
Kepala Desa Damarsi Kecamatan Buduran, Sidoarjo, yang terpilih, Miftahul Anwaruddin, menegaskan komitmennya untuk mengawal penuntasan kasus dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi menjadi kawasan kos elite.
Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Udin itu usai resmi mengucap sumpah jabatan dalam pelantikan serentak 80 kepala desa di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Senin (29/6).
Udin menyatakan bahwa penyelamatan aset desa seluas 3.500 meter persegi yang kini tengah diselidiki oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo tersebut, menjadi salah satu prioritas utamanya selama masa jabatan delapan tahun ke depan. Aset TKD yang berubah fungsi tersebut harus diselamatkan.
”Oh ya pasti, pasti aset desa berupa TKD itu (diselamatkan). Karena di antara tugas pokok kepala desa menjaga dan mengamankan aset. Kami tetap mengawal itu,” tegas Udin kepada awak media di selasar Pendopo Delta Wibawa.
Ditarik dan dikembalikan kepemilikannya

Saat ditegaskan kembali mengenai status TKD yang bermasalah tersebut, Udin menyatakan dengan lugas bahwa aset tersebut wajib ditarik dan dikembalikan status kepemilikannya kepada pemerintahan desa.
”Harus kembali. Aset desa itu harus diselamatkan,” tegas Udin.
Selain berkomitmen mengamankan aset, Udin juga menyatakan kesiapannya jika sewaktu-waktu dipanggil oleh tim penyidik Kejari Sidoarjo untuk memberikan keterangan. Sikap kooperatif ini diharapkan dapat memperlancar proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus dugaan penyimpangan fungsi TKD di Desa Damarsi ini terus didalami secara maraton oleh Tim Pidsus Kejari Sidoarjo.
Hingga saat ini, sejumlah saksi telah diperiksa, mulai dari saksi pelapor, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga jajaran perangkat desa. Bahkan juga pemasok material bangunan rumah kos, serta pemilik lahan yang rencananya diplot sebagai tanah pengganti.
Sekdes dua kali diperiksa
Bahkan pekan lalu, Sekretaris Desa (Sekdes) Damarsi, Muhammad Faroid, kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan intensif kedua kalinya di kantor korps adhyaksa tersebut.
Berbeda dengan pemeriksaan perdana yang dilakukan bersama tiga perangkat desa lain, pada pemeriksaan lanjutan ini Faroid diperiksa seorang diri dari pagi hingga sore hari.
Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, membenarkan adanya pemeriksaan khusus terhadap Sekdes Damarsi tersebut guna mendalami sekaligus mencocokkan fakta-fakta baru yang ditemukan di lapangan.
”Ini merupakan rangkaian kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya untuk memantapkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan tim penyidik,” ujar Sigit saat dikonfirmasi.
Progres signifikan
Meski demikian, Sigit masih enggan membeberkan materi spesifik dari pemeriksaan maraton tersebut demi kelancaran proses penyelidikan. Ia hanya memastikan bahwa penanganan perkara ini terus mengalami progres yang signifikan.
”Semua keterangan dari yang bersangkutan kami tampung untuk melengkapi berkas. Mengenai materi pokoknya, mohon waktu, tim masih bekerja secara profesional untuk membuat terang perkara ini,” pungkas Sigit. (OTW/M-01)






