Wakil Wali Kota Bandung Gugat Penetapan Tersangka

PENETAPAn Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka dugaan korupsi digugat melalui sidang praperadilan. Gugatan diajukan setelah terungkap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tidak pernah diterima hingga 27 hari sejak penyidikan berjalan.

Selain itu, status tersangka disebut ditetapkan tanpa pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan tanpa didukung minimal dua alat bukti yang sah. Fakta tersebut memantik kritik terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, yang dinilai mengabaikan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta prinsip due process of law.

Sidang praperadilan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (6/1), dan dipimpin hakim tunggal Agus Koma’arudin SH., MH. Erwin mengajukan perlawanan hukum melalui kuasa hukumnya, Bobby Siregar dan Rohman Hidayat.

BACA JUGA  KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

Dalam persidangan, tim kuasa hukum menyoroti absennya SPDP yang seharusnya menjadi penanda resmi dimulainya penyidikan dan wajib disampaikan kepada tersangka. Ketiadaan SPDP tersebut dinilai bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pelanggaran serius terhadap KUHAP dan hak konstitusional tersangka, sehingga keabsahan penetapan tersangka patut dipertanyakan.

Kuasa hukum Erwin, Bobby Siregar, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan secara tergesa-gesa dan tidak sesuai kepatutan hukum.

“Permohonan praperadilan kami didasarkan pada banyaknya pelanggaran prosedur oleh penyidik. Penetapan tersangka dilakukan secara prematur dan di luar kepatutan,” ujar Bobby, Selasa (6/1).

Bobby memaparkan tujuh poin keberatan yang menjadi dasar gugatan praperadilan, yakni:

  1. Penetapan tersangka dilakukan tanpa pemeriksaan terhadap pemohon.
  2. Penetapan tersangka tidak didukung minimal dua alat bukti yang sah.
  3. Status tersangka diumumkan melalui media sebelum disampaikan secara resmi kepada yang bersangkutan.
  4. SPDP tidak diterima tersangka hingga 27 hari sejak penyidikan dimulai.
  5. Surat penetapan tersangka tidak disampaikan secara patut dan hanya dititipkan kepada petugas keamanan.
  6. Terdapat inkonsistensi dan ketidakjelasan pasal yang disangkakan.
  7. Penggeledahan dilakukan tidak sesuai prosedur hukum.
BACA JUGA  Harga Gabah Petani di Kota Bandung Di Atas Harga Bulog

Menurut Bobby, rangkaian pelanggaran tersebut menunjukkan proses hukum yang tidak cermat dan berpotensi cacat sejak awal.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Rohman Hidayat, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Erwin pada 29 dan 30 Desember 2025 tidak pernah menyentuh substansi dugaan tindak pidana korupsi.

“Yang diperiksakan hanya sebatas Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Tidak ada pembahasan Pasal 2 atau bukti tindak pidana korupsi yang disodorkan penyidik,” ujarnya.

Rohman menambahkan, hingga kini belum ada penjelasan konkret terkait perbuatan pidana yang dituduhkan kepada kliennya, baik terkait dugaan jual beli jabatan, pemerasan proyek, maupun penyalahgunaan wewenang.

“Sampai hari ini tidak ada kejelasan mengenai perbuatan pidana apa yang dilakukan klien kami,” tandasnya. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Masjid Agung Bandung Gelar “Ramadan Fest” 6-15 Maret

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bupati Bandung Sebut Beban Gaji PPPK Beralih ke APBN

PERJUANGAN Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dalam mendorong pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK daerah melalui APBN mulai menunjukkan hasil. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, pemerintah…

Bupati Taput kunjungi SMP Negri 3 Lobu Siregar Siborongborong

‎PENDIDIKAN berkualitas menjadi salah satu kunci dalam mempersiapkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan mampu membawa kemajuan bagi daerah. Semangat tersebut disampaikan Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bupati Bandung Sebut Beban Gaji PPPK Beralih ke APBN

  • August 21, 2026
Bupati Bandung Sebut Beban Gaji PPPK Beralih ke APBN

KAI Logistik Layani 2 Juta Angkutan Ritel Hingga Juli

  • August 21, 2026
KAI Logistik Layani 2 Juta Angkutan Ritel Hingga Juli

Bobotoh Berkesempatan Miliki Jersey Super League Persib

  • August 21, 2026
Bobotoh Berkesempatan Miliki Jersey Super League Persib

Pengembangan Formulasi Dawet Ayu Banjarnegara untuk Memperluas Pasar

  • August 21, 2026
Pengembangan Formulasi Dawet Ayu Banjarnegara untuk Memperluas Pasar

Ikut ASTINDO Travel Fair 2026, IDN Tawarkan Promo Ekslusif

  • August 21, 2026
Ikut ASTINDO Travel Fair 2026, IDN Tawarkan Promo Ekslusif

Bupati Taput kunjungi SMP Negri 3 Lobu Siregar Siborongborong

  • August 21, 2026
Bupati Taput kunjungi SMP Negri 3 Lobu Siregar Siborongborong