Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah bersama jajaran Polres mengaku telah mengungkap 75 kasus tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) sepanjang Juni 2026. Selain itu sebanyak 121 tersangka diamankan dalam pengungkapan yang melibatkan 78 korban tersebut.

Pengungkapan itu dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (30/6/2026). Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, dari total perkara yang diungkap, terdapat 19 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 34 tersangka, 12 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 24 tersangka, serta 44 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 63 tersangka.

BACA JUGA  Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2024 di CFD Semarang

“Pengungkapan terbanyak untuk curat dilakukan Polres Batang, curas oleh Polrestabes Semarang dan Polres Demak, sedangkan curanmor terbanyak diungkap Polres Grobogan,” kata Anwar.

Kasus menonjol

Polda Jateng menunjukan barang bukti dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (30/6/2026). (Dok/Ist)

Selain memaparkan capaian pengungkapan, Polda Jateng juga mengungkap sejumlah kasus menonjol. Di Brebes, polisi membongkar jaringan curanmor yang beraksi di lima lokasi berbeda dengan memanfaatkan kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya dalam keadaan kunci masih menempel.

Polisi mengimbau masyarakat selalu mencabut kunci kendaraan dan memarkirkannya di tempat yang aman untuk mencegah aksi pencurian.
Kasus lain yang berhasil diungkap antara lain pencurian dengan pemberatan di Kendal yang dilakukan secara terorganisasi menggunakan kendaraan hasil modifikasi, serta pencurian dengan kekerasan di Purbalingga yang menyebabkan kerugian korban sekitar Rp70 juta.

BACA JUGA  Polda Jateng Beri Trauma Healing untuk Korban Banjir Pati

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap pelaku berinisial RR yang diketahui merupakan residivis, sementara seorang pelaku lain masih dalam pengejaran.

Tewaskan seorang anak

Konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (30/6/2026). (Dok/Ist)

Adapun kasus yang paling menjadi perhatian publik terjadi di Kabupaten Sragen, yakni pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang anak berusia 11 tahun.

Polisi telah menangkap pelaku berinisial S (53), seorang buruh tani yang merupakan residivis dan diduga telah merencanakan aksinya sebelum menghabisi korban dan membawa kabur barang-barang berharga milik keluarga korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Polda Jateng Matangkan Program Valet and Ride untuk Mudik Lebaran

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kondisi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Dilaporkan Membaik

PEMERINTAH Kota Bandung menyebut kondisi kesehatan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat ini berangsur membaik. Saat ini orang nomor satu di Kota Bandung ini masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan. Sekretaris…

Wali Kota Bandung Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit

WALI Kota Bandung Muhammad Farhan dilarikan ke rumah sakit pada Jumat (10/7) sore setelah mengalami gangguan kesehatan saat berada di ruang kerjanya di Balai Kota Bandung. Peristiwa tersebut terjadi ketika…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Komedian Temon Meninggal Dunia

  • July 12, 2026
Komedian Temon Meninggal Dunia

Tekuk Swiss, Argentina Ditunggu Inggris di Semifinal

  • July 12, 2026
Tekuk Swiss, Argentina Ditunggu Inggris di Semifinal

Brace Bellingham Antar Inggris ke Semifinal

  • July 12, 2026
Brace Bellingham Antar Inggris ke Semifinal

Spanyol Ngeri-ngeri Sedap Tantang Prancis di Semifinal

  • July 11, 2026
Spanyol Ngeri-ngeri Sedap Tantang Prancis di Semifinal

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus TPPU

  • July 11, 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus TPPU

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

  • July 11, 2026
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus