
BALAI Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur mencanangkan gerakan bebas penggunaan botol plastik di lingkungan kerjanya. Deklarasi kepedulian lingkungan tersebut dipimpin langsung Plt Kepala BKHIT Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal, di Kantor Balai Karantina Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Kamis (13/8) siang.
Melalui kebijakan itu, seluruh aktivitas operasional dan acara di lingkungan kantor BKHIT Jawa Timur tidak lagi menyediakan air minum dalam kemasan (AMDK) botol plastik. Sebagai gantinya, pihak instansi membagikan tumbler atau botol minum isi ulang kepada seluruh pegawai serta menyediakan unit dispenser di berbagai titik area kerja.
Hudiansyah menyatakan, komitmen penanganan sampah plastik harus dimulai dari tindakan nyata di internal instansi sebelum meluas ke skala yang lebih besar. Karena persoalan sampah plastik menjadi pemikiran semua pihak.
“Persoalan sampah saat ini telah menjadi salah satu problem lingkungan di dunia. Karena itu, upaya mengurangi sampah plastik perlu dilakukan secara bersama-sama,” ujar Hudiansyah di Sidoarjo.
Ancaman serius bagi ekosistem

Hudiansyah menjelaskan, kendati botol plastik dapat didaur ulang, volume sampah plastik yang berhasil diolah secara global sejauh ini masih sangat terbatas sehingga tetap menjadi ancaman serius bagi ekosistem.
Ia menegaskan, gerakan bebas botol plastik ini nantinya wajib diterapkan di seluruh Satuan Pelaksana (Satpel) Karantina yang tersebar di wilayah Jawa Timur. Harapannya gerakan ini dapat bergulir hingga menjadi berskala nasional.
“Melalui pencanangan ini, kami berharap kebiasaan menggunakan tumbler dan air isi ulang menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari pegawai guna menekan volume sampah plastik sekaligus menumbuhkan kesadaran menjaga lingkungan,” pungkasnya. (OTW/M-01)






