Presiden Korea Selatan Didakwa Sebagai Pemberontak

JAKSA mendakwa Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol sebagai pemberontak. Ia dituduh melakukan pemberontakan atas deklarasi darurat militer singkat yang dilakukannya.

Yoon mencoba memberlakukan darurat militer pada awal Desember, sebuah langkah yang membuat negara itu terjerumus ke dalam kekacauan politik.

Tindakan itu membangkitkan banyak orang terhadap kenangan menyakitkan tentang masa lalu otoriter Korea Selatan.

Jaksa mengumumkan dakwaan tersebut pada Minggu (26/1) malam waktu setempat, menjadikan Yoon presiden pertama dalam sejarah negara itu yang didakwa saat masih menjabat.

“Berdasarkan penyelidikan sejauh ini, tidak ada alasan untuk mempertimbangkan perubahan pada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap presiden,” kata jaksa dalam sebuah pernyataan Minggu (26/12).

BACA JUGA  Yoon Suk-Yeol tidak Akan Hadir di Sidang Perdana Pemakzulan

Jaksa menambahkan bahwa bukti yang cukup ada untuk mendukung dakwaan tersebut.

Selama sidang parlemen, para komandan Yoon bersaksi bahwa mereka menerima perintah langsung dari Presiden untuk mendobrak pintu parlemen dan mengusir  anggota parlemen yang ada di dalam.

Jaksa dakwa presiden masih menjabat

Presiden Yoon membenarkan  ia mendeklarasikan darurat militer dengan menuduh partai oposisi utama bersimpati pada Korea Utara.

Dan melakukan kegiatan anti-negara, tetapi keputusan itu segera dibatalkan oleh parlemen.

Yoon membantah melakukan kesalahan. Parlemen Korea Selatan kemudian menjatuhkan pemakzulan. Yppnn telah ditahan pekan lalu.

Jaksa mengumumkan dakwaan tersebut pada Minggu (26/1) malam waktu setempat, menjadikan Yoon presiden pertama dalam sejarah negara itu yang didakwa saat masih menjabat.

BACA JUGA  MPR tidak Bisa Mengawali Proses Pemakzulan

“Berdasarkan penyelidikan sejauh ini, tidak ada alasan untuk mempertimbangkan perubahan pada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap presiden,” kata jaksa dalam sebuah pernyataan Minggu (26/12).

Jaksa menambahkan bahwa bukti yang cukup ada untuk mendukung dakwaan tersebut.

Selama sidang para komandan Yoon bersaksi bahwa mereka menerima perintah langsung dari Presiden untuk mendobrak pintu parlemen dan usir  anggota parlemen di dalam.

Tak lama setelah mendeklarasikan darurat militer,Yoon berkesempatan untuk menangkap daftar 14 tokoh politik dan hukum termasuk pemimpin oposisi.

Yoon juga diduga akan memberikan otoritas kepada badan intelijen untuk meluncurkan penyelidikan kontra-intelijen dan “mendukungnya dengan dana dan personel tanpa syarat.” (*/S-01)

BACA JUGA  Presiden Korea Selatan Akhirnya Ditangkap dan Siap Diinterogasi

Siswantini Suryandari

Related Posts

KAI Logistik Gandeng Calon Mitra Dukung Pemberdayaan Ekonomi

KAI Logistik terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan menggandeng calon mitra. Hingga Juni 2025, tercatat lebih dari 400 masyarakat dari berbagai wilayah telah mendaftar sebagai calon mitra. Hal itu menunjukkan…

FKSS Jawa Barat Siap Gugat Kepgub Soal Rombel

FORUM Kepala SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat berencana menggugat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kebijakan tersebut mengatur penambahan jumlah siswa per rombongan belajar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gol Egy Buyarkan Kemenangan Persib

  • July 9, 2025
Gol Egy Buyarkan Kemenangan Persib

Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung Medik RSU Assakinah

  • July 9, 2025
Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung Medik RSU Assakinah

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

  • July 9, 2025
OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

KAI Logistik Gandeng Calon Mitra Dukung Pemberdayaan Ekonomi

  • July 8, 2025
KAI Logistik Gandeng Calon Mitra Dukung Pemberdayaan Ekonomi

FKSS Jawa Barat Siap Gugat Kepgub Soal Rombel

  • July 8, 2025
FKSS Jawa Barat Siap Gugat Kepgub Soal Rombel

Dua Persen Penerima Bansos Pemain Judi Online

  • July 8, 2025
Dua Persen Penerima Bansos Pemain Judi Online