TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai ke Makassar melalui Bandara Internasional Juanda. Penyelundupan rokok dengan modus baru lewat pesawat yang disamarkan dengan makanan ringan tersebut nilainya mencapai Rp1,079 miliar.

Keberhasilan penggagalan rokok ilegal berawal dari kecurigaan petugas Informasi Intelijen, dan dilanjutkan dengan analisa oleh Satgaspam TNI AL dan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I dan II. Lalu pada Rabu sekitar pukul 06.08 WIB barang paket kargo dengan pengirim PT SAP tiba di Regulated Agen (RA) PT MKN dilanjutkan dengan pemeriksaan mesin X-Ray.

Pada saat pemeriksaan dengan X-Ray tidak ditemukan kecurigaan barang ilegal karena bercampur dengan makanan ringan dan lainnya.

Paket barang

Pukul 09.00 WIB Satgaspam TNI AL beserta Tim Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I dan II tiba di Ware House T1 Bandara Internasional Juanda. Kemudian dilanjutkan melaksanakan pemeriksaan dan ditemukan paket barang dengan jumlah 74 koli.

BACA JUGA  Penumpang di Bandara Juanda Diprediksi Tembus 50 Ribu pada Puncak Arus Mudik Lebaran

Saat paket barang dibuka ternyata berisi rokok tanpa cukai dengan berat total 1.416 kilogram. Paket rokok ilegal ini rencananya akan dikirim via pesawat Lion Air dan Sriwijaya Air tujuan Makassar.

Selanjutnya paket barang berisikan rokok tanpa cukai dibawa menuju Denpom Lanudal Juanda untuk dilaksanakan pendalaman. Dalam kejadian ini nilai barang Rp1,079 miliar dengan potensi kerugian negara Rp715 juta.

“Selanjutnya barang bukti ini kami serahkan ke pihak Bea Cukai untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) Laksamana Pertama TNI Bayu Alisyahbana, Kamis (15/5).

Bayu menambahkan, ini merupakan bukti keseriusan TNI AL khususnya Lanudal Juanda sebagai leading sector dan koordinator pengamanan bersinergi dengan Stakeholders Bandara Internasional Juanda. Yaitu dalam rangka penegakan hukum, ketertiban, dan keamanan di Bandara Internasional Juanda.

BACA JUGA  TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

Rugikan negara

Sementara Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I Untung Basuki mengatakan, rokok tersebut ilegal karena tidak ada cukai. Peredaran rokok ilegal ini merugikan negara karena tidak membayar pita cukai pada pemerintah.

“Dan ini penyelundupan rokok ilegal modus baru melewati bandara menggunakan pesawat,” kata Untung Basuki.

Selanjutnya, kata Untung Basuki, pihaknya akan melakukan pendalaman kasus ini. Termasuk mencari pihak pengirim maupun alamat penerima barang ilegal tersebut.

Kegiatan penyelundupan rokok ilegal ini melanggar Undang-Undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai Pasal 54 Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. Sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Selama Sepekan Jumlah Pemudik di Bandara Juanda Capai 266.910

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

MANTAN Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim PUN memvonis Nadiem dengan hukuman penjara selama 10  tahun. “Menyatakan terdakwa Nadiem…

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

PP PBVSI mengapresiasi setinggi-tingginya para pemain Timnas voli putra Indonesia yang untuk kali pertama berhasil menjuarai AVC Men’s Volleyball Cup. Farhan Halim dan kawan-kawan menjadi juara setelah di partai puncak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

  • June 30, 2026
Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

Kapolda DIY Minta para Personel Tingkatkan Profesionalitas

  • June 30, 2026
Kapolda DIY Minta para Personel Tingkatkan Profesionalitas

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi