Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

WAKIL Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pemerintah memberikan ruang bagi jemaah haji untuk mengikuti keyakinan fikih masing-masing terkait lokasi pemotongan hewan dam (denda haji).

Pernyataan itu disampaikannya usai meninjau layanan Makkah Route di Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo Jumat (15/5).

​Dahnil menjelaskan, Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran yang mengakomodasi perbedaan pendapat (khilafiyah) di kalangan ulama mengenai tempat pelaksanaan pemotongan dam.

Pemerintah memilih posisi untuk memfasilitasi seluruh pandangan yang memiliki dasar dalil kuat.

​”Kami menghormati fatwa MUI yang mengharuskan dam dipotong di Tanah Haram, namun kami juga menghormati keputusan Tarjih Muhammadiyah serta pandangan pesantren yang memperbolehkan pemotongan di Tanah Air,” kata Dahnil.

BACA JUGA  Cabuli Anak-Anak SD, Kakek 60 Tahun Diamuk Massa

Dua mekanisme

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak saat meninjau layanan Makkah Route di Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo Jumat (15/5). (*/Ist)

​Dalam penjelasannya Dahnil merinci dua mekanisme yang dapat ditempuh jemaah. Pertama pemotongan di Tanah Haram, jemaah yang meyakini dam harus dilakukan di Makkah wajib melalui jalur legal Pemerintah Arab Saudi, yaitu lembaga Adahi.

Hal ini penting untuk menghindari status ilegal secara administrasi di Kerajaan Saudi. Kedua, pemotongan di Tanah Air, di mana jemaah yang memilih opsi ini dipersilakan menyalurkan dam melalui lembaga zakat resmi atau dilakukan di kampung halaman masing-masing di Indonesia.

Mengayomi masyarakat

​Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara yang mengayomi seluruh lapisan masyarakat tanpa memihak satu pandangan fikih tertentu.

Dahnil menekankan bahwa peran kementerian adalah mendukung kelancaran ibadah tanpa membatasi otoritas keyakinan jemaah.

BACA JUGA  Fase Keberangkatan Berakhir, PPIH Fokus Persiapan Armuzna

​”Kementerian Haji dan Umrah adalah kementerian untuk semua golongan. Kami tidak dalam posisi menyalahkan satu fatwa, melainkan memfasilitasi semua keputusan para ulama yang memiliki otoritas,” tegasnya.

​Peninjauan di Bandara Juanda ini juga memastikan kesiapan pemberangkatan jemaah, termasuk jemaah asal Jember yang tahun ini mengalami kenaikan jumlah hingga tiga ribu orang.

Jemaah diharapkan dapat fokus beribadah dengan adanya kepastian hukum terkait tata cara pemotongan dam ini. (OTW/M-01)

Related Posts

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

POLSEK Ajibarang Polresta Banyumas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ajibarang bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Petak 32 Perhutani Banyumas Barat, Desa Tipar Kidul, Kecamatan…

Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

SRI SULTAN Hamengku Buwono X mengemukakan terpilihnya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai tuan rumah Kongres XI World Union of Jesuit Alumni (WUJA) diharapkan dapat menjadi ruang batin bersama bagi para…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

  • July 30, 2026
Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

  • July 30, 2026
Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

  • July 30, 2026
Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00