
TIM penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) menjadi belasan rumah kos elite di Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Untuk kedua kalinya, Sekretaris Desa (Sekdes) Damarsi, Muhammad Faroid, menjalani pemeriksaan intensif (maraton) di Kantor Kejari Sidoarjo pada Kamis (25/06). Faroid diperiksa selama hampir 7 jam, mulai dari pagi hingga sore hari.
Berbeda dengan pemeriksaan perdana beberapa hari lalu yang dilakukan bersama tiga perangkat desa lainnya, kali ini Faroid menghadap penyidik seorang diri.
Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, membenarkan bahwa fokus pemeriksaan kali ini memang tertuju khusus pada sang Sekdes guna mencocokkan temuan data baru.
“Sepertinya ada satu orang yang dimintai keterangan khusus hari ini. Ini merupakan rangkaian kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya untuk memantapkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan tim penyidik,” ujar Sigit saat dikonfirmasi, Kamis (25/06).
Ada progres
Meskipun membenarkan adanya progres signifikan dalam penanganan perkara ini, Sigit masih enggan membeberkan detail materi pokok pemeriksaan demi kelancaran proses penyelidikan.
“Semua keterangan dari yang bersangkutan kami tampung untuk melengkapi berkas. Mengenai materi pokoknya, mohon waktu, tim masih bekerja secara profesional untuk membuat terang perkara ini,” tegas Sigit.
Kendati pemeriksaan terhadap Sekdes terus dikebut, tim penyidik Kejari Sidoarjo menegaskan belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan tertinggi di tingkat desa tersebut. Sigit menyatakan bahwa Kepala Desa (Kades) Damarsi belum diagendakan untuk dimintai keterangan.
“Untuk Damarsi tidak ada permintaan keterangan (Kades) hari ini,” kata Sigit singkat.
Pilih bungkam
Pantauan di lokasi, Muhammad Faroid langsung meninggalkan Kantor Kejari Sidoarjo usai pemeriksaan selesai. Sama seperti sikapnya pada pemeriksaan pertama, Faroid memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media yang telah menunggunya.
Usai keluar dari ruang pemeriksaan, Faroid bergegas menuju ruang pelayanan untuk mengembalikan ID card tamu, lalu langsung menuju area parkir dan meninggalkan lokasi menggunakan kendaraannya.
Kasus ini tengah menjadi sorotan publik Sidoarjo, yang menanti komitmen ketegasan Kejari Sidoarjo dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan aset negara berupa Tanah Kas Desa tersebut. (OTW/N-01)







