/8). Sugiri dinyatakan terbukti secara sah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden