Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

WAKIL Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pemerintah memberikan ruang bagi jemaah haji untuk mengikuti keyakinan fikih masing-masing terkait lokasi pemotongan hewan dam (denda haji).

Pernyataan itu disampaikannya usai meninjau layanan Makkah Route di Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo Jumat (15/5).

​Dahnil menjelaskan, Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran yang mengakomodasi perbedaan pendapat (khilafiyah) di kalangan ulama mengenai tempat pelaksanaan pemotongan dam.

Pemerintah memilih posisi untuk memfasilitasi seluruh pandangan yang memiliki dasar dalil kuat.

​”Kami menghormati fatwa MUI yang mengharuskan dam dipotong di Tanah Haram, namun kami juga menghormati keputusan Tarjih Muhammadiyah serta pandangan pesantren yang memperbolehkan pemotongan di Tanah Air,” kata Dahnil.

BACA JUGA  Polisi dan TNI Beri Makan Bergizi Gratis ke Siswa SDN Terpencil

Dua mekanisme

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak saat meninjau layanan Makkah Route di Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo Jumat (15/5). (*/Ist)

​Dalam penjelasannya Dahnil merinci dua mekanisme yang dapat ditempuh jemaah. Pertama pemotongan di Tanah Haram, jemaah yang meyakini dam harus dilakukan di Makkah wajib melalui jalur legal Pemerintah Arab Saudi, yaitu lembaga Adahi.

Hal ini penting untuk menghindari status ilegal secara administrasi di Kerajaan Saudi. Kedua, pemotongan di Tanah Air, di mana jemaah yang memilih opsi ini dipersilakan menyalurkan dam melalui lembaga zakat resmi atau dilakukan di kampung halaman masing-masing di Indonesia.

Mengayomi masyarakat

​Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara yang mengayomi seluruh lapisan masyarakat tanpa memihak satu pandangan fikih tertentu.

Dahnil menekankan bahwa peran kementerian adalah mendukung kelancaran ibadah tanpa membatasi otoritas keyakinan jemaah.

BACA JUGA  Siswa KKO SMPN 2 Sidoarjo Juarai Badminton Festival 2025

​”Kementerian Haji dan Umrah adalah kementerian untuk semua golongan. Kami tidak dalam posisi menyalahkan satu fatwa, melainkan memfasilitasi semua keputusan para ulama yang memiliki otoritas,” tegasnya.

​Peninjauan di Bandara Juanda ini juga memastikan kesiapan pemberangkatan jemaah, termasuk jemaah asal Jember yang tahun ini mengalami kenaikan jumlah hingga tiga ribu orang.

Jemaah diharapkan dapat fokus beribadah dengan adanya kepastian hukum terkait tata cara pemotongan dam ini. (OTW/M-01)

Related Posts

Faunaland  Mulai Melakukan Proses Revitalisasi Bandung Zoo

FAULAND langsung bergerak cepat. Setelah ditetapkan sebagai pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo, mereka melakukan proses transisi dan revitalisasi. Tujuannya untuk mempersiapkan kembalinya salah satu ruang konservasi, edukasi dan…

Faunaland Ancol Resmi Jadi Pengelola Baru Bandung Zoo

PEMERINTAH Kota Bandung resmi menetapkan PT Faunaland Ancol sebagai pengelola baru Bandung Zoo setelah melalui proses seleksi yang dilaksanakan secara terbuka, profesional dan akuntabel. Penetapan ini menjadi langkah penting untuk…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Australia Kubur Impian Skuat Garuda Muda

  • June 12, 2026
Australia Kubur Impian Skuat Garuda Muda

Borneo Resmi Tunjuk Mauro Jeronimo Jadi Suksesor Fabio Lefundes

  • June 11, 2026
Borneo Resmi Tunjuk  Mauro Jeronimo Jadi Suksesor Fabio Lefundes

Bareskrim Sita Pabrik Pemurnian Emas Ilegal di Sidoarjo

  • June 11, 2026
Bareskrim Sita Pabrik Pemurnian Emas Ilegal di Sidoarjo

URC Sleman Tangkap Pencuri Spesialis Kabel BTS

  • June 11, 2026
URC Sleman Tangkap Pencuri Spesialis Kabel BTS

Kalog Angkut 1.658.622 Ton Barang pada Mei

  • June 11, 2026
Kalog Angkut 1.658.622 Ton Barang pada Mei

Faunaland  Mulai Melakukan Proses Revitalisasi Bandung Zoo

  • June 11, 2026
Faunaland  Mulai Melakukan Proses Revitalisasi Bandung Zoo