Sidang Pemakzulan Presiden Korea Selatan 14 Juni

SIDANG sidang pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada 14 Januari 2025.

Mahkamah Konstitusi Korea meminta Yoon diwajibkan secara hukum untuk menghadiri sidang tersebut.

Hakim Lee Mi-seon, salah satu dari dua hakim utama yang memeriksa bukti dan argumen, mengatakan bahwa pengadilan telah menjadwalkan sidang formal pertama dan kedua pada 14 dan 16 Januari.

Tanggal kedua ditetapkan sebagai cadangan jika Presiden Yoon gagal hadir pada sidang pertama.

Sebelum sidang pemakzulan, Tim kuas hukum Presiden Yoon telah bertemu dengan dua hakim yang akan memimpin sidang pemakzulan pada Jumat (3/1).

Kedua belah pihak berdebat sengit tentang isu-isu utama sidang pemakzulan yang berlangsung 90 menit.

BACA JUGA  Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan sebagai Presiden Korsel

Pengacara Yoon berpendapat bahwa deklarasi darurat militer pada 3 Desember adalah sah.

Tim pengacara yang kini menambah tiga pengacara baru tidak menjelaskan secara spesifik alasan deklarasi militer.

Mereka hanya menyampaikan bahwa alasan cukup kompleks dan hanya disampaikan secara tertulis kepada hakim.

Mereka menyatakan bahwa sidang impeachment ini adalah pertarungan politik antara partai oposisi dan partai berkuasa.

Dan juga dianggap sebagai pertarungan antara kelompok liberal dan konservatif.

“Ruang sidang bukan sekadar tempat untuk keputusan pemakzulan. Ini adalah tempat perjuangan sistem dan nilai terjadi. Di sini perang berlangsung,” kata salah satu pengacara Yoon kepada para hakim.

Ia menambahkan bahwa sidang impeachment harus dilakukan dengan hati-hati, bukan terburu-buru.

BACA JUGA  Presiden Korea Selatan Didakwa Sebagai Pemberontak

Sesuai aturan batas waktu ditentukan secara hukum bagi pengadilan untuk menguatkan atau membatalkan pemakzulan adalah 180 hari.

Itu adalah batas waktu minimun yang dijamin bagi presiden. Oleh sebab itu tim pengacara meminta sidang pemakzulan tidak boleh terburu-buru.

Sebagian besar isu utama yang dibahas oleh pihak Yoon berkaitan dengan ketidakadilan prosedur yang dilakukan oleh Majelis Nasional untuk mosi pemakzulan.

Pengacara juga menunjukkan laporan media yang mereka klaim bersikap tidak bersahabat terhadap Yoon.

Saat ini ribuan warga Korea Selatan terus berdemo di depan kediaman Presiden Yoon. Mereka mendesak agar presiden segera ditangkap dan dimakzulkan. (*/S-01)

BACA JUGA  Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis 5 Tahun Penjara

Siswantini Suryandari

Related Posts

Iran Disebut Siap Perang Berbulan-bulan dengan AS

PERNYATAAN para pejabat Iran bahwa mereka siap berperang selama berbulan-bulan dengan Amerika Serikat dan Israel bukan bualan belaka. Hal itu bahkan diakui sendiri oleh Badan Intelijen Pusat AS (CIA). Menurut…

Gemilang di Kancah Dunia: SD Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI IACF

PRESTASI membanggakan kembali ditorehkan oleh SD Islam PB Soedirman dalam ajang internasional SEJATI International Art and Culture Festival (IACF) yang diselenggarakan di Malaysia. Keikutsertaan siswa-siswi dalam festival seni dan budaya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas