Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah bersama jajaran Polres mengaku telah mengungkap 75 kasus tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) sepanjang Juni 2026. Selain itu sebanyak 121 tersangka diamankan dalam pengungkapan yang melibatkan 78 korban tersebut.

Pengungkapan itu dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (30/6/2026). Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, dari total perkara yang diungkap, terdapat 19 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 34 tersangka, 12 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 24 tersangka, serta 44 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 63 tersangka.

BACA JUGA  Polda Jateng Amankan 18 Kg Sabu dan Dua Pengedar

“Pengungkapan terbanyak untuk curat dilakukan Polres Batang, curas oleh Polrestabes Semarang dan Polres Demak, sedangkan curanmor terbanyak diungkap Polres Grobogan,” kata Anwar.

Kasus menonjol

Polda Jateng menunjukan barang bukti dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (30/6/2026). (Dok/Ist)

Selain memaparkan capaian pengungkapan, Polda Jateng juga mengungkap sejumlah kasus menonjol. Di Brebes, polisi membongkar jaringan curanmor yang beraksi di lima lokasi berbeda dengan memanfaatkan kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya dalam keadaan kunci masih menempel.

Polisi mengimbau masyarakat selalu mencabut kunci kendaraan dan memarkirkannya di tempat yang aman untuk mencegah aksi pencurian.
Kasus lain yang berhasil diungkap antara lain pencurian dengan pemberatan di Kendal yang dilakukan secara terorganisasi menggunakan kendaraan hasil modifikasi, serta pencurian dengan kekerasan di Purbalingga yang menyebabkan kerugian korban sekitar Rp70 juta.

BACA JUGA  Polda Jateng Apel Serpas BKO Pengamanan TPS

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap pelaku berinisial RR yang diketahui merupakan residivis, sementara seorang pelaku lain masih dalam pengejaran.

Tewaskan seorang anak

Konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (30/6/2026). (Dok/Ist)

Adapun kasus yang paling menjadi perhatian publik terjadi di Kabupaten Sragen, yakni pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang anak berusia 11 tahun.

Polisi telah menangkap pelaku berinisial S (53), seorang buruh tani yang merupakan residivis dan diduga telah merencanakan aksinya sebelum menghabisi korban dan membawa kabur barang-barang berharga milik keluarga korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2024

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penista Agama

SEBANYAK empat orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penistaan agama saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, keempatnya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

  • August 14, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

  • August 14, 2026
IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

  • August 14, 2026
Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

  • August 14, 2026
Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman