Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

WAKIL Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pemerintah memberikan ruang bagi jemaah haji untuk mengikuti keyakinan fikih masing-masing terkait lokasi pemotongan hewan dam (denda haji).

Pernyataan itu disampaikannya usai meninjau layanan Makkah Route di Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo Jumat (15/5).

​Dahnil menjelaskan, Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran yang mengakomodasi perbedaan pendapat (khilafiyah) di kalangan ulama mengenai tempat pelaksanaan pemotongan dam.

Pemerintah memilih posisi untuk memfasilitasi seluruh pandangan yang memiliki dasar dalil kuat.

​”Kami menghormati fatwa MUI yang mengharuskan dam dipotong di Tanah Haram, namun kami juga menghormati keputusan Tarjih Muhammadiyah serta pandangan pesantren yang memperbolehkan pemotongan di Tanah Air,” kata Dahnil.

BACA JUGA  Kuota Haji Harus Berdasarkan Jumlah Penduduk Muslim

Dua mekanisme

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak saat meninjau layanan Makkah Route di Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo Jumat (15/5). (*/Ist)

​Dalam penjelasannya Dahnil merinci dua mekanisme yang dapat ditempuh jemaah. Pertama pemotongan di Tanah Haram, jemaah yang meyakini dam harus dilakukan di Makkah wajib melalui jalur legal Pemerintah Arab Saudi, yaitu lembaga Adahi.

Hal ini penting untuk menghindari status ilegal secara administrasi di Kerajaan Saudi. Kedua, pemotongan di Tanah Air, di mana jemaah yang memilih opsi ini dipersilakan menyalurkan dam melalui lembaga zakat resmi atau dilakukan di kampung halaman masing-masing di Indonesia.

Mengayomi masyarakat

​Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara yang mengayomi seluruh lapisan masyarakat tanpa memihak satu pandangan fikih tertentu.

Dahnil menekankan bahwa peran kementerian adalah mendukung kelancaran ibadah tanpa membatasi otoritas keyakinan jemaah.

BACA JUGA  Menag Siap Bahas Operasional Haji dengan Pemerintah Arab

​”Kementerian Haji dan Umrah adalah kementerian untuk semua golongan. Kami tidak dalam posisi menyalahkan satu fatwa, melainkan memfasilitasi semua keputusan para ulama yang memiliki otoritas,” tegasnya.

​Peninjauan di Bandara Juanda ini juga memastikan kesiapan pemberangkatan jemaah, termasuk jemaah asal Jember yang tahun ini mengalami kenaikan jumlah hingga tiga ribu orang.

Jemaah diharapkan dapat fokus beribadah dengan adanya kepastian hukum terkait tata cara pemotongan dam ini. (OTW/M-01)

Related Posts

Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

HINGGA saat ini masih banyak terjadi kekerasan di lingkungan kampus, baik yang dilaporkan maupun tidak dilaporkan. Untuk mewujudkan lingkungan akademik yang aman dan inklusif tidak hanya membutuhkan kebijakan, tetapi juga…

Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

GELARAN Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI tahun 2026 di Kota Semarang,  Jawa Tengah  tak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mesin penggerak ekonomi. Melalui Pameran Serambi Nusantara yang diikuti…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

  • September 15, 2026
Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I

  • September 15, 2026
TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I

Tangkap Tangan Dirjen ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Miliar

  • September 15, 2026
Tangkap Tangan Dirjen ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Miliar

Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

  • September 15, 2026
Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026

  • September 14, 2026
Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026

Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

  • September 14, 2026
Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari