Presiden Korea Selatan Didakwa Sebagai Pemberontak

JAKSA mendakwa Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol sebagai pemberontak. Ia dituduh melakukan pemberontakan atas deklarasi darurat militer singkat yang dilakukannya.

Yoon mencoba memberlakukan darurat militer pada awal Desember, sebuah langkah yang membuat negara itu terjerumus ke dalam kekacauan politik.

Tindakan itu membangkitkan banyak orang terhadap kenangan menyakitkan tentang masa lalu otoriter Korea Selatan.

Jaksa mengumumkan dakwaan tersebut pada Minggu (26/1) malam waktu setempat, menjadikan Yoon presiden pertama dalam sejarah negara itu yang didakwa saat masih menjabat.

“Berdasarkan penyelidikan sejauh ini, tidak ada alasan untuk mempertimbangkan perubahan pada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap presiden,” kata jaksa dalam sebuah pernyataan Minggu (26/12).

BACA JUGA  Lightstick Idol K-Pop Gantikan Lilin untuk Demo di Korea Selatan

Jaksa menambahkan bahwa bukti yang cukup ada untuk mendukung dakwaan tersebut.

Selama sidang parlemen, para komandan Yoon bersaksi bahwa mereka menerima perintah langsung dari Presiden untuk mendobrak pintu parlemen dan mengusir  anggota parlemen yang ada di dalam.

Jaksa dakwa presiden masih menjabat

Presiden Yoon membenarkan  ia mendeklarasikan darurat militer dengan menuduh partai oposisi utama bersimpati pada Korea Utara.

Dan melakukan kegiatan anti-negara, tetapi keputusan itu segera dibatalkan oleh parlemen.

Yoon membantah melakukan kesalahan. Parlemen Korea Selatan kemudian menjatuhkan pemakzulan. Yppnn telah ditahan pekan lalu.

Jaksa mengumumkan dakwaan tersebut pada Minggu (26/1) malam waktu setempat, menjadikan Yoon presiden pertama dalam sejarah negara itu yang didakwa saat masih menjabat.

BACA JUGA  Presiden Korea Selatan Aktif Pengaruhi Pendukungnya

“Berdasarkan penyelidikan sejauh ini, tidak ada alasan untuk mempertimbangkan perubahan pada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap presiden,” kata jaksa dalam sebuah pernyataan Minggu (26/12).

Jaksa menambahkan bahwa bukti yang cukup ada untuk mendukung dakwaan tersebut.

Selama sidang para komandan Yoon bersaksi bahwa mereka menerima perintah langsung dari Presiden untuk mendobrak pintu parlemen dan usir  anggota parlemen di dalam.

Tak lama setelah mendeklarasikan darurat militer,Yoon berkesempatan untuk menangkap daftar 14 tokoh politik dan hukum termasuk pemimpin oposisi.

Yoon juga diduga akan memberikan otoritas kepada badan intelijen untuk meluncurkan penyelidikan kontra-intelijen dan “mendukungnya dengan dana dan personel tanpa syarat.” (*/S-01)

BACA JUGA  Pengacara Gagal Bebaskan Yoon Suk Yeol Usai Diinterogasi

Siswantini Suryandari

Related Posts

Korban Gempa Jepang Terus Bertambah

KORBAN jiwa dalam bencana gempa di Jepang terus bertambah. Hal itu karena belum semua gedung atau rumah-rumah yang roboh dibersihkan. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi, Rabu, menyampaikan korban meninggal dunia…

Puluhan Orang Luka-luka akibat Gempa Jepang

GEMPA berkekuatan M 7,1 mengguncang Kumamoto, Pulau Kyushu, Jepang. Menurut otoritas di Prefektur Kumamoto, Jepang, satu orang tewas dan lebih dari 50 orang terluka akibat bencana tersebut. Sementara itu, Badan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00

Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

  • July 30, 2026
Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas