Sidang Pemakzulan Presiden Korea Selatan 14 Juni

SIDANG sidang pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada 14 Januari 2025.

Mahkamah Konstitusi Korea meminta Yoon diwajibkan secara hukum untuk menghadiri sidang tersebut.

Hakim Lee Mi-seon, salah satu dari dua hakim utama yang memeriksa bukti dan argumen, mengatakan bahwa pengadilan telah menjadwalkan sidang formal pertama dan kedua pada 14 dan 16 Januari.

Tanggal kedua ditetapkan sebagai cadangan jika Presiden Yoon gagal hadir pada sidang pertama.

Sebelum sidang pemakzulan, Tim kuas hukum Presiden Yoon telah bertemu dengan dua hakim yang akan memimpin sidang pemakzulan pada Jumat (3/1).

Kedua belah pihak berdebat sengit tentang isu-isu utama sidang pemakzulan yang berlangsung 90 menit.

BACA JUGA  Kepala Keamanan Presiden Korsel Mengundurkan Diri

Pengacara Yoon berpendapat bahwa deklarasi darurat militer pada 3 Desember adalah sah.

Tim pengacara yang kini menambah tiga pengacara baru tidak menjelaskan secara spesifik alasan deklarasi militer.

Mereka hanya menyampaikan bahwa alasan cukup kompleks dan hanya disampaikan secara tertulis kepada hakim.

Mereka menyatakan bahwa sidang impeachment ini adalah pertarungan politik antara partai oposisi dan partai berkuasa.

Dan juga dianggap sebagai pertarungan antara kelompok liberal dan konservatif.

“Ruang sidang bukan sekadar tempat untuk keputusan pemakzulan. Ini adalah tempat perjuangan sistem dan nilai terjadi. Di sini perang berlangsung,” kata salah satu pengacara Yoon kepada para hakim.

Ia menambahkan bahwa sidang impeachment harus dilakukan dengan hati-hati, bukan terburu-buru.

BACA JUGA  Yoon Suk-Yeol tidak Akan Hadir di Sidang Perdana Pemakzulan

Sesuai aturan batas waktu ditentukan secara hukum bagi pengadilan untuk menguatkan atau membatalkan pemakzulan adalah 180 hari.

Itu adalah batas waktu minimun yang dijamin bagi presiden. Oleh sebab itu tim pengacara meminta sidang pemakzulan tidak boleh terburu-buru.

Sebagian besar isu utama yang dibahas oleh pihak Yoon berkaitan dengan ketidakadilan prosedur yang dilakukan oleh Majelis Nasional untuk mosi pemakzulan.

Pengacara juga menunjukkan laporan media yang mereka klaim bersikap tidak bersahabat terhadap Yoon.

Saat ini ribuan warga Korea Selatan terus berdemo di depan kediaman Presiden Yoon. Mereka mendesak agar presiden segera ditangkap dan dimakzulkan. (*/S-01)

BACA JUGA  Presiden Korea Selatan Akhirnya Ditangkap dan Siap Diinterogasi

Siswantini Suryandari

Related Posts

30 UMKM Meriahkan Liburan di Museum Kereta Api Ambarawa

SEBANYAK  30 kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar pameran di Museum Kereta Api Ambarawa sambut libur Imlek atas undangan PT KAI Wisata. Wisatawan yang berkunjung di museum ini…

50 Sertifikat HGB di Pagar Laut Desa Kohod Dibatalkan

SEBANYAK 50 sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dibatalkan. Pembatalan sertifikat HGB ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kamis (24/1). Adapun…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pendekar Bodoh Melebarkan Sayap D’Cost di Sidoarjo

  • January 24, 2025
Pendekar Bodoh Melebarkan Sayap D’Cost di Sidoarjo

Tim All Stars Solo Telan Dua Kekalahan di MilkLife Soccer Challenge

  • January 24, 2025
Tim All Stars Solo Telan Dua Kekalahan di MilkLife Soccer Challenge

KAI Logistik Kelola 27 Juta Ton Barang di 2024

  • January 24, 2025
KAI Logistik Kelola  27 Juta Ton Barang di 2024

Antisipasi Krisis Pangan, Disdik Gandeng DKPP Kota Bandung

  • January 24, 2025
Antisipasi Krisis Pangan, Disdik Gandeng DKPP Kota Bandung

Metamorfosa Barongsai, dari Hiburan Jadi Cabang Olahraga

  • January 24, 2025
Metamorfosa Barongsai, dari  Hiburan Jadi  Cabang Olahraga

Pemprov Jateng Raup Pendapatan Rp19,363 Miliar dari PKB

  • January 24, 2025
Pemprov Jateng Raup Pendapatan Rp19,363 Miliar dari PKB